Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktek IMBT yang dilakukan di Bank XYZ dan mengevaluasi kesesuaian praktek tersebut dengan maqashid syariah. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif secara penuh yang terdiri dari tiga tahap analisis yaitu kajian literatur, in-depth interview, dan analisis deskriptif. Temuannya adalah bahwa praktek IMBT yang dilakukan oleh Bank XYZ telah memenuhi persyaratan atau kepatuhan syariah. Disisi lain dari sudut pandang maqashid syariah yang lima, seluruh praktek yang dilakukan telah sesuai. Dimana terdapat sistem yang mewakili terhadap penjagaan harta, pikiran, jiwa, keturunan dan harta nasabah. Berdasarkan hasil wawancara, nasabah mendapat tawaran yang baik dan jelas, serta pihak Bank XYZ sangat bertanggungjawab atas seluruh transaksi yang dilakukan.
Penelitian
Evaluasi Praktek IMBT di Bank XYZ dengan Pendekatan Maqashid Syariah
Abstrak
Keyword
IMBT; Bank XYZ; Maqashid Syariah
Sitasi
-