Sejarah kebijakan fiskal dalam Islam selama masa Fathimiyah dan Mamaalik di Mesir, Syafawiyah di Persia, serta Mughol di India, dapat dibagi menjadi dua fase utama: fase kejayaan dan fase kemunduran. Pada fase kejayaan, catatan sejarah menunjukkan bahwa manajemen fiskal di bawah pemerintahan kekhalifahan-khalifahan tersebut menghasilkan surplus pendapatan. Keadaan ini berkontribusi pada stabilitas ekonomi dan keamanan negara. Fathimiyah, Mamaalik, Syafawiyah, dan Mughol di India menerapkan kebijakan fiskal yang mendorong peningkatan pendapatan negara dari sektor-sektor beragam seperti pertanian, perdagangan, dan industri. Sumber pendapatan terbesar negara berasal dari pajak, tīmār, muḳāṭa’a, perwakafan, dan ghanimah.Pendapatan yang tinggi digunakan untuk mendukung kemajuan negara melalui pembiayaan perluasan wilayah, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, pada fase kemunduran, Fathimiyah, Mamaalik, Syafawiyah, dan Mughol mengalami defisit anggaran. Penurunan pendapatan negara, kegagalan westernisasi perekonomian, biaya perang yang tinggi, dan tingginya utang negara menjadi faktor-faktor penyebab terjadinya defisit dalam kebijakan fiskal mereka
Penelitian
Analisis Historis Kebijakan Fiskal IslamFathimiyah Mesir, Mamaalik, Safawi Persia, dan Mughol India
Jurnal
- ISSN: 2614-4883
Index Akreditasi Jurnal: Sinta 3-4
Tanggal Publikasi: 30 Apr 2024
Abstrak
Keyword
Kebijakan Fiskal MonarkiFatimiyyah, Mamaalik, Syafawi, dan Mughol