Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan model implementasi produk wakaf asuransi syariah untuk yayasan pendidikan di Indonesia. Penelitian kualitatif ini menggunakan metode penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa model implementasi produk wakaf asuransi syariah untuk yayasan pendidikan di Indonesia melalui mekanisme produk RIZQIA (Reliable, Optimized, and Qualified), yang mencakup tabungan, wakaf, dan asuransi yang dibuat oleh PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia. Program RIZQIA menfasilitasi sebuah ekosistem perencanaan keuangan lembaga yayasan berbasis kebermanfaatan, mulai dari solusi skema untuk segmentasi guru dan karyawan, murid serta wali murid. Penelitian ini memiliki kebaruan dalam hal inovasi model produk wakaf asuransi syariah untuk yayasan pendidikan di Indonesia.
Penelitian
MODEL IMPLEMENTASI PRODUK WAKAF ASURANSI SYARIAH UNTUK YAYASAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
Ekonomi Wakaf
- ISSN: pISSN: 2356-1866, eISSN: 2614-8838
Index Akreditasi Jurnal: Sinta 3-4
Tanggal Publikasi: 20 Sep 2024
Abstrak
Keyword
Wakaf, Asuransi Syariah, Yayasan Pendidikan
Sitasi
Asnawi, A., Rachmad, D., Afifah, K. (2024).Penerapan Konsep Wakaf Aset Digital Di Indonesia. Bukhori:Kajian Ekonomi Dan Keuangan Islam, 3(2), 111-124. Tanjung, Hendri, Tjetjep Suhandi, Widdy Tanzila, And Prodi Ekonomi Syariah. 2020. “Analisis Strategi Pengelolaan Wakaf Uang Di Indonesia (Pendekatan Metode Delphi).” Al Maal: Journal Of Islamic Economics And Banking2, No. 1 (July): 1–12. Https://Doi.Org/10.31000/Almaal.V2i1.2592. Arif, M. L. F. (2023). Wakaf Aset Digital: Non Fungible Token (Nft). Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 5(4), 1766-1787.