• Home
  • Berita
  • THE 3RD INTERNATIONAL CONFERENCE ON HUMANITIES AND SOCIAL SCIENCE 2023

64c3667c4355c-1690527356

THE 3RD INTERNATIONAL CONFERENCE ON HUMANITIES AND SOCIAL SCIENCE 2023

admin 28 Jul 2023

CALL FOR PAPERS


THE 3RD INTERNATIONAL CONFERENCE ON HUMANITIES AND SOCIAL SCIENCE 2023

30th – 31st August 2023 (Hybrid Mode - Online and in Person), Malang – Indonesia

 

Website, Registration & Submission: https://easychair.org/my/conference?conf=3rdichsos2023

 

SDGs are the commitment of world leaders to be able to defend the world in a sustainable manner. Indonesia is no exception, as it is participating, although currently it is ranked 92nd based on the SDGs index. In response to this, the University of Muhammadiyah Malang (UMM) is holding an International Conference on Humanities and Social Science (ICHSos) with the theme "Towards Economic Sustainability and Social Equality in the Technological Era," which will be held offline on August 30, 2023. This ICHSOS event is an international seminar, the third ever hosted by UMM. 
The purpose of this international seminar is to invite all parties who have an interest in global issues regarding social technology and social humanities, one of which is improving the quality of the education and training system, adding insight to all stakeholders at the international seminar and opening international forums where participants have the opportunity to convey ideas, experience, expertise, and knowledge regarding global issues regarding social technology, practice, and educational development as an effort to develop quality in the field of education and training.

 

THE THEMES
“TOWARDS ECONOMIC SUSTAINABILITY AND SOCIAL EQUALITY IN TECHNOLOGICAL ERA”
The Sub-themes of the conference cover but not limited to the followings:
• Economic Development
• Accountability and Finance Risk
• Environmental, economic and social benefits of climate change mitigation
• Carbon emissions mitigation
• Accounting for Carbon Emissions
• Zero Waste Management
• Environmental Policies and Planning
• Decision-making and decision support systems for risk and disaster management
• Green Diplomacy
• Green Policy
• Environmental Governance
• Social Inclusion
• Financial Inclusion
• Sustainable Cities
• Innovation Policy
• Urban Governance
• Communication for environmental issues
• Green Social Work

 

PUBLICATIONS
The conference is supported by:
Journal of Innovation in Business and Economics (JIBE) Accredited Sinta 2
Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan (JRAK) Accredited Sinta 2
Journal of Local Government Issues Accredited Sinta 2
Jurnal Akademi Akuntansi (JAA) Accredited Sinta 3
Jurnal Sosial Politik (Jurnal Sospol) Accredited Sinta 3
Jurnal Manajemen Bisnis (JMB) Accredited Sinta 4
Jurnal Inovasi Ekonomi (JIKO) Accredited Sinta 4
Jurnal Partisipatoris (JP) Accredited Sinta 4.

 

All accepted papers will be published in CRC Press (Taylor & Francis Group)

 

AWARDS & REWARDS
There will be Best Papers Awards with prize money.

 

IMPORTANT DATES (GMT +7:00)
1. Full Paper Deadline: 31 July 2023
2. Acceptance Notification: 5 August 2023
3. Payment deadline: 20 August 2023
4. Camera-ready Paper: 25 August 2023
5. Conference Date: 30-31 August 2023

 

CONTACT US:
Secretariat ICHSoS 2023
UMM Campus III, Jl. Raya Tlogomas No.246, Malang, East Java, Indonesia
E-mail: [email protected]


Contact Person:
Dwi Irawan +62 857-3248-5677
Happy Febrina +62 818-0511-0022

 

Detail Info:

https://ichsos.umm.ac.id/

Anda Mungkin Suka

64c72c04e69e5-1690774532

TURIN ISLAMIC ECONOMIC FORUM ONLINE WORKSHOP

CALL FOR PAPERS

 

TIEF-EJIF Virtual Workshop is coming. Submit your abstract and full paper until August 25th, 2023

 

Following the success of the past five editions of the Turin Islamic Economic Forum (TIEF) and European Journal of Islamic Finance Workshop, we are organizing a new virtual workshop to contribute to the knowledge of the broad Islamic economics and finance themes as: 

1. Accounting for Islamic finance rules

2. Islamic finance tools

3. Asset management and infrastructures

4. ESG Islamic finance

5. Smart cities in Islamic worlds

6. New technologies for Islamic financial management

7. Islamic central banking system

8. Halal food and beverage issues

9. Halal tourism

 

CONFERENCE LANGUAGE & SUBMISSION   Authors are invited to submit their full papers in English using Word format. Both theoretical and empirical papers are considered. Submissions should be made through email: [email protected]

PUBLICATION OPPORTUNITY

Selected papers presented at the conference will be published in a special issue of the European Journal of Islamic Finance (ISSN: 2421-2172). 

IMPORTANT DATES

  • Abstract deadline: 14 July 2023
  • Full paper deadline: 23 October 2023
  • Notifications: Within eight days after the abstract and then paper submission by the scientific committee.
  • Registrations: 31 October - 20 November 2023
  • Full paper virtual presentations by the author(s): 23 November 2023

REGISTRATION FEES
Free

 

Detail Info:

https://www.ojs.unito.it/index.php/EJIF

65028861bd792-1694664801

Nottingham Research Fellowship Program 2024 in UK | Fully Funded

Link: https://scholarshipscorner.website/nottingham-research-fellowship-program/

Benefits:

1) Three years’ independent research funding, covering salary costs at c. £43,155 to £54,421 
2) the link to a permanent academic post, subject to performance
3) additional funding for research expenses totaling £75,000
childcare costs of up to £15,000
4) access to mentoring, career development, and networking with the wider fellowship community

Deadline:Friday 6 October 2023.

#ScholarshipsCorner #ResearchFellowship #fellowship #fellowships #NottinghamResearchFellowship #UK #research

66792d9cedb95-1719217564

Mengurai Konflik Agraria dalam Bayang-Bayang Pembangunan IKN: Pendekatan Hukum dan Ruang Deliberasi

Indonesia Kita (IKN), sebuah visi ambisius untuk membangun infrastruktur modern yang meliputi transportasi, energi, telekomunikasi, dan sektor-sektor kunci lainnya, telah menjadi fokus utama pembangunan nasional. Namun, di balik janji kemajuan ekonomi dan sosial, pembangunan ini juga memunculkan konflik agraria yang kompleks. Konflik ini terjadi ketika proyek-proyek infrastruktur seperti IKN mengambil alih tanah yang dimanfaatkan oleh masyarakat lokal, terutama masyarakat adat, untuk kehidupan mereka.

Latar Belakang Konflik Agraria dalam Konteks IKN

Konflik agraria merupakan konfrontasi antara pihak-pihak yang memiliki hak atas tanah dengan pihak-pihak yang memperjuangkan pembangunan infrastruktur atau proyek ekonomi. Di Indonesia, pertentangan ini sering kali melibatkan masyarakat adat yang mendiami dan mengelola tanah secara tradisional, dan pemerintah serta perusahaan swasta yang membangun infrastruktur modern seperti jalan raya, bendungan, atau pabrik.

Pembangunan IKN, dengan skala dan dampaknya yang besar, sering kali menimbulkan tantangan hukum yang signifikan. Konflik ini mencerminkan ketegangan antara aspirasi untuk pertumbuhan ekonomi dan perlindungan hak-hak tradisional masyarakat adat, serta keberlanjutan lingkungan.

Ruang Deliberasi Hukum sebagai Solusi Potensial

Ruang deliberasi hukum merujuk pada proses dialog dan diskusi yang inklusif antara semua pihak yang terlibat dalam konflik agraria. Tujuan utamanya adalah mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan melalui pemahaman mendalam terhadap perspektif dan kepentingan masing-masing pihak. Dalam konteks pembangunan IKN, ruang deliberasi hukum menjadi penting untuk menemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang.

Metodologi Penelitian Hukum yang Relevan

1. Studi Kasus

Studi kasus adalah pendekatan yang tepat untuk memahami konflik agraria dalam konteks proyek IKN di lokasi tertentu. Studi ini akan melibatkan analisis mendalam terhadap dinamika konflik, kebijakan hukum yang berlaku, serta dampaknya terhadap masyarakat lokal dan lingkungan.

2. Analisis Regulasi Hukum

Analisis ini bertujuan untuk mengevaluasi kerangka hukum yang mengatur pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk regulasi hak atas tanah, hak-hak masyarakat adat, dan mekanisme penyelesaian sengketa agraria. Dengan memahami regulasi ini secara mendalam, kita dapat mengidentifikasi celah dan tantangan dalam perlindungan hak-hak masyarakat adat.

3. Wawancara dan Fokus Group

Melakukan wawancara dengan berbagai pihak yang terlibat dalam konflik agraria, seperti masyarakat adat, pemerintah daerah, perusahaan, dan LSM, dapat memberikan perspektif yang beragam tentang masalah yang dihadapi dan harapan mereka terhadap proses ruang deliberasi hukum yang lebih inklusif.

4. Analisis Dokumen dan Konten

Analisis terhadap dokumen hukum seperti keputusan pengadilan, dokumen kebijakan pemerintah, serta laporan dari organisasi masyarakat sipil, penting untuk memahami pola dalam penegakan hukum dan implementasi kebijakan yang mempengaruhi konflik agraria terkait IKN.

Studi Kasus: Konflik Agraria di Lokasi Proyek IKN

Misalnya, studi kasus dapat mengeksplorasi bagaimana regulasi hukum yang ada diterapkan dalam penyelesaian konflik agraria di lokasi proyek IKN tertentu. Studi ini akan melibatkan analisis kebijakan yang ada, implementasinya, serta dampaknya terhadap masyarakat lokal dan lingkungan.

Tantangan dan Kesempatan

Pembangunan IKN memberikan peluang signifikan untuk pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur di Indonesia. Namun, untuk mencapai tujuan ini secara berkelanjutan dan inklusif, penting untuk menangani konflik agraria dengan bijaksana. Melalui pendekatan ruang deliberasi hukum yang efektif, kita dapat memastikan bahwa proses pembangunan infrastruktur menghormati hak-hak masyarakat adat, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan mendorong pertumbuhan yang inklusif.

Komunikasi dan dialog dianggap setara, dengan tujuan menciptakan lingkungan di mana tidak ada dominasi atau tekanan yang diberlakukan oleh negara terhadap masyarakat lokal. Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai konsensus baru yang lebih adil dan inklusif, di mana semua pihak terlibat merasa dihargai dan memiliki peran aktif dalam mencapai solusi yang dapat diterima secara bersama-sama.

Dengan demikian, ruang demokratis deliberatif menjadi penting dalam menangani konflik agraria, karena tidak hanya memungkinkan berbagai sudut pandang dan kepentingan untuk didengarkan, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan memperhatikan nilai-nilai demokratis dan keadilan sosial dalam konteks pembangunan nasional seperti IKN.

Pemilihan metodologi penelitian hukum yang tepat dan implementasi ruang deliberasi hukum yang inklusif akan menjadi kunci untuk mengatasi konflik agraria yang muncul dalam konteks pembangunan IKN. Hal ini bukan hanya tentang menyelesaikan konflik, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan keadilan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Indonesia.

66839ba7b4be5-1719901095

Keamanan Data Kominfo di Ujung Tanduk: Peran Vital Peneliti dan Akademisi

Baru-baru ini, Indonesia diguncang oleh kasus kebocoran data yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kasus ini menimbulkan kekhawatiran yang serius tentang privasi dan keamanan data pribadi warga negara. Krisis ini menyoroti kelemahan dalam sistem perlindungan data pemerintah dan menuntut tindakan nyata dari berbagai pihak, termasuk peneliti dan akademisi. Artikel ini akan membahas krisis kebocoran data pada Kominfo dan langkah-langkah yang perlu diambil oleh peneliti dan akademisi untuk mengatasi masalah ini.

Latar Belakang Kebocoran Data pada Kominfo

Kebocoran data yang melibatkan Kominfo mencakup sejumlah besar informasi pribadi yang sensitif. Data yang bocor termasuk nama lengkap, nomor paspor, tanggal lahir, dan informasi lainnya yang dapat digunakan untuk mencuri identitas seseorang. Kebocoran ini diduga terjadi karena kelemahan dalam sistem keamanan yang digunakan oleh Kominfo atau pihak ketiga yang mengelola data tersebut.

Sumber kebocoran bisa bermacam-macam, mulai dari serangan siber oleh peretas, kesalahan manusia, hingga ketidakpatuhan terhadap protokol keamanan. Apapun penyebabnya, dampaknya terhadap individu dan masyarakat sangat merugikan. Selain ancaman langsung terhadap privasi, kebocoran ini juga merusak kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam melindungi data pribadi warganya.

Dampak Kebocoran Data pada Kominfo

Dampak dari kebocoran data yang melibatkan Kominfo sangat luas dan beragam. Beberapa dampak utama termasuk:

  1. Pencurian Identitas: Data pribadi yang bocor dapat digunakan oleh pelaku kejahatan untuk mencuri identitas seseorang. Ini bisa berujung pada pembukaan rekening bank fiktif, aplikasi kredit palsu, dan bahkan kegiatan kriminal lainnya atas nama korban.
  2. Kehilangan Kepercayaan Publik: Kebocoran data yang melibatkan lembaga pemerintah merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya melindungi mereka. Ini bisa mengurangi partisipasi warga dalam program-program pemerintah dan menurunkan legitimasi pemerintah itu sendiri.
  3. Kerugian Ekonomi: Individu yang identitasnya dicuri seringkali mengalami kerugian finansial yang signifikan. Selain itu, perusahaan yang datanya bocor juga dapat menghadapi sanksi hukum dan kehilangan reputasi, yang berdampak pada penurunan nilai saham dan kepercayaan investor.

Tindakan yang Harus Dilakukan oleh Peneliti dan Akademisi

Peneliti dan akademisi memiliki peran penting dalam membantu mengatasi krisis kebocoran data ini. Beberapa tindakan yang dapat mereka ambil meliputi:

1. Penelitian dan Pengembangan Teknologi Keamanan

Peneliti di bidang keamanan siber dapat berkontribusi dengan mengembangkan teknologi yang lebih aman untuk melindungi data pribadi. Ini termasuk:

  • Enkripsi Data: Mengembangkan algoritma enkripsi yang lebih kuat untuk melindungi data selama penyimpanan dan transmisi. Enkripsi yang kuat memastikan bahwa data yang bocor tidak dapat dibaca oleh pihak yang tidak berwenang.
  • Sistem Autentikasi: Mengembangkan metode autentikasi multifaktor yang lebih aman dan mudah digunakan untuk memastikan hanya pengguna yang berwenang yang dapat mengakses data. Autentikasi biometrik, token keamanan, dan autentikasi dua faktor dapat meningkatkan keamanan.
  • Deteksi Intrusi: Meningkatkan sistem deteksi intrusi untuk mengenali dan merespons serangan siber dengan cepat. Teknologi ini dapat memantau aktivitas jaringan secara real-time dan mendeteksi anomali yang mungkin menunjukkan serangan siber.

2. Analisis Kebijakan dan Regulasi

Akademisi di bidang hukum dan kebijakan publik dapat mengevaluasi dan merekomendasikan perubahan kebijakan untuk meningkatkan perlindungan data. Ini termasuk:

  • Evaluasi Regulasi: Meninjau regulasi yang ada untuk mengidentifikasi kelemahan dan celah yang memungkinkan kebocoran data. Evaluasi ini harus mencakup analisis terhadap undang-undang perlindungan data, kebijakan privasi, dan standar keamanan yang diterapkan oleh lembaga pemerintah.
  • Pengembangan Kebijakan: Merekomendasikan kebijakan baru yang memperkuat perlindungan data pribadi, seperti undang-undang privasi yang lebih ketat dan sanksi yang lebih berat bagi pelanggaran. Kebijakan ini harus dirancang untuk memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap data pribadi dan memastikan kepatuhan yang ketat.
  • Pendidikan dan Kesadaran: Mengembangkan program pendidikan dan kampanye kesadaran untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan lembaga tentang pentingnya keamanan data. Program ini harus mencakup pelatihan tentang praktik terbaik dalam keamanan data, serta upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko kebocoran data dan cara melindungi diri.

3. Studi Dampak Sosial dan Ekonomi

Peneliti sosial dan ekonomi dapat menganalisis dampak kebocoran data pada individu dan masyarakat. Ini membantu dalam memahami sejauh mana kerugian yang ditimbulkan dan merancang intervensi yang tepat. Beberapa aspek yang dapat dianalisis meliputi:

  • Dampak Ekonomi: Mengukur kerugian finansial yang dialami individu dan perusahaan akibat kebocoran data. Penelitian ini dapat mencakup analisis biaya pemulihan identitas, kerugian bisnis, dan dampak ekonomi secara keseluruhan.
  • Dampak Psikologis: Meneliti dampak psikologis terhadap korban pencurian identitas, termasuk stres, kecemasan, dan kehilangan kepercayaan. Penelitian ini dapat membantu dalam merancang program dukungan untuk korban dan meningkatkan pemahaman tentang dampak jangka panjang dari kebocoran data.
  • Kesejahteraan Sosial: Menganalisis bagaimana kebocoran data mempengaruhi kesejahteraan sosial dan kohesi masyarakat. Penelitian ini dapat mengevaluasi dampak kebocoran data terhadap hubungan sosial, kepercayaan antarwarga, dan rasa aman dalam masyarakat.

4. Kolaborasi dan Penyebaran Pengetahuan

Pemerintah harus menggandeng Akademisi peneliti, industri, dan masyarakat untuk mengatasi masalah kebocoran data. Ini termasuk:

  • Kolaborasi Antar Disiplin: Membentuk tim lintas disiplin yang menggabungkan keahlian di bidang teknologi, hukum, ekonomi, dan sosial untuk menemukan solusi komprehensif. Kolaborasi ini dapat menghasilkan pendekatan yang lebih holistik dan efektif dalam menangani kebocoran data.
  • Penyebaran Pengetahuan: Menerbitkan hasil penelitian dalam jurnal ilmiah, laporan kebijakan, dan media populer untuk meningkatkan pemahaman publik dan pemangku kepentingan. Penyebaran pengetahuan yang luas dapat membantu dalam membangun kesadaran dan mendorong tindakan yang tepat untuk melindungi data pribadi.
  • Pelatihan dan Workshop: Mengadakan pelatihan dan workshop untuk meningkatkan keterampilan dan kesadaran tentang keamanan data di kalangan profesional dan masyarakat umum. Program pelatihan ini dapat mencakup praktik terbaik dalam keamanan siber, penggunaan alat enkripsi, dan metode perlindungan data lainnya.

5. Penerapan dan Evaluasi Intervensi

Peneliti dapat mengembangkan dan menguji intervensi untuk meningkatkan keamanan data. Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah:

  • Proyek Percontohan: Melakukan proyek percontohan untuk menguji efektivitas teknologi atau kebijakan baru sebelum diterapkan secara luas. Proyek percontohan ini dapat memberikan wawasan tentang keberhasilan dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam penerapan skala besar.
  • Evaluasi Program: Mengevaluasi program dan kebijakan yang sudah diterapkan untuk menentukan keberhasilan dan area yang memerlukan perbaikan. Evaluasi ini harus mencakup analisis kualitatif dan kuantitatif untuk mengukur dampak intervensi dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilannya.
  • Umpan Balik dan Perbaikan: Menggunakan umpan balik dari evaluasi untuk memperbaiki dan memperkuat intervensi yang ada. Proses ini harus melibatkan pemangku kepentingan utama dan memastikan bahwa perubahan yang dilakukan berdasarkan data dan temuan yang valid.

Kesimpulan

Kebocoran data pada Kominfo adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan dari berbagai pihak, termasuk peneliti dan akademisi. Dengan mengembangkan teknologi keamanan yang lebih baik, mengevaluasi dan mengusulkan perubahan kebijakan, menganalisis dampak sosial dan ekonomi, serta bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, peneliti dan akademisi dapat memainkan peran kunci dalam mengatasi masalah ini. Penelitian yang mendalam dan kolaboratif, serta penyebaran pengetahuan yang luas, akan membantu dalam membangun sistem perlindungan data yang lebih kuat dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi yang bertanggung jawab. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terlindungi bagi data pribadi warga negara.