• Home
  • Berita
  • Pelatihan dan Sertifikasi Associate Wealth Planner Syariah (AWPS)

679066ccc40c7-1737516748

Pelatihan dan Sertifikasi Associate Wealth Planner Syariah (AWPS)

admin 22 Jan 2025

BOGOR, 22 Januari 2025 – Pelatihan dan Sertifikasi Associate Wealth Planner Syariah (AWPS) hadir kembali di Bogor, memberikan kesempatan berharga bagi peserta untuk meningkatkan keterampilan dalam perencanaan keuangan pribadi berbasis digital yang komprehensif. Program pelatihan ini bertujuan untuk membantu peserta mengelola keuangan, pendapatan, dan pengeluaran secara lebih efektif, serta mewujudkan tujuan keuangan pribadi mereka sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan oleh Financial Planning Standards Board (FPSB).

Pelatihan AWPS akan dilaksanakan pada dua kesempatan berbeda. Pertama, pada Kamis, 9 Januari 2025, dan kedua pada Rabu, 15 Januari 2025. Dalam pelatihan ini, peserta akan dibimbing oleh sejumlah trainer yang ahli dan berpengalaman dalam bidang perencanaan keuangan, yaitu Asnan Purba, Lc MPd.I QWP, CWC, Nashr Akbar, M.Ec., CFP, Abdul Mughni, Lc., M.H.I, Dina Diana, M.Si., CFP, dan Putri Syifa Amalia, M.Sc., CFP. Mereka akan membagikan pengetahuan mendalam mengenai perencanaan keuangan dengan pendekatan syariah yang aplikatif dan mudah dipahami.

Materi pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting dalam perencanaan keuangan pribadi, seperti pengelolaan pendapatan, pengeluaran, investasi, dan perencanaan pensiun, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, peserta juga akan diberi akses ke aplikasi My IFPE Syariah, yang memungkinkan mereka untuk langsung mempraktikkan konsep-konsep yang telah dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan dalam perencanaan keuangan pribadi. Peserta juga akan mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan oleh LSPK dan FPSB, serta gelar Associate Wealth Planner (AWP), yang menjadi pengakuan profesional di bidang ini. Keikutsertaan dalam pelatihan ini juga membuka peluang untuk berkarir sebagai perencana keuangan bersertifikat yang kompeten dan terpercaya.

Peserta yang telah mengikuti pelatihan ini memberikan testimoni positif mengenai pengalaman mereka. Salah satunya mengungkapkan, “Masya Allah, sangat berbobot dan mendalam! Semua materi disampaikan dengan sangat jelas dan mudah dipahami.” Selain itu, banyak juga peserta yang merasa antusias dengan pengalaman belajar menggunakan aplikasi, dengan salah satu peserta mengatakan, “Pengalaman baru banget untuk aku belajar keuangan melalui aplikasi ini dan seru banget. Terima kasih banyak, Bu, sukses selalu!”

Dengan mengikuti pelatihan AWPS, peserta dapat mengembangkan kemampuan mereka dalam perencanaan keuangan pribadi dan meraih tujuan keuangan yang lebih baik, sekaligus meningkatkan prospek karir di bidang perencanaan keuangan syariah yang semakin berkembang. Pelatihan ini memberi kesempatan untuk belajar dengan pendekatan yang sesuai dengan prinsip syariah dan mendapatkan keahlian yang sangat dibutuhkan dalam dunia profesional.

 

Anda Mungkin Suka

6485d83277549-1686493234

Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada PTKI dan Bantuan Litapdimas (Pendukung Mutu Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) pada Satuan Kerja Diktis Tahun Anggaran 2023

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 153 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Litapdimas (Pendukung Mutu 
Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) Tahun Anggaran 2023, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:


1. Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) membuka pendaftaran Bantuan 
Penelitian Berbasis SBK pada PTKI dan Bantuan Litapdimas yang akan dibiayai di 
tahun anggaran 2023. Bantuan ini akan dilakukan pendaftaran, proses penilaian hingga 
pengumuman nomine di tahun anggaran 2023 dengan rencana jadwal sebagai berikut:

NoUraian KegiatanWaktu
1Pengumuman dan Sosialisasi02-05 Juni 2023
2Registrasi Proposal dan Submit05 Juni - 03 Juli 2023
3Seleksi Administrasi (Desk Evaluation)03 Juli - 17 Juli 2023
4Penilaian Reviewer17-31 Juli 2023
5Pengumuman Calon Nomine07 Agustus 2023
6Seminar Proposal21-23 Agustus 2023
7Pengumuman Penerima Bantuan31 Agustus 2023

 

2. Klaster yang dibuka dan penerima Bantuan Penelitian Berbasis SBK pada PTKI dan Bantuan Litapdimas Tahun Anggaran 2023.

 

3. Proses mulai pendaftaran, seleksi, penetapan hingga laporan bantuan dilakukan secara online dan unggahan berkas (softcopy/paperless) pada aplikasi yang diakses melalui  laman https://litapdimas.kemenag.go.id dan/atau melalui web service masing-masing PTKIN yang terkoneksi dengan laman litapdimas.


4. Pendaftaran proposal semua bantuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) akan ditutup pada Senin, 03 Juli 2023 pukul 23:59 WIB. Ketentuan lebih lanjut mengenai masing-masing bantuan dapat dilihat pada Petunjuk Teknis Program Bantuan terlampir.

 

5. Penyelenggaraan program bantuan ini akan dibebankan pada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2023 yang tahap penetapan penerima bantuan dan
pencairannya menunggu setelah dipastikan tidak terjadi refocusing anggaran dan dibukanya blokir anggaran oleh Kementerian Keuangan. 


6. Penyelenggaraan program bantuan ini tidak ada pungutan apapun yang dibebankan kepada para pengusul bantuan. 
 

7. Sehubungan dengan hal di atas, diharap Bapak/Ibu Rektor/Ketua PTKIN/PTKIS dan Pimpinan Kopertais untuk menyampaikan informasi ini dan mendorong agar civitas akademika di lingkungan PTKI yang bersangkutan berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kejelasan tindak lanjut bantuan ini, kami mengundang para civitas akademika di lingkungan PTKI untuk mengikuti sosialisasi program Bantuan Penelitian Berbasis SBK 
pada PTKI dan Bantuan Litapdimas Tahun Anggaran 2023 secara daring melalui platform zoom meeting yang akan dilaksanakan pada: 


Hari, Tanggal : Selasa, 06 Juni 2023
Waktu : 10:00 s/d 12:00 WIB 
Zoom Meeting ID : 816 8902 5005 

(Log in Pukul 09:45 WIB) 


Join Zoom Meeting : https://bit.ly/SosialisasiLitapdimas2023 
Passcode : Litapdimas 


8. Hal-hal yang belum diatur akan diinformasikan lebih lanjut dan dapat dilihat pada 
http://diktis.kemenag.go.id/ dan http://litapdimas.kemenag.go.id.

6759016519349-1733886309

LPPM Tazkia Gelar Pelatihan & Sertifikasi Associate Wealth Planner Syariah (AWPS) Batch 21

Bogor, 10 Desember 2024 – Institut Agama Islam (IAI) Tazkia melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Tazkia telah menggelar Pelatihan & Sertifikasi Associate Wealth Planner Syariah (AWPS) Batch 21 pada Selasa, 10 Desember 2024. Acara ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, dengan tujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam perencanaan keuangan berbasis syariah.

Pelatihan yang diikuti oleh 19 peserta dari kalangan mahasiswa, praktisi, dan dosen ini menghadirkan tiga narasumber dari IAI Tazkia yang berkompeten di bidangnya, yaitu:

  • Asnan Purba, Lc, M.Pd.I, QWP, CWC
  • Nashr Akbar, M.Ec., CFP
  • Rahma Wijayanti, M.S.Ak., CFP

Acara ini terbagi menjadi tiga sesi utama yang memberikan wawasan mendalam mengenai perencanaan keuangan syariah, di antaranya:

Maqasid Syariah dalam Harta Islami: Membahas prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan harta dan bagaimana cara menerapkannya dalam perencanaan keuangan.

Pengantar AWPS: Memberikan pemahaman tentang sertifikasi AWPS, serta manfaat dan aplikasinya di dunia profesional.

Studi Kasus: Peserta mempraktikkan ilmu yang telah dipelajari melalui studi kasus nyata, dengan bimbingan langsung menggunakan aplikasi MyIFPE Syariah.

Salah satu peserta, yang turut memberikan testimoni setelah mengikuti pelatihan, mengungkapkan, “Bagus, lanjutkan dan ditingkatkan, alhamdulillah.” Testimoni ini menunjukkan antusiasme peserta terhadap kualitas pelatihan dan manfaat yang mereka peroleh.

IAI Tazkia berharap pelatihan ini dapat mencetak perencana keuangan syariah yang kompeten dan berintegritas tinggi, serta mampu berkontribusi dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang lebih luas.

Kontak Media:
LPPM IAI Tazkia
Email: [email protected]
Website: www.lppm.tazkia.ac.id

IG: LPPM Tazkia
 

64ae5b3025f44-1689148208

International Conference on Qur'anic Studies and Tafseer (INCQURST 2023)

About INCQURST

 

International Conference on Qur'anic Studies and Tafseer

Science and education occupy a great position in Islam, it is the hope of fostering society and a source of strength in the face of various challenges in the field of life. So that the Qur'an and al-Sunnah also pay great attention to science and education, it can be proven by the many verses of the Qur'an and nabawiyyah hadiths that contain noble teachings about science and education, both practical and philosophical.

 

This, evidenced practically by the generation of salafuna al-shalih, was passed down from generation to generation: rabbinical science and education, which was able to maintain the continuity of the Islamic tsaqafah imprinted in the bosom of this generation of devotees, and contained in the treasures of the books of turats.

 

Moreover, the Qur'an, made clear by al-Sunnah details the characteristics of the educated human being represented by the term ulul albab, mentioned no less than sixteen times in the Qur'an. Where this rabbinical conception shows a superior education system: based on Islamic aqidah and proclaimed for a noble purpose, namely shaping the Islamic personality in everyone.

 

It is undeniable that this country is being hit by life crises, including crises in the field of education, as education experts and practitioners have expressed in their research. Throughout 2017 the number of brawls continued to rise, violence among students became more brutal, causing an increasing number of victims from falling students.

 

So departing from this background, it should revitalize qur'ani education, education that makes the Qur'an and al-Sunnah as guidelines, Islamic creeds as its principles. Positively, the need for qur'ani education is supported by the high enthusiasm of the younger generation to learn and memorize the Qur'an, then the ZAD al-Insaniyyah Foundation was encouraged to contribute to the people, by establishing an official institution of higher education, in the form of the ZAD College of Qur'anic Sciences (STIQ), by obtaining cooperation support with one of the well-known Tafsir Academies in Saudi Arabia, and getting a positive response from the public and practitioners of Islamic education.

 

STIQ ZAD Cianjur as part of higher education is an institution where academics are required not only to learn and teach, but there is a tri dharma of higher education that must be done by students and lecturers as part of academics, namely education, research and community service. For the field of education, of course, it is something that is common for students, as well as lecturers.

 

However, in the field of fact research in the field, it still shows a lack of students and lecturers who do it.

 

To answer these problems, STIQ ZAD Cianjur intends to hold an International Conferencen on Qur'anic Studies and Tafseer.

 

International Conference on Qur’anic Studies and Tafseer aims to bring together leading academic scientists, researchers and research scholars to exchange and share their experiences and research results on all aspects of International Conference on Qur’anic Studies and Tafseer. It also provides a premier interdisciplinary platform for researchers, practitioners, and educators to present and discuss the most recent innovations, trends, and concerns as well as practical challenges encountered and solutions adopted in the fields of International Conference on Qur’anic Studies and Tafseer. It also provides a premier interdisciplinary platform for researchers, practitioners, and educators to present and discuss the most recent innovations, trends, and concerns as well as practical challenges encountered and solutions adopted in the fields of International Conference on Qur’anic Studies and Tafseer.

 

DETAIL INFO:

https://incqurst.stiqzad.ac.id/public/#features

650d45928735d-1695368594

LANGKAH UTAMA DALAM METODOLOGI SURVEI PADA METODE KUANTITATIF

  1. Perumusan Tujuan Penelitian: Langkah pertama dalam metodologi survei adalah merumuskan tujuan penelitian yang jelas. Peneliti perlu memahami apa yang ingin mereka teliti dan apa pertanyaan penelitian yang akan dijawab melalui survei.

2. Pengembangan Instrumen: Peneliti harus mengembangkan instrumen survei yang mencakup pertanyaan-pertanyaan yang relevan untuk tujuan penelitian. Instrumen ini dapat berupa kuesioner tertulis atau daftar pertanyaan yang akan diajukan kepada responden.

3. Pemilihan Sampel: Peneliti perlu memilih sampel responden yang mewakili populasi yang ingin diteliti. Pengambilan sampel yang baik adalah langkah penting untuk memastikan hasil survei dapat digeneralisasi ke seluruh populasi.

4. Pelaksanaan Survei: Survei dapat dilakukan dalam berbagai cara, termasuk survei daring (online), survei telepon, wawancara tatap muka, atau dengan mengirimkan kuesioner tertulis kepada responden. Selama pelaksanaan survei, penting untuk memastikan bahwa responden memahami pertanyaan dan memberikan jawaban dengan jujur.

5. Pengolahan Data: Setelah data dikumpulkan, langkah berikutnya adalah pengolahan data. Ini termasuk pemeriksaan data untuk mengidentifikasi kesalahan atau data yang hilang, pengkodean jawaban, dan memasukkan data ke dalam format yang dapat diolah komputer.

6. Analisis Data: Data yang sudah terkumpul kemudian dianalisis menggunakan teknik statistik yang sesuai, seperti uji chi-kuadrat, analisis regresi, atau statistik deskriptif, tergantung pada jenis data dan tujuan penelitian.

7. Interpretasi Hasil: Hasil analisis data harus diinterpretasikan untuk menjawab pertanyaan penelitian. Peneliti harus mengambil kesimpulan berdasarkan temuan mereka dan mengevaluasi implikasi dari hasil survei.

8. Pelaporan Hasil: Hasil survei perlu dilaporkan dalam laporan penelitian yang rinci. Laporan tersebut biasanya mencakup deskripsi metodologi, temuan, analisis, dan kesimpulan.

9. Validitas dan Reliabilitas: Selama seluruh proses survei, penting untuk memperhatikan validitas (apakah instrumen survei mengukur apa yang seharusnya diukur) dan reliabilitas (sejauh mana hasil yang diperoleh dapat diandalkan).

10. Etika: Peneliti juga perlu mematuhi etika penelitian, termasuk mendapatkan izin dari responden, menjaga kerahasiaan data, dan memberikan informasi yang jelas tentang tujuan survei kepada responden.

Metodologi survei adalah alat yang kuat untuk mengumpulkan data kuantitatif dan menjawab pertanyaan penelitian dalam berbagai disiplin ilmu, termasuk ilmu sosial, ekonomi, kesehatan, dan lainnya.