• Home
  • Berita
  • Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada PTKI dan Bantuan Litapdimas (Pendukung Mutu Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) pada Satuan Kerja Diktis Tahun Anggaran 2023

Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada PTKI dan Bantuan Litapdimas (Pendukung Mutu Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) pada Satuan Kerja Diktis Tahun Anggaran 2023

admin 11 Jun 2023

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 153 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Litapdimas (Pendukung Mutu 
Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) Tahun Anggaran 2023, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:


1. Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) membuka pendaftaran Bantuan 
Penelitian Berbasis SBK pada PTKI dan Bantuan Litapdimas yang akan dibiayai di 
tahun anggaran 2023. Bantuan ini akan dilakukan pendaftaran, proses penilaian hingga 
pengumuman nomine di tahun anggaran 2023 dengan rencana jadwal sebagai berikut:

NoUraian KegiatanWaktu
1Pengumuman dan Sosialisasi02-05 Juni 2023
2Registrasi Proposal dan Submit05 Juni - 03 Juli 2023
3Seleksi Administrasi (Desk Evaluation)03 Juli - 17 Juli 2023
4Penilaian Reviewer17-31 Juli 2023
5Pengumuman Calon Nomine07 Agustus 2023
6Seminar Proposal21-23 Agustus 2023
7Pengumuman Penerima Bantuan31 Agustus 2023

 

2. Klaster yang dibuka dan penerima Bantuan Penelitian Berbasis SBK pada PTKI dan Bantuan Litapdimas Tahun Anggaran 2023.

 

3. Proses mulai pendaftaran, seleksi, penetapan hingga laporan bantuan dilakukan secara online dan unggahan berkas (softcopy/paperless) pada aplikasi yang diakses melalui  laman https://litapdimas.kemenag.go.id dan/atau melalui web service masing-masing PTKIN yang terkoneksi dengan laman litapdimas.


4. Pendaftaran proposal semua bantuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) akan ditutup pada Senin, 03 Juli 2023 pukul 23:59 WIB. Ketentuan lebih lanjut mengenai masing-masing bantuan dapat dilihat pada Petunjuk Teknis Program Bantuan terlampir.

 

5. Penyelenggaraan program bantuan ini akan dibebankan pada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2023 yang tahap penetapan penerima bantuan dan
pencairannya menunggu setelah dipastikan tidak terjadi refocusing anggaran dan dibukanya blokir anggaran oleh Kementerian Keuangan. 


6. Penyelenggaraan program bantuan ini tidak ada pungutan apapun yang dibebankan kepada para pengusul bantuan. 
 

7. Sehubungan dengan hal di atas, diharap Bapak/Ibu Rektor/Ketua PTKIN/PTKIS dan Pimpinan Kopertais untuk menyampaikan informasi ini dan mendorong agar civitas akademika di lingkungan PTKI yang bersangkutan berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kejelasan tindak lanjut bantuan ini, kami mengundang para civitas akademika di lingkungan PTKI untuk mengikuti sosialisasi program Bantuan Penelitian Berbasis SBK 
pada PTKI dan Bantuan Litapdimas Tahun Anggaran 2023 secara daring melalui platform zoom meeting yang akan dilaksanakan pada: 


Hari, Tanggal : Selasa, 06 Juni 2023
Waktu : 10:00 s/d 12:00 WIB 
Zoom Meeting ID : 816 8902 5005 

(Log in Pukul 09:45 WIB) 


Join Zoom Meeting : https://bit.ly/SosialisasiLitapdimas2023 
Passcode : Litapdimas 


8. Hal-hal yang belum diatur akan diinformasikan lebih lanjut dan dapat dilihat pada 
http://diktis.kemenag.go.id/ dan http://litapdimas.kemenag.go.id.

Anda Mungkin Suka

TURIN ISLAMIC ECONOMIC FORUM ONLINE WORKSHOP

CALL FOR PAPERS

 

TIEF-EJIF Virtual Workshop is coming. Submit your abstract and full paper until August 25th, 2023

 

Following the success of the past five editions of the Turin Islamic Economic Forum (TIEF) and European Journal of Islamic Finance Workshop, we are organizing a new virtual workshop to contribute to the knowledge of the broad Islamic economics and finance themes as: 

1. Accounting for Islamic finance rules

2. Islamic finance tools

3. Asset management and infrastructures

4. ESG Islamic finance

5. Smart cities in Islamic worlds

6. New technologies for Islamic financial management

7. Islamic central banking system

8. Halal food and beverage issues

9. Halal tourism

 

CONFERENCE LANGUAGE & SUBMISSION   Authors are invited to submit their full papers in English using Word format. Both theoretical and empirical papers are considered. Submissions should be made through email: [email protected]

PUBLICATION OPPORTUNITY

Selected papers presented at the conference will be published in a special issue of the European Journal of Islamic Finance (ISSN: 2421-2172). 

IMPORTANT DATES

  • Abstract deadline: 14 July 2023
  • Full paper deadline: 23 October 2023
  • Notifications: Within eight days after the abstract and then paper submission by the scientific committee.
  • Registrations: 31 October - 20 November 2023
  • Full paper virtual presentations by the author(s): 23 November 2023

REGISTRATION FEES
Free

 

Detail Info:

https://www.ojs.unito.it/index.php/EJIF

ULASAN SINGKAT METODE KUANTITATIF

Metode kuantitatif adalah pendekatan penelitian yang mengumpulkan data berupa angka dan melakukan analisis statistik untuk menghasilkan informasi yang objektif dan dapat diukur. Berikut adalah beberapa poin penting tentang metode kuantitatif secara singkat:

 

Tujuan: Metode ini digunakan untuk mengukur hubungan antara variabel, mengidentifikasi pola, dan membuat generalisasi berdasarkan data numerik.

Desain Penelitian: Penelitian kuantitatif seringkali melibatkan desain eksperimen atau survei. Data dikumpulkan melalui instrumen seperti kuesioner, tes, atau observasi terstruktur.

Sampling: Penelitian kuantitatif sering menggunakan sampel yang mewakili populasi yang lebih besar. Sampling yang baik sangat penting untuk mendapatkan hasil yang dapat dipercaya.

Analisis Data: Data dikumpulkan dalam bentuk angka dan kemudian dianalisis menggunakan teknik statistik seperti regresi, uji hipotesis, atau analisis varian untuk mengidentifikasi pola atau hubungan yang signifikan.

Objektivitas: Metode ini berusaha untuk menghindari pengaruh peneliti dalam pengumpulan dan analisis data, sehingga hasilnya lebih obyektif.

Replikasi: Penelitian kuantitatif seringkali mendorong replikasi atau pengulangan studi oleh peneliti lain untuk memeriksa keabsahan temuan.

Hasil: Hasil dari penelitian kuantitatif biasanya disajikan dalam bentuk angka, tabel, grafik, atau statistik deskriptif.

Keuntungan: Metode kuantitatif memungkinkan generalisasi yang lebih kuat, memungkinkan pengujian hipotesis secara sistematis, dan dapat memberikan hasil yang lebih obyektif dan dapat diukur.

Keterbatasan: Metode ini cenderung mengabaikan konteks dan pemahaman mendalam tentang fenomena yang diteliti, serta terbatas dalam menangani aspek kualitatif atau nuansamenjadi objektif.

Contoh: Misalnya, sebuah penelitian kuantitatif dapat digunakan untuk mengukur pengaruh faktor-faktor seperti pendidikan, pengalaman kerja, dan usia terhadap tingkat penghasilan dalam sebuah populasi.

 

Metode kuantitatif adalah salah satu pendekatan yang populer dalam ilmu sosial, ilmu alam, dan berbagai bidang penelitian lainnya untuk mengumpulkan dan menganalisis data dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan menghasilkan informasi yang dapat diukur secara empiris.

Cara Kerja Teknologi Blockchain untuk Keamanan Peer Review

Teknologi blockchain digunakan dalam keamanan peer review untuk memberikan transparansi, keandalan, dan ketidakbisaan terhadap manipulasi data atau proses penilaian. Berikut adalah cara kerja teknologi blockchain dalam konteks keamanan peer review:

 

1. Distributed Ledger:

  • Blockchain menggunakan ledger terdistribusi yang dipegang oleh sejumlah besar peserta (node) dalam jaringan.
  • Informasi mengenai setiap tahapan proses peer review dan metrik transparansi disimpan secara terdesentralisasi di seluruh jaringan.

2. Integritas Data:

  • Setiap blok dalam rantai terkait dengan blok sebelumnya melalui fungsi kriptografis, menciptakan hubungan yang tidak dapat diubah antara setiap blok.
  • Ini memastikan integritas data, sehingga tidak mungkin memanipulasi atau mengganti blok-blok sebelumnya tanpa mengubah seluruh rantai.

3. Proses Identifikasi Terdesentralisasi:

  • Sistem menggunakan kunci kriptografis untuk memberikan identitas unik kepada setiap peserta di jaringan.
  • Identitas terdesentralisasi ini memastikan bahwa setiap peserta dapat diverifikasi tanpa kebutuhan otoritas pusat atau lembaga kepercayaan.

4. Smart Contracts:

  • Kontrak pintar (smart contracts) dapat diterapkan dalam blockchain untuk mengotomatisasi aspek-aspek tertentu dari proses peer review, seperti pengiriman artikel, penugasan penelaian, atau pemberian umpan balik.
  • Smart contracts memastikan eksekusi yang tepat dan transparan tanpa kebutuhan untuk perantara.

5. Keamanan dan Enkripsi:

  • Data yang disimpan dalam blok blockchain dienkripsi menggunakan kriptografi yang kuat.
  • Kunci pribadi dan publik digunakan untuk memberikan tingkat keamanan tambahan, memastikan bahwa hanya pihak yang berhak dapat mengakses informasi tertentu.

6. Token Ekonomi:

  • Penerapan token ekonomi atau kripto dapat memberikan insentif kepada penilai dan penulis untuk berpartisipasi dalam proses peer review.
  • Token dapat diberikan sebagai pengakuan atau kompensasi untuk kontribusi yang berharga dalam meningkatkan kualitas penelitian.

7. Transparansi dan Trackability:

  • Setiap entitas dalam jaringan memiliki visibilitas penuh terhadap setiap tindakan yang terjadi dalam proses peer review.
  • Ini menciptakan tingkat transparansi dan pelacakan yang tinggi, memungkinkan peninjauan dan audit yang lebih efektif.

8. Desentralisasi Keputusan:

  • Keputusan terkait penerimaan atau penolakan artikel dapat melibatkan seluruh jaringan, dengan mekanisme voting atau konsensus yang terdesentralisasi.
  • Ini memastikan keputusan diambil dengan melibatkan banyak pihak, mengurangi risiko bias atau manipulasi.

9. Timestamp:

  • Setiap blok dalam rantai memiliki timestamp yang terkait dengan waktu penciptaan. Ini memungkinkan untuk mengonfirmasi urutan kejadian dan mengatasi masalah sehubungan dengan waktu dan prioritas.

10. Ketidakbisaan dan Keamanan:

  • Dengan sifat terdesentralisasi dan enkripsi yang kuat, teknologi blockchain memberikan ketidakbisaan terhadap manipulasi dan serangan, menghadirkan lapisan keamanan tambahan dalam proses peer review.
  •  

Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, keamanan dan transparansi dalam proses peer review dapat ditingkatkan, mengatasi beberapa tantangan yang mungkin terjadi dalam proses konvensional.

 

 


 

Call for Paper 2nd ICMSME

September 30, 2023

a. Online Registration: https://s.id/2ndICMSME-OnlineRegistration
b. Fullpaper Submission: https://s.id/2ndICMSME-AbstractFullpaperSubmission
c. Payment submission: https://s.id/2ndICMSME-Payment
d. Template: https://s.id/2ndICMSME-Template