Persyaratan Pengajuan Proposal OR IPSH 2024
1. SDM Iptek Aktif BRIN dan harus ada anggota dari OR IPSH
2. Kepakaran dan rekam jejak penelitian sesuai proposal yang diajukan
3. Satu (1) SDM Iptek maksimum hanya satu (1) proposal dalam satu skema (Ketua-anggota/ anggota-anggota)
4. Ketua/Peneliti Kepala diutamakan berpendidikan S2 (magister)
5. SDM Iptek (program degree by research BRIN) dapat mengajukan proposal
6. Empat hingga enam (4-6) orang SDM Iptek didukung multidisiplin / keahlian
7. Dianjurkan melibatkan lebih dari satu unit kerja (Pusat Riset) di BRIN
8. Penelitian yang berkolaborasi dengan peneliti asing dan peneliti/akademisi diaspora Indonesia akan diutamakan
9. Dapat melibatkan periset anggota dari luar BRIN sesuai kebutuhan kepakaran (tidak lebih dari 50% dari jumlah anggota tim)
10. Dapat menarik berbagai sumber pendanaan (multi sources funding scheme) dan / atau kemitraan pihak luar BRIN
11. Mempunyai keluaran sesuai dengan yang ditentukan.
Persyaratan Pengajuan Proposal OR IPSH 2024
Galeri
Data tidak ditemukan
Anda Mungkin Suka
MONDAY FORUM
📌 MONDAY FORUM 📌
🕰 Senin, 25 September 2023 M/ 09 Rabiul Awal 1445 H
⏳ 09.30 WIB - selesai
📚 Seri 027📚
Praktek Manajemen SDM Haji dan Umroh di Saudi (Sharing Experience)
🧑🏻🎓 Speaker:
Dr. Ir. Muhammad Fahri Farid, MM
Direktur Pusat Studi SDM Syariah
Dosen IAI Tazkia
🎙 Zoom Meeting 🎙
https://us02web.zoom.us/j/85317677713?pwd=ZlRoYUtXOFY5b3RhN0Q3em5VTUJIZz09
Meeting ID: 853 1767 7713
Passcode: Tazkia123
Diselenggarakan oleh:
Lembaga Penelitian & Pemberdayaan Masyarakat Institut Agama Islam Tazkia
INFO BEASISWA RISET BAZNAS
TELAH DIBUKA
BEASISWA RISET
Kategori Umum & Program Studi Manajemen Zakat Wakaf
Beasiswa Riset BAZNAS adalah program beasiswa dengan memberikan bantuan dana riset tugas akhir untuk membantu mahasiswa/i di perguruan tinggi baik jenjang diploma, sarjana dan pascasarjana.
Beasiswa Riset BAZNAS memiliki dua kategori :
1. Kategori Riset Umum
2. Kategori Riset Program Studi Manajemen Zakat & Wakaf
💡 FASILITAS BEASISWA
1. Pembinaan Rutin Bulanan
2. Forum Pemaparan Hasil Riset
3. Biaya Penelitian dengan nominal berikut :
• Diploma sebesar Rp4.000.000,-
• S1 sebesar Rp4.000.000,-
• S2 sebesar Rp7.000.000,-
• S3 sebesar Rp10.000.000,-
📚 TATA CARA PENDAFTARAN
LANGKAH 1
Pendaftar mengunduh (download) panduan dan melengkapi formulir pendaftaran sesuai format berkas persyaratan yang dapat diunduh melalui link berikut :
bit.ly/PanduanBeasiswaRiset
LANGKAH 2
Peserta mendaftarkan diri dan mengunggah (upload) berkas pendaftaran melalui link berikut :
https://bit.ly/PendaftaranBeasiswaRisetBAZNAS
Pendaftaran dibuka:
30 Agustus s.d 10 September 2023
pukul 23.59 WIB
Yuk kolaborasi untuk untuk membangun anak negeri.
#BerkahBerzakat
#GerakanCintaZakat
#BAZNASINDONESIA
#BeasiswaRisetBAZNAS
#PilihanPertamaPembayarZakat
#LembagaUtamaMenyejahterakanUmat
Efektivitas Analisis Sentimen Sejawat
Analisis sentimen sejawat adalah pendekatan yang menggunakan teknik pemrosesan bahasa alami (NLP) dan analisis sentimen untuk mengevaluasi respons emosional atau opini dari para penilai terhadap suatu karya ilmiah, seperti artikel jurnal. Berikut adalah beberapa cara di mana analisis sentimen sejawat dapat meningkatkan efektivitas proses penelaahan sejawat:
>Identifikasi Respon Emosional: Analisis sentimen dapat membantu mengidentifikasi respon emosional penilai terhadap berbagai aspek dari artikel, mulai dari bahasa yang digunakan hingga kesan keseluruhan. Ini memberikan wawasan tambahan selain penilaian teknis.
>Penilaian Subjektivitas: Analisis sentimen dapat membantu mengukur tingkat subjektivitas dalam penilaian. Hal ini berguna untuk mengidentifikasi bagian artikel yang mungkin menjadi subjektif dan dapat menimbulkan perbedaan pendapat di antara penilai.
>Pemahaman Umpan Balik Kualitatif: Analisis sentimen sejawat dapat membantu menggali umpan balik kualitatif penilai, membantu penyunting dan penulis untuk memahami lebih baik bagaimana pesan atau metodologi mereka diterima.
>Identifikasi Aspek Positif dan Negatif: Analisis sentimen dapat membedakan aspek-aspek positif dan negatif dalam penilaian, memberikan gambaran lebih rinci tentang kekuatan dan kelemahan artikel.
>Tren Sentimen dalam Sejawat: Dengan melacak tren sentimen sejawat dari beberapa penilaian, analisis sentimen dapat membantu mengidentifikasi apakah ada konsensus positif atau negatif tentang suatu artikel di antara para penilai.
>Mendeteksi Tingkat Kepuasan Penilai: Melalui analisis sentimen, dapat dilihat apakah penilai merasa puas atau tidak puas dengan isi artikel. Hal ini dapat memberikan masukan berharga untuk meningkatkan kualitas dan kejelasan tulisan.
>Perbaikan Proses Penelaahan: Analisis sentimen dapat membantu penyunting dan penerbit untuk mengevaluasi efektivitas proses penelaahan sejawat, dengan mengidentifikasi area yang mungkin memerlukan perbaikan atau perhatian lebih lanjut.
>Menemukan Sentimen Tertentu dalam Domain Khusus: Analisis sentimen yang dioptimalkan untuk domain khusus (seperti ilmu pengetahuan, teknologi, atau kedokteran) dapat memberikan hasil yang lebih akurat dalam konteks tersebut.
>Meningkatkan Konsistensi Penilaian: Dengan memanfaatkan analisis sentimen, dapat menciptakan alat pendukung yang membantu memastikan konsistensi dalam penilaian sejawat, terutama ketika menangani jumlah artikel yang besar.
>Dukungan Keputusan: Analisis sentimen dapat membantu penyunting dalam mengambil keputusan yang lebih terinformasi terkait penerimaan atau penolakan suatu artikel, dengan memperhatikan tanggapan emosional dan opini penilai.
Dengan demikian, analisis sentimen sejawat dapat memberikan dimensi tambahan dalam proses penelaahan sejawat, membantu meningkatkan efektivitas dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tanggapan para penilai terhadap karya ilmiah.
Kekuasaan Hukum dan Kekuatan Hukum: Sebuah Potret Akademik
Pada sesi akademik kali ini Senin, 08 Juli 2024, kita akan membahas tema yang menarik dan relevan dengan situasi politik dan ekonomi saat ini, yaitu "Kekuasaan Hukum dan Kekuatan Hukum". Tema ini tidak hanya membuka wawasan kita mengenai hukum dan kekuasaan, tetapi juga mengajak kita untuk lebih peduli terhadap isu-isu sosial yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Dr. Wahyu Dwi Agung Priyo Susilo, Kepala Pusat Studi Kajian Hukum dan Masyarakat di Institut Agama Islam Tazkia, akan memaparkan pandangannya.
Pendekatan Filosofis dan Sejarah Kekuasaan
Kekuasaan selalu menjadi subjek yang menarik dalam sejarah manusia. Dari zaman Yunani dan Romawi hingga masa keemasan Majapahit, kekuasaan sering kali disandingkan dengan hukum. Sejarah mencatat bahwa di Yunani, raja dianggap sebagai perwujudan hukum itu sendiri, dengan pepatah "King can do no wrong" yang menunjukkan absolutisme kekuasaan raja. Filosofi kekuasaan ini mencerminkan bahwa tanpa kontrol hukum yang kuat, kekuasaan cenderung disalahgunakan.
Hukum sebagai Pembatas Kekuasaan
Dalam konteks hukum Islam, kekuasaan Allah adalah absolut dan tidak terbantahkan. Kisah Nabi Adam yang diusir dari surga karena melanggar perintah Allah adalah contoh kekuasaan absolut yang tidak dapat digugat. Namun, dalam dunia manusia, kekuasaan harus dibatasi oleh hukum untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Hukum, sebagai cita-cita keadilan, harus diterapkan untuk mengontrol kekuasaan dan memastikan keadilan bagi semua pihak.
Kekuasaan dan Hukum dalam Konteks Modern
Di era modern, kita melihat bahwa kekuasaan yang tidak diimbangi dengan kontrol hukum yang ketat dapat berakibat pada tindakan sewenang-wenang. Sejarah Indonesia, mulai dari masa Majapahit hingga era kemerdekaan, menunjukkan bahwa kekuasaan yang tidak terkontrol dapat berakhir dengan konflik dan ketidakadilan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami bahwa hukum harus selalu berada di atas kekuasaan, bukan sebaliknya.
Kesimpulan
Kekuasaan dan hukum adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Tanpa hukum yang kuat, kekuasaan cenderung absolut dan korup. Oleh karena itu, dalam setiap aspek kehidupan, kita harus memastikan bahwa hukum ditegakkan untuk membatasi kekuasaan dan melindungi hak-hak individu. Sebagai akademisi dan masyarakat yang peduli, kita harus terus mengingatkan pentingnya hukum sebagai pengontrol kekuasaan demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama.