• Home
  • Berita
  • Tantangan Perempuan dalam Dunia Jurnal: Mendorong Kesetaraan di Bidang Penelitian

Tantangan Perempuan dalam Dunia Jurnal: Mendorong Kesetaraan di Bidang Penelitian

admin 24 Nov 2023

Perempuan di dunia jurnal dan penelitian sering menghadapi tantangan tertentu yang dapat mempengaruhi partisipasi dan kesetaraan di bidang tersebut. Berikut adalah beberapa tantangan yang umumnya dihadapi oleh perempuan dalam dunia jurnal dan upaya untuk mendorong kesetaraan:

 

1.Kurangnya Representasi di Posisi Kepemimpinan:

  • Perempuan sering kali kurang direpresentasikan di posisi kepemimpinan, termasuk editor jurnal, anggota dewan editorial, atau kepala proyek penelitian. Ini dapat mempengaruhi kebijakan dan arah riset yang diambil.

2.Pembayaran yang Tidak Setara:

  • Beberapa penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidaksetaraan dalam pembayaran antara perempuan dan laki-laki di dunia penelitian. Ini dapat memengaruhi motivasi perempuan untuk terlibat dalam penelitian atau mencari posisi akademis.

3.Tantangan Pekerjaan Rumah Tangga dan Profesional:

  • Perempuan sering menghadapi tuntutan ganda antara pekerjaan rumah tangga dan karier penelitian. Beban kerja yang tinggi dapat menjadi hambatan bagi partisipasi dan pengembangan karier di dunia jurnal.

4.Ketidaksetaraan dalam Peluang Karier dan Promosi:

  • Adanya kesenjangan dalam peluang karier dan promosi antara perempuan dan laki-laki. Ini bisa terkait dengan bias gender dalam proses seleksi dan promosi.

5.Diskriminasi dan Stereotip Gender:

  • Adanya diskriminasi dan stereotip gender di dunia jurnal, yang dapat memengaruhi penilaian terhadap kualitas riset perempuan dan memberikan hambatan dalam proses publikasi.

6.Kesulitan dalam Memperoleh Dana Riset:

  • Perempuan sering menghadapi kesulitan dalam mendapatkan dana riset yang memadai. Hal ini dapat membatasi kemampuan mereka untuk melakukan penelitian yang substansial dan berkontribusi pada bidang ilmu pengetahuan.

7.urangnya Mentoring dan Dukungan:

  • Kekurangan dukungan dan mentoring bagi perempuan dalam dunia penelitian dapat membuat sulit bagi mereka untuk mengembangkan karier mereka dan mengatasi rintangan-rintangan yang dihadapi.
  •  

Upaya untuk mendorong kesetaraan di bidang penelitian perlu mencakup:

1.Pemberdayaan dan Pelatihan: Mendorong pelatihan dan program pemberdayaan untuk membantu perempuan mengatasi rintangan-rintangan yang dihadapi dan mengembangkan keterampilan yang diperlukan.

2.Promosi Kesetaraan dalam Kebijakan dan Praktek: Mengadopsi kebijakan dan praktek yang mendukung kesetaraan gender dalam seleksi, promosi, dan distribusi dana riset.

3.Mendorong Perwakilan di Posisi Kepemimpinan: Aktif mendorong perempuan untuk mengambil peran kepemimpinan di bidang penelitian dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk mencapai posisi tersebut.

4.Penciptaan Lingkungan yang Inklusif: Menciptakan lingkungan penelitian yang inklusif dan mendukung keberagaman, di mana perempuan merasa dihargai dan diakui atas kontribusi mereka.

5.Kampanye Kesadaran: Melakukan kampanye kesadaran untuk mengatasi stereotip gender dan meningkatkan pemahaman tentang masalah kesetaraan di kalangan penelitian dan akademisi.

Upaya bersama dari seluruh masyarakat akademis, penerbit, dan institusi penelitian diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesetaraan gender dan memberikan peluang yang setara bagi semua peneliti.

Anda Mungkin Suka

Apa Saja Metodologi Dalam Penelitian Kualitatif?

Metodologi penelitian kualitatif melibatkan serangkaian langkah dan pendekatan yang digunakan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasi data kualitatif. Berikut adalah beberapa metodologi yang sering digunakan dalam penelitian kualitatif:

 

1. Penelitian Lapangan (Field Research): Penelitian lapangan melibatkan pengamatan langsung dan interaksi dengan subjek penelitian dalam lingkungan alami mereka. Metode ini dapat mencakup observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan pencatatan catatan lapangan.

2. Wawancara Kualitatif: Wawancara kualitatif melibatkan percakapan mendalam antara peneliti dan subjek penelitian. Wawancara ini sering kali bersifat terstruktur, semi-terstruktur, atau tak terstruktur, tergantung pada tujuan penelitian.

3. Pengamatan: Metode pengamatan melibatkan pemantauan langsung terhadap perilaku, interaksi, atau situasi tertentu tanpa intervensi langsung. Ini dapat mencakup pengamatan partisipatif atau pengamatan non-partisipatif.

4. Analisis Dokumen: Penelitian kualitatif juga dapat melibatkan analisis dokumen seperti teks, laporan, jurnal, surat, dan materi tertulis lainnya. Peneliti menganalisis dokumen-dokumen ini untuk memahami isinya dan mengidentifikasi pola atau temuan kualitatif.

5. Pendekatan Studi Kasus: Metode studi kasus digunakan untuk memahami konteks yang mendalam dari satu kasus atau beberapa kasus terbatas. Ini sering digunakan untuk menginvestigasi fenomena yang kompleks dan unik.

6. Analisis Konten: Analisis konten adalah pendekatan sistematis untuk menganalisis isi teks, gambar, atau materi media lainnya. Peneliti mencari pola, tema, dan makna dalam data yang dikumpulkan.

7. Grounded Theory: Pendekatan teori terkait (grounded theory) bertujuan untuk mengembangkan teori yang muncul secara induktif dari data yang dikumpulkan. Ini sering digunakan untuk menggali makna dalam data kualitatif.

8. Pendekatan Etnografi: Etnografi melibatkan penelitian yang mendalam dan panjang di dalam komunitas atau kelompok tertentu. Peneliti menjadi bagian dari komunitas tersebut untuk memahami budaya, norma, dan nilai-nilai yang ada.

9. Pendekatan Fenomenologi: Pendekatan fenomenologi berfokus pada pemahaman mendalam tentang pengalaman subjek. Peneliti mencari makna yang terkandung dalam pengalaman individu atau kelompok.

10. Metode Triangulasi: Metode ini melibatkan penggunaan beberapa metode kualitatif dalam satu penelitian untuk memastikan keandalan dan validitas temuan.

 

Metodologi penelitian kualitatif dipilih berdasarkan pertanyaan penelitian, tujuan penelitian, dan jenis data yang akan dikumpulkan. Kombinasi berbagai metode kualitatif sering kali digunakan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang fenomena yang diteliti.

International Conference on Qur'anic Studies and Tafseer (INCQURST 2023)

About INCQURST

 

International Conference on Qur'anic Studies and Tafseer

Science and education occupy a great position in Islam, it is the hope of fostering society and a source of strength in the face of various challenges in the field of life. So that the Qur'an and al-Sunnah also pay great attention to science and education, it can be proven by the many verses of the Qur'an and nabawiyyah hadiths that contain noble teachings about science and education, both practical and philosophical.

 

This, evidenced practically by the generation of salafuna al-shalih, was passed down from generation to generation: rabbinical science and education, which was able to maintain the continuity of the Islamic tsaqafah imprinted in the bosom of this generation of devotees, and contained in the treasures of the books of turats.

 

Moreover, the Qur'an, made clear by al-Sunnah details the characteristics of the educated human being represented by the term ulul albab, mentioned no less than sixteen times in the Qur'an. Where this rabbinical conception shows a superior education system: based on Islamic aqidah and proclaimed for a noble purpose, namely shaping the Islamic personality in everyone.

 

It is undeniable that this country is being hit by life crises, including crises in the field of education, as education experts and practitioners have expressed in their research. Throughout 2017 the number of brawls continued to rise, violence among students became more brutal, causing an increasing number of victims from falling students.

 

So departing from this background, it should revitalize qur'ani education, education that makes the Qur'an and al-Sunnah as guidelines, Islamic creeds as its principles. Positively, the need for qur'ani education is supported by the high enthusiasm of the younger generation to learn and memorize the Qur'an, then the ZAD al-Insaniyyah Foundation was encouraged to contribute to the people, by establishing an official institution of higher education, in the form of the ZAD College of Qur'anic Sciences (STIQ), by obtaining cooperation support with one of the well-known Tafsir Academies in Saudi Arabia, and getting a positive response from the public and practitioners of Islamic education.

 

STIQ ZAD Cianjur as part of higher education is an institution where academics are required not only to learn and teach, but there is a tri dharma of higher education that must be done by students and lecturers as part of academics, namely education, research and community service. For the field of education, of course, it is something that is common for students, as well as lecturers.

 

However, in the field of fact research in the field, it still shows a lack of students and lecturers who do it.

 

To answer these problems, STIQ ZAD Cianjur intends to hold an International Conferencen on Qur'anic Studies and Tafseer.

 

International Conference on Qur’anic Studies and Tafseer aims to bring together leading academic scientists, researchers and research scholars to exchange and share their experiences and research results on all aspects of International Conference on Qur’anic Studies and Tafseer. It also provides a premier interdisciplinary platform for researchers, practitioners, and educators to present and discuss the most recent innovations, trends, and concerns as well as practical challenges encountered and solutions adopted in the fields of International Conference on Qur’anic Studies and Tafseer. It also provides a premier interdisciplinary platform for researchers, practitioners, and educators to present and discuss the most recent innovations, trends, and concerns as well as practical challenges encountered and solutions adopted in the fields of International Conference on Qur’anic Studies and Tafseer.

 

DETAIL INFO:

https://incqurst.stiqzad.ac.id/public/#features

The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (9th IIMEFC)

The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (9th IIMEFC)

Accelerating Digitalization in Sharia Economy and Finance for Inclusive and Sustainable Growth in the Post Pandemic Recovery"

25th – 26th October 2023 (Hybrid Mode - Online and in Person), Jakarta – Indonesia

 

DESCRIPTION

The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (IIMEFC) and call for papers shall be held as part of the Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023. This conference will cover topics published in the Journal of Islamic Monetary Economics and Finance (JIMF) year 2023 that arise from the development of the global Islamic economy in an environment of new normal and digital transformation. JIMF is an international peer-reviewed journal published quarterly by Bank Indonesia Institute which has been accepted for inclusion in SCOPUS. JIMF publishes important research contributions to a wide range of Islamic economics, monetary, and finance, including work along empirical, methodological, and theoretical lines.

 

OBJECTIVES

The purpose of this “Call for Papers” are 1) to serve as the avenue for some desirable areas and questions in the field of Islamic economics and finance and to list and reiterate the topics that arise from the development of the global Islamic economy in an environment of new normal and digital transformation. 2) to discuss issues with respect to strengthening the ecosystem of the Islamic economy in the new normal, within the Islamic economics and finance frameworks. The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (9th-IIMEFC) will provide an ideal platform for dialogue and discussion among practitioners, academics, higher-degree students, researchers, as well as policymakers around the world.

 

THEME

The Sub themes of the-conference cover but not limited to the followings:

  • Digital Transformation and Role of Islamic Economy
  • Islamic Monetary Policy in the Post Pandemic and Digital Era
  • Islamic Financial Development and Cyber Currency
  • Islamic Economic and Finance for Inclusive and Sustainable Development
  • Integration Islamic Commercial and Social Finance in Digital Era
  • Digital Innovation in Islamic Finance
  • Islamic Entrepreneurship and the Role of Digitalization
  • Green Economy and Finance under Islamic Perspectives
  • The Islamic viewpoints on Global Talent Development in Digital Era
  • Recent Development and Innovation in Halal Industry

 

IMPORTANT DATES

Registration and Submission Open  : 14th March 2023

Deadline for Submission of Final Paper : 31th July 2023

Acceptance Notification of Accepted Papers : 25th September 2023

Conference Dates : 25th – 26th October 2023

 

SUBMISSION GUIDELINE

Keywords for the article 2 - 4 keywords are sufficient; JEL Classifications: 2 - 4

Only full papers along with the abstracts, maximum 10,000 words, should be submitted and follow a scientific approach, which include but not limited to:

Title: The title of the article should be no more than 12 words;

Introduction; Literature Review; Methodology; Results and Analysis

Conclusion and Recommendation

 

PUBLICATIONS

JIMF (Journal of Islamic Monetary Economics and Finance) with rewards;

Authors are recommended to follow the guideline of the respected Journal in the website.

Registration and submission of Full Paper can be done electronically through:  https://submit.confbay.com/conf/iimefc2023  

     

AWARDS & REWARDS

There will be Best Papers Awards with prize money

 

REGISTRATION FEES

Free registration

Index by : Scopus | Sinta S1

 

Detail Info:

https://jimf-bi.org/index.php/JIMF/announcement/view/20

Keamanan Data Kominfo di Ujung Tanduk: Peran Vital Peneliti dan Akademisi

Baru-baru ini, Indonesia diguncang oleh kasus kebocoran data yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kasus ini menimbulkan kekhawatiran yang serius tentang privasi dan keamanan data pribadi warga negara. Krisis ini menyoroti kelemahan dalam sistem perlindungan data pemerintah dan menuntut tindakan nyata dari berbagai pihak, termasuk peneliti dan akademisi. Artikel ini akan membahas krisis kebocoran data pada Kominfo dan langkah-langkah yang perlu diambil oleh peneliti dan akademisi untuk mengatasi masalah ini.

Latar Belakang Kebocoran Data pada Kominfo

Kebocoran data yang melibatkan Kominfo mencakup sejumlah besar informasi pribadi yang sensitif. Data yang bocor termasuk nama lengkap, nomor paspor, tanggal lahir, dan informasi lainnya yang dapat digunakan untuk mencuri identitas seseorang. Kebocoran ini diduga terjadi karena kelemahan dalam sistem keamanan yang digunakan oleh Kominfo atau pihak ketiga yang mengelola data tersebut.

Sumber kebocoran bisa bermacam-macam, mulai dari serangan siber oleh peretas, kesalahan manusia, hingga ketidakpatuhan terhadap protokol keamanan. Apapun penyebabnya, dampaknya terhadap individu dan masyarakat sangat merugikan. Selain ancaman langsung terhadap privasi, kebocoran ini juga merusak kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam melindungi data pribadi warganya.

Dampak Kebocoran Data pada Kominfo

Dampak dari kebocoran data yang melibatkan Kominfo sangat luas dan beragam. Beberapa dampak utama termasuk:

  1. Pencurian Identitas: Data pribadi yang bocor dapat digunakan oleh pelaku kejahatan untuk mencuri identitas seseorang. Ini bisa berujung pada pembukaan rekening bank fiktif, aplikasi kredit palsu, dan bahkan kegiatan kriminal lainnya atas nama korban.
  2. Kehilangan Kepercayaan Publik: Kebocoran data yang melibatkan lembaga pemerintah merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya melindungi mereka. Ini bisa mengurangi partisipasi warga dalam program-program pemerintah dan menurunkan legitimasi pemerintah itu sendiri.
  3. Kerugian Ekonomi: Individu yang identitasnya dicuri seringkali mengalami kerugian finansial yang signifikan. Selain itu, perusahaan yang datanya bocor juga dapat menghadapi sanksi hukum dan kehilangan reputasi, yang berdampak pada penurunan nilai saham dan kepercayaan investor.

Tindakan yang Harus Dilakukan oleh Peneliti dan Akademisi

Peneliti dan akademisi memiliki peran penting dalam membantu mengatasi krisis kebocoran data ini. Beberapa tindakan yang dapat mereka ambil meliputi:

1. Penelitian dan Pengembangan Teknologi Keamanan

Peneliti di bidang keamanan siber dapat berkontribusi dengan mengembangkan teknologi yang lebih aman untuk melindungi data pribadi. Ini termasuk:

  • Enkripsi Data: Mengembangkan algoritma enkripsi yang lebih kuat untuk melindungi data selama penyimpanan dan transmisi. Enkripsi yang kuat memastikan bahwa data yang bocor tidak dapat dibaca oleh pihak yang tidak berwenang.
  • Sistem Autentikasi: Mengembangkan metode autentikasi multifaktor yang lebih aman dan mudah digunakan untuk memastikan hanya pengguna yang berwenang yang dapat mengakses data. Autentikasi biometrik, token keamanan, dan autentikasi dua faktor dapat meningkatkan keamanan.
  • Deteksi Intrusi: Meningkatkan sistem deteksi intrusi untuk mengenali dan merespons serangan siber dengan cepat. Teknologi ini dapat memantau aktivitas jaringan secara real-time dan mendeteksi anomali yang mungkin menunjukkan serangan siber.

2. Analisis Kebijakan dan Regulasi

Akademisi di bidang hukum dan kebijakan publik dapat mengevaluasi dan merekomendasikan perubahan kebijakan untuk meningkatkan perlindungan data. Ini termasuk:

  • Evaluasi Regulasi: Meninjau regulasi yang ada untuk mengidentifikasi kelemahan dan celah yang memungkinkan kebocoran data. Evaluasi ini harus mencakup analisis terhadap undang-undang perlindungan data, kebijakan privasi, dan standar keamanan yang diterapkan oleh lembaga pemerintah.
  • Pengembangan Kebijakan: Merekomendasikan kebijakan baru yang memperkuat perlindungan data pribadi, seperti undang-undang privasi yang lebih ketat dan sanksi yang lebih berat bagi pelanggaran. Kebijakan ini harus dirancang untuk memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap data pribadi dan memastikan kepatuhan yang ketat.
  • Pendidikan dan Kesadaran: Mengembangkan program pendidikan dan kampanye kesadaran untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan lembaga tentang pentingnya keamanan data. Program ini harus mencakup pelatihan tentang praktik terbaik dalam keamanan data, serta upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko kebocoran data dan cara melindungi diri.

3. Studi Dampak Sosial dan Ekonomi

Peneliti sosial dan ekonomi dapat menganalisis dampak kebocoran data pada individu dan masyarakat. Ini membantu dalam memahami sejauh mana kerugian yang ditimbulkan dan merancang intervensi yang tepat. Beberapa aspek yang dapat dianalisis meliputi:

  • Dampak Ekonomi: Mengukur kerugian finansial yang dialami individu dan perusahaan akibat kebocoran data. Penelitian ini dapat mencakup analisis biaya pemulihan identitas, kerugian bisnis, dan dampak ekonomi secara keseluruhan.
  • Dampak Psikologis: Meneliti dampak psikologis terhadap korban pencurian identitas, termasuk stres, kecemasan, dan kehilangan kepercayaan. Penelitian ini dapat membantu dalam merancang program dukungan untuk korban dan meningkatkan pemahaman tentang dampak jangka panjang dari kebocoran data.
  • Kesejahteraan Sosial: Menganalisis bagaimana kebocoran data mempengaruhi kesejahteraan sosial dan kohesi masyarakat. Penelitian ini dapat mengevaluasi dampak kebocoran data terhadap hubungan sosial, kepercayaan antarwarga, dan rasa aman dalam masyarakat.

4. Kolaborasi dan Penyebaran Pengetahuan

Pemerintah harus menggandeng Akademisi peneliti, industri, dan masyarakat untuk mengatasi masalah kebocoran data. Ini termasuk:

  • Kolaborasi Antar Disiplin: Membentuk tim lintas disiplin yang menggabungkan keahlian di bidang teknologi, hukum, ekonomi, dan sosial untuk menemukan solusi komprehensif. Kolaborasi ini dapat menghasilkan pendekatan yang lebih holistik dan efektif dalam menangani kebocoran data.
  • Penyebaran Pengetahuan: Menerbitkan hasil penelitian dalam jurnal ilmiah, laporan kebijakan, dan media populer untuk meningkatkan pemahaman publik dan pemangku kepentingan. Penyebaran pengetahuan yang luas dapat membantu dalam membangun kesadaran dan mendorong tindakan yang tepat untuk melindungi data pribadi.
  • Pelatihan dan Workshop: Mengadakan pelatihan dan workshop untuk meningkatkan keterampilan dan kesadaran tentang keamanan data di kalangan profesional dan masyarakat umum. Program pelatihan ini dapat mencakup praktik terbaik dalam keamanan siber, penggunaan alat enkripsi, dan metode perlindungan data lainnya.

5. Penerapan dan Evaluasi Intervensi

Peneliti dapat mengembangkan dan menguji intervensi untuk meningkatkan keamanan data. Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah:

  • Proyek Percontohan: Melakukan proyek percontohan untuk menguji efektivitas teknologi atau kebijakan baru sebelum diterapkan secara luas. Proyek percontohan ini dapat memberikan wawasan tentang keberhasilan dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam penerapan skala besar.
  • Evaluasi Program: Mengevaluasi program dan kebijakan yang sudah diterapkan untuk menentukan keberhasilan dan area yang memerlukan perbaikan. Evaluasi ini harus mencakup analisis kualitatif dan kuantitatif untuk mengukur dampak intervensi dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilannya.
  • Umpan Balik dan Perbaikan: Menggunakan umpan balik dari evaluasi untuk memperbaiki dan memperkuat intervensi yang ada. Proses ini harus melibatkan pemangku kepentingan utama dan memastikan bahwa perubahan yang dilakukan berdasarkan data dan temuan yang valid.

Kesimpulan

Kebocoran data pada Kominfo adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan dari berbagai pihak, termasuk peneliti dan akademisi. Dengan mengembangkan teknologi keamanan yang lebih baik, mengevaluasi dan mengusulkan perubahan kebijakan, menganalisis dampak sosial dan ekonomi, serta bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, peneliti dan akademisi dapat memainkan peran kunci dalam mengatasi masalah ini. Penelitian yang mendalam dan kolaboratif, serta penyebaran pengetahuan yang luas, akan membantu dalam membangun sistem perlindungan data yang lebih kuat dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi yang bertanggung jawab. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terlindungi bagi data pribadi warga negara.