• Home
  • Berita
  • 3V: TIGA KARAKTERISTIK UTAMA BIG DATA

3V: TIGA KARAKTERISTIK UTAMA BIG DATA

admin 12 Sep 2023

Big data adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan volume besar, keragaman, dan kecepatan tinggi data yang dihasilkan oleh berbagai sumber, seperti sensor, perangkat mobile, media sosial, transaksi bisnis, dan banyak lagi. Big data juga melibatkan data yang bervariasi dalam format dan jenis, termasuk teks, gambar, audio, dan video.

 

Ada tiga karakteristik utama dari big data yang dikenal sebagai "3V" yaitu:

1. Volume: Big data melibatkan jumlah data yang sangat besar. Ini bisa berarti terabytes, petabytes, atau bahkan exabytes data, yang jauh lebih besar dari apa yang dapat ditangani oleh sistem tradisional.

2. Velocity: Data yang dihasilkan dalam konteks big data sering kali datang dengan kecepatan tinggi. Contohnya adalah data streaming dari sensor IoT (Internet of Things) atau data dari media sosial yang terus-menerus diperbarui.

3. Variety: Big data mencakup berbagai jenis data, termasuk data terstruktur (misalnya, data dalam database relasional), data semi-terstruktur (misalnya, data dalam format XML atau JSON), dan data tak terstruktur (misalnya, teks dalam posting media sosial atau dokumen). Kombinasi dari berbagai jenis data ini menambah kompleksitas analisis big data.

 

Selain "3V," beberapa tambahan karakteristik telah ditambahkan ke konsep big data, seperti "Variability" (variabilitas dalam kecepatan dan jenis data), "Veracity" (keandalan dan keakuratan data), dan "Value" (kemampuan untuk mendapatkan wawasan berharga dari data tersebut).

Tujuan dari analisis big data adalah untuk mengidentifikasi pola, tren, dan wawasan yang dapat membantu organisasi dalam pengambilan keputusan yang lebih baik. Ini bisa digunakan di berbagai industri, termasuk bisnis, ilmu pengetahuan, kesehatan, dan banyak lagi. Solusi teknologi seperti sistem penyimpanan data yang skala-able, algoritma pemrosesan data yang cepat, dan teknik analisis data maju digunakan untuk mengatasi tantangan yang terkait dengan big data.

Anda Mungkin Suka

15TH INTERNATIONAL CONFERENCE ON ISLAMIC ECONOMICS AND FINANCE (15TH ICIEF)

CALL FOR PAPERS

 

15TH INTERNATIONAL CONFERENCE ON ISLAMIC ECONOMICS AND FINANCE (15TH ICIEF)
Tuesday 12th – Thursday 14th December 2023
Venue: Kuala Lumpur

 

Theme: Driving the Agenda for a Sustainable Humane Economy

 

ORGANISERS
Kulliyyah of Economics and Management Sciences, International Islamic University Malaysia (IIUM) &

International Association of Islamic Economics (IAIE)
 

IMPORTANT DATES
Paper contributors are advised to observe the following deadlines:
● Papers submission deadline:  15th August 2023
● Notification of acceptance of papers:  15th October 2023
● Deadline for presenters and participants registration: 15th November 2023

 

https://conference.iium.edu.my/icief2023/

 

INTRODUCTION
The First International Conference on Islamic Economics held in Makkah al-Mukarramah in 1976, was the watershed for the new discipline of ‘Islamic Economics’. Almost five decades later, the Kulliyyah of Economics and Management Sciences (KENMS) of the International Islamic University Malaysia (IIUM) is once again honoured to manage and host the 15th International Conference on Islamic Economics and Finance for the third time, tentatively to be held from the Tuesday 12 to Thursday 14 December 2023 in Kuala Lumpur. The theme of the conference is Driving the Agenda for a Sustainable Humane Economy.

 

Recovering from the COVID-19 pandemic, financial and economic crises coupled with challenges from climate change, provide the OIC countries an opportunity to embrace Islamic economics and finance as indigenous approaches to guide their economic policy responses. For this to happen, theoretical foundations of both Islamic economics and finance, as well as their links to policymaking and implementation need greater attention and integration. The world is complex and everything is connected to everything. Hence, proper planning is a part of developing a responsive and responsible Islamic Economics and Finance. The 15th ICIEF 2023 provides the platform for bringing together academics, researchers and policymakers from the Muslim world to discuss the challenges faced and how greater effort can be made towards achieving our preferred future.

 

OBJECTIVES
The teaching, research and practice of Islamic economics and finance have made tremendous strides globally over the last 50 years. The establishment of higher education institutions like the IIUM and development finance institutions like the Islamic Development Bank, respectively, have provided important avenues for practical implementation of education programs as well as increasing financing for economic and financial cooperation among OIC-member countries. It is important to plan for a sustainable humane future- one that recognises efficiency goes hand-in-hand with equity. However, in order to plan effectively, one must be aware of where we are, how we arrived here, what the challenges are, have a clear vision of where we want to go as well as a plan for the future. Development of research and practice of Islamic economics and finance requires commitment by all the stakeholders as well as the establishment of viable links between theory and policymaking by academics and policymakers.
 

Taking into account the state of the art and the direction of the fields of Islamic economics and finance, the 15th ICIEF focuses on the way forward toward developing the discipline of Islamic economics and finance and increasing their application especially in the economies of the OIC countries. Hence, the conference is devoted to not only theory development and application of the theory but also policy-related issues concerning, but not necessarily limited to, the following areas: Islamic Economics, Islamic Finance, Policy-Issues and Related areas in Sustainability, Shariah, Accounting, Management and Marketing.

 

Islamic Economics – Islamic economic system and Islamic economy; theoretical and policy studies to achieve sustainable humane development; historical and comparative economic studies; comparative economic models; Islamic economic thought; review articles useful as teaching materials at the university level.

 

Islamic Finance – emerging issues relating to sustainable Islamic finance; alternative financial and monetary systems from the Islamic perspective; Innovation, AI and FinTech; stability of Islamic financial system; risk-sharing in Islamic finance; Islamic finance infrastructure institutions.

 

Policy Issues and Prescriptions for the OIC countries – poverty and inequality; entrepreneurship development; micro and small enterprise development; legal, tax and regulatory frameworks from the Islamic economics perspective; Islamic monetary and fiscal policies including zakah and awqaf-based social safety-nets; economic indebtedness; the role of the IsDB in sustainable economic development; trade and cooperation among the OIC countries.

 

Other Related Areas – Sustainability, Maqasid al-Shariah and its relations to IEF; issues relating to Islamic accounting and its application to IEF; Islamic approaches to management and marketing; Islamic economics and finance education and research.
 

 

The following list is meant to give a more detailed picture of areas/topics:

i. Theoretical, Historical, Shariah, Maqasid al-Shariah and Institutional Aspects of Islamic Economics and Finance

ii. Poverty, Inequality, Socio-Economic Justice and Human Development in the Humane Economy: Theory and policy dimensions; Trade and Economic Cooperations

iii. Islamic Social Economy and Finance: Theory, Practice and Policy innovations; SDGs and the role of Islamic finance; country case-studies

iv. Management and Business Ethics, Entrepreneurship, Marketing, and Corporate Social Responsibility from an Islamic Perspective

v. Islamic Finance, Banking, Corporate Finance, and Capital Markets for a Sustainable Humane Economy

vi. AI, FinTech, Risk Management and Stability of the Islamic Financial Services Industry

vii. Climate change; sustainability studies; managing externalities for a sustainable humane economy

viii. Accounting, Auditing and Reporting for Good Governance; Regulatory and Legislative Landscape for a sustainable humane economy

ix. Central Banking, Monetary and Fiscal Policy Reforms for a Sustainable Humane Economy

x. Innovation, Technology and the Development of a Sustainable Humane Economy

The Organisers welcome theoretical, empirical and policy papers that will serve to evaluate the current strengths of the disciplines of Islamic economics and Islamic finance and to also chart out possible future directions. Keynote speeches as well as Panel Forums will also be organised.

 

LANGUAGE, PRESENTERS AND PARTICIPANTS
The conference will accept papers in both English and Arabic.
Approximately 100 papers are expected to be presented during the two days.
Approximately 250-300 participants are expected to attend the event.

 

SUBMISSION GUIDELINES
1.     Paper submissions must comply with the following guidelines:
● Paper must be either in English or Arabic.
● Original papers not published or submitted for other events.
● Paper must be in Microsoft Word format. Do not submit ZIP files.
● Do NOT include the authors’ names in the main submission of the paper, as papers will be subject to double-blind peer review.
● Full tentative title of the manuscript must be included on the paper.
● Abstract is required and should be between 200-250 words. Please limit the use of acronyms, abbreviations and references in the abstract.
● Keywords for the article: 3-5 keywords are sufficient.
● Referencing: we recommend the Harvard referencing system.
● Please do not submit duplicate copies of the papers.
● Please limit the number of pages to 30 or less (including references).

 

2.     Final Paper Submissions:
● Authors whose first drafts have been submitted before the deadline and accepted will be invited to submit final drafts of their research papers based on the peer-reviewers’ recommendations for revision.
● Selected papers presented to the Conference will be considered for possible publication in the International Journal of Economics, Management and Accounting (formerly IIUM Journal of Economics and Management, indexed by Web of Science Core Collection), Intellectual Discourse (IIUM, indexed by Scopus), and Islamic Economics Studies (IRTI) and KAAU Journal of Islamic Economics Indexed in SCOPUS. We are also working to get more journals on the list.
● Papers presented may also be selected to be published in edited volumes emanating from the Conference.
 

 

TICKETS AND HOTEL
Subject to the availability of funds, one author of selected accepted papers may be sponsored a round-trip economy class air ticket and/or hotel stay during the conference days only. The author who wishes to avail of conference sponsorship must be the corresponding author

 

CONFERENCE FEE AND CONTACTS
● The conference fee will be announced later.
● For more info, please visit our website at https://conference.iium.edu.my/icief2023/
● For queries, kindly e-mail the 15th ICIEF Secretariat at [email protected]

 

Detail Info:

https://allevents.in/kepong/15th-icief-2023/200024854757748

Tantangan Perempuan dalam Dunia Jurnal: Mendorong Kesetaraan di Bidang Penelitian

Perempuan di dunia jurnal dan penelitian sering menghadapi tantangan tertentu yang dapat mempengaruhi partisipasi dan kesetaraan di bidang tersebut. Berikut adalah beberapa tantangan yang umumnya dihadapi oleh perempuan dalam dunia jurnal dan upaya untuk mendorong kesetaraan:

 

1.Kurangnya Representasi di Posisi Kepemimpinan:

  • Perempuan sering kali kurang direpresentasikan di posisi kepemimpinan, termasuk editor jurnal, anggota dewan editorial, atau kepala proyek penelitian. Ini dapat mempengaruhi kebijakan dan arah riset yang diambil.

2.Pembayaran yang Tidak Setara:

  • Beberapa penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidaksetaraan dalam pembayaran antara perempuan dan laki-laki di dunia penelitian. Ini dapat memengaruhi motivasi perempuan untuk terlibat dalam penelitian atau mencari posisi akademis.

3.Tantangan Pekerjaan Rumah Tangga dan Profesional:

  • Perempuan sering menghadapi tuntutan ganda antara pekerjaan rumah tangga dan karier penelitian. Beban kerja yang tinggi dapat menjadi hambatan bagi partisipasi dan pengembangan karier di dunia jurnal.

4.Ketidaksetaraan dalam Peluang Karier dan Promosi:

  • Adanya kesenjangan dalam peluang karier dan promosi antara perempuan dan laki-laki. Ini bisa terkait dengan bias gender dalam proses seleksi dan promosi.

5.Diskriminasi dan Stereotip Gender:

  • Adanya diskriminasi dan stereotip gender di dunia jurnal, yang dapat memengaruhi penilaian terhadap kualitas riset perempuan dan memberikan hambatan dalam proses publikasi.

6.Kesulitan dalam Memperoleh Dana Riset:

  • Perempuan sering menghadapi kesulitan dalam mendapatkan dana riset yang memadai. Hal ini dapat membatasi kemampuan mereka untuk melakukan penelitian yang substansial dan berkontribusi pada bidang ilmu pengetahuan.

7.urangnya Mentoring dan Dukungan:

  • Kekurangan dukungan dan mentoring bagi perempuan dalam dunia penelitian dapat membuat sulit bagi mereka untuk mengembangkan karier mereka dan mengatasi rintangan-rintangan yang dihadapi.
  •  

Upaya untuk mendorong kesetaraan di bidang penelitian perlu mencakup:

1.Pemberdayaan dan Pelatihan: Mendorong pelatihan dan program pemberdayaan untuk membantu perempuan mengatasi rintangan-rintangan yang dihadapi dan mengembangkan keterampilan yang diperlukan.

2.Promosi Kesetaraan dalam Kebijakan dan Praktek: Mengadopsi kebijakan dan praktek yang mendukung kesetaraan gender dalam seleksi, promosi, dan distribusi dana riset.

3.Mendorong Perwakilan di Posisi Kepemimpinan: Aktif mendorong perempuan untuk mengambil peran kepemimpinan di bidang penelitian dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk mencapai posisi tersebut.

4.Penciptaan Lingkungan yang Inklusif: Menciptakan lingkungan penelitian yang inklusif dan mendukung keberagaman, di mana perempuan merasa dihargai dan diakui atas kontribusi mereka.

5.Kampanye Kesadaran: Melakukan kampanye kesadaran untuk mengatasi stereotip gender dan meningkatkan pemahaman tentang masalah kesetaraan di kalangan penelitian dan akademisi.

Upaya bersama dari seluruh masyarakat akademis, penerbit, dan institusi penelitian diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesetaraan gender dan memberikan peluang yang setara bagi semua peneliti.

Menaklukkan Waktu: Mengenal Lebih Dekat dengan Kekuatan Analisis Survival

Penelitian survival, atau yang dikenal juga dengan analisis survival, merupakan metode statistik yang digunakan untuk menganalisis data waktu-hidup. Metode ini sangat penting dalam berbagai bidang, termasuk kedokteran, biologi, insuransi, dan ekonomi, untuk memprediksi waktu terjadinya suatu peristiwa, seperti kematian, kegagalan mesin, atau lainnya. Pemahaman tentang penelitian survival tidak hanya penting bagi para peneliti tetapi juga bagi publik umum, karena aplikasinya yang luas dan penting dalam kehidupan sehari-hari.

Apa Itu Penelitian Survival?

Secara sederhana, penelitian survival mengamati waktu mulai dari suatu titik awal hingga terjadinya suatu peristiwa tertentu. Dalam konteks kesehatan, peristiwa tersebut bisa berupa kematian pasien atau kekambuhan penyakit, sedangkan dalam teknik, itu bisa jadi kegagalan suatu komponen mesin. Yang membuat analisis ini unik adalah kemampuannya dalam menangani data yang 'disensor'. Data disensor terjadi ketika waktu peristiwa tidak diketahui secara pasti, hanya diketahui telah melebihi durasi pengamatan.

Metode dalam Penelitian Survival

Dalam analisis survival, terdapat beberapa alat ukur penting yang digunakan untuk mengestimasi dan memahami waktu sampai terjadinya suatu peristiwa. Berikut ini adalah beberapa alat ukur utama yang sering digunakan dalam penelitian survival:

1. Fungsi Survival: Alat ukur ini mengestimasi probabilitas bahwa subjek tertentu akan bertahan lebih lama dari waktu tertentu. Fungsi survival, S(t), biasanya didefinisikan sebagai probabilitas bahwa waktu kejadian T lebih besar dari waktu t, S(t) = P(T > t).

2. Fungsi Hazard: Mengukur risiko instantan kejadian peristiwa pada waktu t, asalkan subjek telah bertahan hingga waktu t tanpa kejadian. Fungsi hazard, h(t), sering digambarkan sebagai limit probabilitas kejadian peristiwa dalam interval waktu yang sangat kecil, dibagi dengan panjang interval tersebut, kondisional pada tidak adanya peristiwa hingga waktu t.

3. Kurva Kaplan-Meier: Metode non-parametrik untuk mengestimasi fungsi survival dari data yang mungkin termasuk censoring. Kurva Kaplan-Meier sangat berguna dalam menampilkan data survival dan memungkinkan visualisasi estimasi survival pada setiap titik waktu.

4. Model Cox Proportional Hazards: Ini adalah model semi-parametrik yang digunakan untuk menilai simultan efek dari beberapa faktor risiko pada waktu kejadian. Model ini mengasumsikan bahwa efek dari variabel prediktor terhadap risiko kejadian adalah konstan sepanjang waktu dan berfokus pada estimasi proporsi risiko (hazards) yang berhubungan dengan variabel prediktor.

5. Log-Rank Test: Uji statistik yang digunakan untuk membandingkan kurva survival antara dua atau lebih kelompok. Ini adalah metode non-parametrik untuk menguji hipotesis nol bahwa tidak ada perbedaan dalam fungsi survival antar kelompok yang dibandingkan.

6. Analisis Regresi Parametrik: Melibatkan model-model seperti model Weibull, eksponensial, atau log-normal yang mengasumsikan distribusi statistik tertentu untuk data waktu-hidup. Model-model ini berguna dalam situasi di mana asumsi proporsional hazards dari model Cox tidak dipenuhi.

7. Cumulative Incidence Function: Dalam konteks kompetisi risiko, fungsi ini digunakan untuk mengestimasi probabilitas kejadian peristiwa tertentu seiring waktu, dengan mempertimbangkan adanya risiko kompetitif yang bisa mencegah terjadinya peristiwa yang diinginkan.

Pemilihan alat ukur yang tepat dalam analisis survival sangat bergantung pada jenis data, tujuan analisis, dan asumsi yang dibuat mengenai data tersebut. Kesesuaian model dan teknik statistik ini mempengaruhi interpretasi dan validitas kesimpulan yang dihasilkan dari analisis survival.

Aplikasi Penelitian Survival di Bidang Ekonomi dan Keuangan Syariah

Analisis survival dalam konteks ekonomi dan keuangan syariah memperlihatkan aplikasi unik dan penting dari metodologi ini, terutama dalam menghadapi tantangan dan peluang yang unik di sektor ini. Dalam ekonomi syariah, prinsip-prinsip keadilan dan penghindaran riba (bunga) menuntut pendekatan yang berbeda dari keuangan konvensional, dan analisis survival bisa memberikan wawasan yang mendalam dalam berbagai aspek.

1. Kredit dan Pembiayaan: Dalam keuangan syariah, instrumen pembiayaan seperti Murabahah (jual beli), Ijarah (sewa), dan Mudarabah (kerjasama investasi) memiliki struktur risiko yang berbeda dari pinjaman konvensional. Analisis survival dapat digunakan untuk memprediksi 'waktu hingga kegagalan' dalam kredit, yaitu ketika debitur gagal membayar sesuai dengan kesepakatan. Hal ini membantu lembaga keuangan syariah dalam menilai risiko dan menetapkan syarat pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.

2. Durasi Produk Keuangan: Produk keuangan syariah, seperti sukuk (obligasi syariah), sering kali memiliki jangka waktu yang terikat dengan proyek tertentu atau aset produktif. Analisis survival dapat membantu dalam mengestimasi masa berlakunya produk keuangan ini, yang penting untuk manajemen portofolio dan strategi investasi.

3. Keberlanjutan Bisnis: Dalam ekonomi syariah, bisnis harus tidak hanya menguntungkan tetapi juga harus memenuhi kriteria keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Analisis survival dapat digunakan untuk memprediksi keberlangsungan usaha yang mematuhi prinsip syariah, membantu investor dan regulator dalam membuat keputusan yang berinformasi.

Penerapan Analisis Survival dalam Keuangan Syariah

Studi Kasus: Analisis Durasi Sukuk. Misalnya, sukuk sering digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur atau real estate. Analisis survival dapat digunakan untuk mengestimasi durasi sukuk ini, memperhitungkan variabel seperti tingkat pengembalian, risiko proyek, dan kondisi pasar. Hal ini membantu dalam menyusun sukuk dengan struktur yang lebih tahan terhadap volatilitas pasar dan risiko proyek.

Studi Kasus: Risiko Kredit pada Pembiayaan Murabahah. Pembiayaan Murabahah adalah metode pembiayaan populer dalam keuangan syariah, di mana bank membeli barang dan menjualnya kembali kepada pelanggan dengan margin keuntungan yang disepakati. Menggunakan analisis survival untuk memodelkan waktu hingga kegagalan pembayaran bisa mengungkap pola yang mempengaruhi risiko kredit, seperti karakteristik debitur atau kondisi ekonomi.

Analisis survival menawarkan alat yang kuat dalam mengatasi beberapa tantangan unik yang dihadapi oleh ekonomi dan keuangan syariah. Dengan memahami dan memprediksi durasi dan risiko dari berbagai instrumen dan kegiatan bisnis dalam ekonomi syariah, para pelaku pasar dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan efektif, sejalan dengan prinsip-prinsip syariah yang mendorong keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi.

Cara Kerja Teknologi Blockchain untuk Keamanan Peer Review

Teknologi blockchain digunakan dalam keamanan peer review untuk memberikan transparansi, keandalan, dan ketidakbisaan terhadap manipulasi data atau proses penilaian. Berikut adalah cara kerja teknologi blockchain dalam konteks keamanan peer review:

 

1. Distributed Ledger:

  • Blockchain menggunakan ledger terdistribusi yang dipegang oleh sejumlah besar peserta (node) dalam jaringan.
  • Informasi mengenai setiap tahapan proses peer review dan metrik transparansi disimpan secara terdesentralisasi di seluruh jaringan.

2. Integritas Data:

  • Setiap blok dalam rantai terkait dengan blok sebelumnya melalui fungsi kriptografis, menciptakan hubungan yang tidak dapat diubah antara setiap blok.
  • Ini memastikan integritas data, sehingga tidak mungkin memanipulasi atau mengganti blok-blok sebelumnya tanpa mengubah seluruh rantai.

3. Proses Identifikasi Terdesentralisasi:

  • Sistem menggunakan kunci kriptografis untuk memberikan identitas unik kepada setiap peserta di jaringan.
  • Identitas terdesentralisasi ini memastikan bahwa setiap peserta dapat diverifikasi tanpa kebutuhan otoritas pusat atau lembaga kepercayaan.

4. Smart Contracts:

  • Kontrak pintar (smart contracts) dapat diterapkan dalam blockchain untuk mengotomatisasi aspek-aspek tertentu dari proses peer review, seperti pengiriman artikel, penugasan penelaian, atau pemberian umpan balik.
  • Smart contracts memastikan eksekusi yang tepat dan transparan tanpa kebutuhan untuk perantara.

5. Keamanan dan Enkripsi:

  • Data yang disimpan dalam blok blockchain dienkripsi menggunakan kriptografi yang kuat.
  • Kunci pribadi dan publik digunakan untuk memberikan tingkat keamanan tambahan, memastikan bahwa hanya pihak yang berhak dapat mengakses informasi tertentu.

6. Token Ekonomi:

  • Penerapan token ekonomi atau kripto dapat memberikan insentif kepada penilai dan penulis untuk berpartisipasi dalam proses peer review.
  • Token dapat diberikan sebagai pengakuan atau kompensasi untuk kontribusi yang berharga dalam meningkatkan kualitas penelitian.

7. Transparansi dan Trackability:

  • Setiap entitas dalam jaringan memiliki visibilitas penuh terhadap setiap tindakan yang terjadi dalam proses peer review.
  • Ini menciptakan tingkat transparansi dan pelacakan yang tinggi, memungkinkan peninjauan dan audit yang lebih efektif.

8. Desentralisasi Keputusan:

  • Keputusan terkait penerimaan atau penolakan artikel dapat melibatkan seluruh jaringan, dengan mekanisme voting atau konsensus yang terdesentralisasi.
  • Ini memastikan keputusan diambil dengan melibatkan banyak pihak, mengurangi risiko bias atau manipulasi.

9. Timestamp:

  • Setiap blok dalam rantai memiliki timestamp yang terkait dengan waktu penciptaan. Ini memungkinkan untuk mengonfirmasi urutan kejadian dan mengatasi masalah sehubungan dengan waktu dan prioritas.

10. Ketidakbisaan dan Keamanan:

  • Dengan sifat terdesentralisasi dan enkripsi yang kuat, teknologi blockchain memberikan ketidakbisaan terhadap manipulasi dan serangan, menghadirkan lapisan keamanan tambahan dalam proses peer review.
  •  

Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, keamanan dan transparansi dalam proses peer review dapat ditingkatkan, mengatasi beberapa tantangan yang mungkin terjadi dalam proses konvensional.