• Home
  • Berita
  • The Intersection of Elections and Economics: Understanding the Impact

The Intersection of Elections and Economics: Understanding the Impact

admin 16 Feb 2024

Pemilu merupakan momen penting dalam perjalanan suatu negara, di mana warga negara menggunakan hak demokratis mereka untuk membentuk masa depan tata kelola mereka. Namun, di luar ranah politik, pemilu memiliki pengaruh mendalam terhadap lanskap ekonomi. Hubungan yang rumit antara pemilu dan ekonomi membuka tabir hubungan dinamis yang melampaui sekedar jumlah suara dan retorika politik.

Kebijakan Ekonomi sebagai Mata Uang Pemilu

Salah satu cara paling nyata di mana pemilu berinteraksi dengan ekonomi adalah melalui formulasi dan penetapan kebijakan ekonomi. Partai politik sering bersaing untuk mendapatkan dukungan pemilih dengan merancang kebijakan yang menjanjikan kemakmuran dan stabilitas ekonomi. Kebijakan-kebijakan ini meliputi berbagai domain, termasuk kebijakan fiskal, kebijakan moneter, perjanjian perdagangan, pajak, dan kerangka regulasi. Keefektifan dan daya tarik kebijakan-kebijakan ini memainkan peran penting dalam mempengaruhi opini pemilih dan menentukan hasil pemilu.

Sentimen Pasar dan Kepercayaan Investor

Antisipasi dan dampak pemilu dapat secara signifikan mempengaruhi sentimen pasar dan kepercayaan investor. Ketidakpastian seputar hasil pemilu seringkali berujung pada volatilitas di pasar keuangan. Investor dengan cermat memantau perkembangan politik, mengevaluasi implikasi potensial dari perubahan kebijakan dan pergeseran kepemimpinan pemerintah terhadap lingkungan bisnis, industri, dan instrumen keuangan. Akibatnya, pemilu menjadi pemicu untuk fluktuasi harga saham, nilai tukar, dan penilaian aset, yang mencerminkan persepsi dan harapan kolektif dari para peserta pasar.

Dampaknya terhadap Bisnis dan Investasi

Pemilu memiliki dampak yang mendalam terhadap bisnis dan aktivitas investasi. Strategi perusahaan, keputusan investasi, dan ekspansi pasar seringkali tergantung pada dinamika politik dan arah kebijakan. Perusahaan beradaptasi dengan siklus pemilu dengan menilai potensi dampak dari perubahan kebijakan, reformasi regulasi, dan pergeseran prioritas pemerintah terhadap operasi mereka, profitabilitas, dan keberlanjutan jangka panjang. Selain itu, ketidakpastian terkait pemilu dapat menghambat perencanaan bisnis dan inisiatif investasi, mengakibatkan pengambilan keputusan yang berhati-hati dan arus modal keluar dalam beberapa kasus.

Prioritas Sosioekonomi dan Perilaku Pemilih

Pemilu berfungsi sebagai barometer prioritas sosioekonomi dan preferensi pemilih. Isu-isu ekonomi, seperti ketenagakerjaan, inflasi, ketimpangan pendapatan, dan kesejahteraan sosial, sering kali menjadi pusat perhatian dalam wacana pemilu. Partai politik menyesuaikan platform kampanye mereka untuk beresonansi dengan segmen pemilih yang beragam, mengatasi kekhawatiran dan aspirasi ekonomi yang ada. Pemilih, pada gilirannya, mengevaluasi visi dan proposal kebijakan yang bersaing, menilai potensi dampaknya terhadap kesejahteraan finansial dan kualitas hidup mereka. Dengan demikian, pemilu berfungsi sebagai mekanisme bagi warga negara untuk menyampaikan keluhan ekonomi, aspirasi, dan nilai-nilai mereka melalui kotak suara.

Implikasi Global dan Hubungan Internasional

Hasil pemilu berdampak melampaui batas negara, membentuk dinamika ekonomi global dan hubungan internasional. Kebijakan ekonomi yang dikejar oleh pemerintahan terpilih dapat mempengaruhi pola perdagangan, hubungan diplomatik, dan keseimbangan geopolitik. Investasi lintas batas, bantuan luar negeri, dan perjanjian multilateral tunduk pada iklim politik yang berlaku dan orientasi kebijakan. Selain itu, hasil pemilu dapat memicu pergeseran dalam persepsi global tentang stabilitas politik, tata kelola ekonomi, dan daya tarik investasi, dengan demikian memengaruhi arus modal, investasi langsung asing, dan kerja sama ekonomi antar negara.

 

Secara ringkas, hubungan antara pemilu dan ekonomi menggarisbawahi keterkaitan yang rumit antara proses politik dan fenomena ekonomi. Pemilu berfungsi sebagai tempat di mana kebijakan ekonomi diperdebatkan, sentimen pasar diukur, dan prioritas sosioekonomi diutarakan. Hasil pemilu memantul ke berbagai bidang aktivitas ekonomi, memengaruhi bisnis, investor, konsumen, dan negara. Memahami hubungan multiaspek antara pemilu dan ekonomi penting untuk memahami dinamika tata kelola modern dan pasar global. Saat warga negara menggunakan hak suara mereka, mereka membentuk tidak hanya lanskap politik tetapi juga takdir ekonomi suatu negara.

Anda Mungkin Suka

Exploring Research Approaches for Analyzing Taperas Policy

Kebijakan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah dan menengah. Sebagai kebijakan yang berdampak besar pada kesejahteraan sosial dan ekonomi, penting untuk menganalisis efektivitas dan implementasi kebijakan ini dengan pendekatan penelitian yang tepat. Artikel ini akan membahas beberapa pendekatan penelitian yang cocok digunakan untuk menganalisis kebijakan Tapera.
Analisis kebijakan Tapera sangat penting karena beberapa alasan:

  1. Evaluasi Efektivitas: Menilai sejauh mana kebijakan ini berhasil mencapai tujuannya.
  2. Identifikasi Tantangan: Mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan.
  3. Peningkatan Kebijakan: Memberikan rekomendasi untuk penyempurnaan kebijakan di masa depan.
  4. Transparansi dan Akuntabilitas: Memastikan bahwa kebijakan ini dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

Pendekatan Penelitian yang Cocok

Untuk menganalisis kebijakan Tapera, berbagai pendekatan penelitian dapat digunakan. Berikut adalah beberapa pendekatan yang dianggap paling cocok:

1. Pendekatan Kualitatif

Pendekatan kualitatif berguna untuk memahami proses dan konteks kebijakan Tapera secara mendalam. Beberapa metode kualitatif yang bisa digunakan antara lain:

a. Wawancara Mendalam

Melakukan wawancara mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti:

  • Peserta Tapera: Untuk mendapatkan pandangan langsung mengenai pengalaman mereka dalam program ini.
  • Pejabat Pemerintah: Untuk memahami kebijakan dari sudut pandang implementator.
  • Ahli Ekonomi dan Perumahan: Untuk mendapatkan wawasan tentang bagaimana kebijakan ini dibandingkan dengan inisiatif serupa di negara lain.

b. Focus Group Discussion (FGD)

Mengadakan diskusi kelompok terarah dengan berbagai kelompok masyarakat dapat mengungkapkan perspektif yang beragam tentang kebijakan Tapera. FGD dapat digunakan untuk:

  • Mengetahui persepsi masyarakat tentang kebijakan ini.
  • Mengidentifikasi isu-isu kritis yang mungkin tidak terdeteksi melalui wawancara individual.

c. Studi Kasus

Studi kasus dapat dilakukan di berbagai daerah untuk mengeksplorasi implementasi kebijakan Tapera secara mendetail. Hal ini membantu memahami:

  • Perbedaan implementasi di berbagai lokasi geografis.
  • Dampak kebijakan pada komunitas tertentu.

2. Pendekatan Kuantitatif

Pendekatan kuantitatif berguna untuk mengukur dampak dan efektivitas kebijakan Tapera dengan menggunakan data statistik. Beberapa metode kuantitatif yang dapat digunakan antara lain:

a. Survei

Survei dapat digunakan untuk mengumpulkan data dari sejumlah besar responden terkait dengan:

  • Tingkat kesadaran dan partisipasi dalam program Tapera.
  • Kepuasan peserta terhadap program ini.
  • Dampak langsung dari kebijakan terhadap kondisi perumahan dan ekonomi keluarga.

b. Analisis Statistik

Analisis statistik menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan BP Tapera dapat memberikan gambaran tentang:

  • Tren kepemilikan rumah sebelum dan sesudah implementasi kebijakan.
  • Pengaruh kebijakan terhadap tingkat pengeluaran rumah tangga.
  • Distribusi manfaat kebijakan berdasarkan demografi dan geografi.

c. Model Ekonometrik

Model ekonometrik dapat digunakan untuk mengidentifikasi hubungan kausal antara kebijakan Tapera dan indikator-indikator ekonomi seperti:

  • Tingkat kepemilikan rumah.
  • Pendapatan rumah tangga.
  • Pengeluaran untuk kebutuhan pokok.

3. Pendekatan Mixed-Methods

Pendekatan mixed-methods menggabungkan pendekatan kualitatif dan kuantitatif untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif tentang kebijakan Tapera. Beberapa metode yang bisa digunakan adalah:

a. Triangulasi

Menggunakan data kualitatif dan kuantitatif secara bersamaan untuk memvalidasi temuan. Misalnya:

  • Menggunakan wawancara mendalam untuk mengonfirmasi hasil survei.
  • Memadukan data statistik dengan studi kasus untuk memberikan konteks yang lebih kaya.

b. Sequential Explanatory Design

Pendekatan ini dimulai dengan pengumpulan dan analisis data kuantitatif, diikuti oleh pengumpulan dan analisis data kualitatif untuk menjelaskan hasil kuantitatif secara lebih mendalam. Misalnya:

  • Melakukan survei untuk mendapatkan data kuantitatif awal.
  • Melanjutkan dengan wawancara mendalam untuk memahami hasil survei tersebut.

Contoh Implementasi Penelitian

Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret, berikut adalah contoh implementasi penelitian menggunakan berbagai pendekatan tersebut:

  • Studi Kasus di Daerah Perkotaan dan Pedesaan

Penelitian ini dapat dilakukan dengan mempelajari implementasi Tapera di daerah perkotaan seperti Jakarta dan daerah pedesaan seperti desa-desa di Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk memahami perbedaan implementasi dan dampak kebijakan Tapera di berbagai konteks geografis dan sosial-ekonomi.

  • Survei Kepuasan Peserta Tapera

Melakukan survei kepada peserta Tapera di berbagai wilayah Indonesia untuk mengukur tingkat kepuasan mereka terhadap program ini. Survei ini dapat mencakup aspek-aspek seperti aksesibilitas, transparansi pengelolaan dana, dan manfaat yang diperoleh.

  • Analisis Dampak Ekonomi

Menggunakan data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan BP Tapera untuk menganalisis dampak kebijakan Tapera terhadap perekonomian lokal. Analisis ini dapat mencakup peningkatan kepemilikan rumah, perubahan kondisi ekonomi, dan pengurangan kesenjangan ekonomi.

Kesimpulan

Kebijakan Tapera merupakan langkah strategis pemerintah Indonesia untuk menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. Untuk memastikan bahwa kebijakan ini efektif dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan, diperlukan penelitian yang mendalam dan komprehensif. Pendekatan penelitian kualitatif, kuantitatif, dan mixed-methods semuanya memiliki keunggulan masing-masing dalam mengkaji kebijakan Tapera. Dengan melakukan penelitian yang tepat, kita dapat memahami lebih baik tantangan dan peluang kebijakan ini, serta memberikan rekomendasi yang berguna untuk perbaikan kebijakan di masa depan. Melalui penelitian yang sistematis dan komprehensif, kebijakan Tapera dapat terus disempurnakan agar benar-benar mampu memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah dan menengah. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan.

Efektivitas Analisis Sentimen Sejawat

Analisis sentimen sejawat adalah pendekatan yang menggunakan teknik pemrosesan bahasa alami (NLP) dan analisis sentimen untuk mengevaluasi respons emosional atau opini dari para penilai terhadap suatu karya ilmiah, seperti artikel jurnal. Berikut adalah beberapa cara di mana analisis sentimen sejawat dapat meningkatkan efektivitas proses penelaahan sejawat:

 

>Identifikasi Respon Emosional: Analisis sentimen dapat membantu mengidentifikasi respon emosional penilai terhadap berbagai aspek dari artikel, mulai dari bahasa yang digunakan hingga kesan keseluruhan. Ini memberikan wawasan tambahan selain penilaian teknis.

 

>Penilaian Subjektivitas: Analisis sentimen dapat membantu mengukur tingkat subjektivitas dalam penilaian. Hal ini berguna untuk mengidentifikasi bagian artikel yang mungkin menjadi subjektif dan dapat menimbulkan perbedaan pendapat di antara penilai.

 

>Pemahaman Umpan Balik Kualitatif: Analisis sentimen sejawat dapat membantu menggali umpan balik kualitatif penilai, membantu penyunting dan penulis untuk memahami lebih baik bagaimana pesan atau metodologi mereka diterima.

 

>Identifikasi Aspek Positif dan Negatif: Analisis sentimen dapat membedakan aspek-aspek positif dan negatif dalam penilaian, memberikan gambaran lebih rinci tentang kekuatan dan kelemahan artikel.

 

>Tren Sentimen dalam Sejawat: Dengan melacak tren sentimen sejawat dari beberapa penilaian, analisis sentimen dapat membantu mengidentifikasi apakah ada konsensus positif atau negatif tentang suatu artikel di antara para penilai.

 

>Mendeteksi Tingkat Kepuasan Penilai: Melalui analisis sentimen, dapat dilihat apakah penilai merasa puas atau tidak puas dengan isi artikel. Hal ini dapat memberikan masukan berharga untuk meningkatkan kualitas dan kejelasan tulisan.

 

>Perbaikan Proses Penelaahan: Analisis sentimen dapat membantu penyunting dan penerbit untuk mengevaluasi efektivitas proses penelaahan sejawat, dengan mengidentifikasi area yang mungkin memerlukan perbaikan atau perhatian lebih lanjut.

 

>Menemukan Sentimen Tertentu dalam Domain Khusus: Analisis sentimen yang dioptimalkan untuk domain khusus (seperti ilmu pengetahuan, teknologi, atau kedokteran) dapat memberikan hasil yang lebih akurat dalam konteks tersebut.

 

>Meningkatkan Konsistensi Penilaian: Dengan memanfaatkan analisis sentimen, dapat menciptakan alat pendukung yang membantu memastikan konsistensi dalam penilaian sejawat, terutama ketika menangani jumlah artikel yang besar.

 

>Dukungan Keputusan: Analisis sentimen dapat membantu penyunting dalam mengambil keputusan yang lebih terinformasi terkait penerimaan atau penolakan suatu artikel, dengan memperhatikan tanggapan emosional dan opini penilai.

 

Dengan demikian, analisis sentimen sejawat dapat memberikan dimensi tambahan dalam proses penelaahan sejawat, membantu meningkatkan efektivitas dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tanggapan para penilai terhadap karya ilmiah.

 

 


 

15TH INTERNATIONAL CONFERENCE ON ISLAMIC ECONOMICS AND FINANCE (15TH ICIEF)

CALL FOR PAPERS

 

15TH INTERNATIONAL CONFERENCE ON ISLAMIC ECONOMICS AND FINANCE (15TH ICIEF)
Tuesday 12th – Thursday 14th December 2023
Venue: Kuala Lumpur

 

Theme: Driving the Agenda for a Sustainable Humane Economy

 

ORGANISERS
Kulliyyah of Economics and Management Sciences, International Islamic University Malaysia (IIUM) &

International Association of Islamic Economics (IAIE)
 

IMPORTANT DATES
Paper contributors are advised to observe the following deadlines:
● Papers submission deadline:  15th August 2023
● Notification of acceptance of papers:  15th October 2023
● Deadline for presenters and participants registration: 15th November 2023

 

https://conference.iium.edu.my/icief2023/

 

INTRODUCTION
The First International Conference on Islamic Economics held in Makkah al-Mukarramah in 1976, was the watershed for the new discipline of ‘Islamic Economics’. Almost five decades later, the Kulliyyah of Economics and Management Sciences (KENMS) of the International Islamic University Malaysia (IIUM) is once again honoured to manage and host the 15th International Conference on Islamic Economics and Finance for the third time, tentatively to be held from the Tuesday 12 to Thursday 14 December 2023 in Kuala Lumpur. The theme of the conference is Driving the Agenda for a Sustainable Humane Economy.

 

Recovering from the COVID-19 pandemic, financial and economic crises coupled with challenges from climate change, provide the OIC countries an opportunity to embrace Islamic economics and finance as indigenous approaches to guide their economic policy responses. For this to happen, theoretical foundations of both Islamic economics and finance, as well as their links to policymaking and implementation need greater attention and integration. The world is complex and everything is connected to everything. Hence, proper planning is a part of developing a responsive and responsible Islamic Economics and Finance. The 15th ICIEF 2023 provides the platform for bringing together academics, researchers and policymakers from the Muslim world to discuss the challenges faced and how greater effort can be made towards achieving our preferred future.

 

OBJECTIVES
The teaching, research and practice of Islamic economics and finance have made tremendous strides globally over the last 50 years. The establishment of higher education institutions like the IIUM and development finance institutions like the Islamic Development Bank, respectively, have provided important avenues for practical implementation of education programs as well as increasing financing for economic and financial cooperation among OIC-member countries. It is important to plan for a sustainable humane future- one that recognises efficiency goes hand-in-hand with equity. However, in order to plan effectively, one must be aware of where we are, how we arrived here, what the challenges are, have a clear vision of where we want to go as well as a plan for the future. Development of research and practice of Islamic economics and finance requires commitment by all the stakeholders as well as the establishment of viable links between theory and policymaking by academics and policymakers.
 

Taking into account the state of the art and the direction of the fields of Islamic economics and finance, the 15th ICIEF focuses on the way forward toward developing the discipline of Islamic economics and finance and increasing their application especially in the economies of the OIC countries. Hence, the conference is devoted to not only theory development and application of the theory but also policy-related issues concerning, but not necessarily limited to, the following areas: Islamic Economics, Islamic Finance, Policy-Issues and Related areas in Sustainability, Shariah, Accounting, Management and Marketing.

 

Islamic Economics – Islamic economic system and Islamic economy; theoretical and policy studies to achieve sustainable humane development; historical and comparative economic studies; comparative economic models; Islamic economic thought; review articles useful as teaching materials at the university level.

 

Islamic Finance – emerging issues relating to sustainable Islamic finance; alternative financial and monetary systems from the Islamic perspective; Innovation, AI and FinTech; stability of Islamic financial system; risk-sharing in Islamic finance; Islamic finance infrastructure institutions.

 

Policy Issues and Prescriptions for the OIC countries – poverty and inequality; entrepreneurship development; micro and small enterprise development; legal, tax and regulatory frameworks from the Islamic economics perspective; Islamic monetary and fiscal policies including zakah and awqaf-based social safety-nets; economic indebtedness; the role of the IsDB in sustainable economic development; trade and cooperation among the OIC countries.

 

Other Related Areas – Sustainability, Maqasid al-Shariah and its relations to IEF; issues relating to Islamic accounting and its application to IEF; Islamic approaches to management and marketing; Islamic economics and finance education and research.
 

 

The following list is meant to give a more detailed picture of areas/topics:

i. Theoretical, Historical, Shariah, Maqasid al-Shariah and Institutional Aspects of Islamic Economics and Finance

ii. Poverty, Inequality, Socio-Economic Justice and Human Development in the Humane Economy: Theory and policy dimensions; Trade and Economic Cooperations

iii. Islamic Social Economy and Finance: Theory, Practice and Policy innovations; SDGs and the role of Islamic finance; country case-studies

iv. Management and Business Ethics, Entrepreneurship, Marketing, and Corporate Social Responsibility from an Islamic Perspective

v. Islamic Finance, Banking, Corporate Finance, and Capital Markets for a Sustainable Humane Economy

vi. AI, FinTech, Risk Management and Stability of the Islamic Financial Services Industry

vii. Climate change; sustainability studies; managing externalities for a sustainable humane economy

viii. Accounting, Auditing and Reporting for Good Governance; Regulatory and Legislative Landscape for a sustainable humane economy

ix. Central Banking, Monetary and Fiscal Policy Reforms for a Sustainable Humane Economy

x. Innovation, Technology and the Development of a Sustainable Humane Economy

The Organisers welcome theoretical, empirical and policy papers that will serve to evaluate the current strengths of the disciplines of Islamic economics and Islamic finance and to also chart out possible future directions. Keynote speeches as well as Panel Forums will also be organised.

 

LANGUAGE, PRESENTERS AND PARTICIPANTS
The conference will accept papers in both English and Arabic.
Approximately 100 papers are expected to be presented during the two days.
Approximately 250-300 participants are expected to attend the event.

 

SUBMISSION GUIDELINES
1.     Paper submissions must comply with the following guidelines:
● Paper must be either in English or Arabic.
● Original papers not published or submitted for other events.
● Paper must be in Microsoft Word format. Do not submit ZIP files.
● Do NOT include the authors’ names in the main submission of the paper, as papers will be subject to double-blind peer review.
● Full tentative title of the manuscript must be included on the paper.
● Abstract is required and should be between 200-250 words. Please limit the use of acronyms, abbreviations and references in the abstract.
● Keywords for the article: 3-5 keywords are sufficient.
● Referencing: we recommend the Harvard referencing system.
● Please do not submit duplicate copies of the papers.
● Please limit the number of pages to 30 or less (including references).

 

2.     Final Paper Submissions:
● Authors whose first drafts have been submitted before the deadline and accepted will be invited to submit final drafts of their research papers based on the peer-reviewers’ recommendations for revision.
● Selected papers presented to the Conference will be considered for possible publication in the International Journal of Economics, Management and Accounting (formerly IIUM Journal of Economics and Management, indexed by Web of Science Core Collection), Intellectual Discourse (IIUM, indexed by Scopus), and Islamic Economics Studies (IRTI) and KAAU Journal of Islamic Economics Indexed in SCOPUS. We are also working to get more journals on the list.
● Papers presented may also be selected to be published in edited volumes emanating from the Conference.
 

 

TICKETS AND HOTEL
Subject to the availability of funds, one author of selected accepted papers may be sponsored a round-trip economy class air ticket and/or hotel stay during the conference days only. The author who wishes to avail of conference sponsorship must be the corresponding author

 

CONFERENCE FEE AND CONTACTS
● The conference fee will be announced later.
● For more info, please visit our website at https://conference.iium.edu.my/icief2023/
● For queries, kindly e-mail the 15th ICIEF Secretariat at [email protected]

 

Detail Info:

https://allevents.in/kepong/15th-icief-2023/200024854757748

Kekuasaan Hukum dan Kekuatan Hukum: Sebuah Potret Akademik

Pada sesi akademik kali ini Senin, 08 Juli 2024, kita akan membahas tema yang menarik dan relevan dengan situasi politik dan ekonomi saat ini, yaitu "Kekuasaan Hukum dan Kekuatan Hukum". Tema ini tidak hanya membuka wawasan kita mengenai hukum dan kekuasaan, tetapi juga mengajak kita untuk lebih peduli terhadap isu-isu sosial yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Dr. Wahyu Dwi Agung Priyo Susilo, Kepala Pusat Studi Kajian Hukum dan Masyarakat di Institut Agama Islam Tazkia, akan memaparkan pandangannya.

Pendekatan Filosofis dan Sejarah Kekuasaan

Kekuasaan selalu menjadi subjek yang menarik dalam sejarah manusia. Dari zaman Yunani dan Romawi hingga masa keemasan Majapahit, kekuasaan sering kali disandingkan dengan hukum. Sejarah mencatat bahwa di Yunani, raja dianggap sebagai perwujudan hukum itu sendiri, dengan pepatah "King can do no wrong" yang menunjukkan absolutisme kekuasaan raja. Filosofi kekuasaan ini mencerminkan bahwa tanpa kontrol hukum yang kuat, kekuasaan cenderung disalahgunakan.

Hukum sebagai Pembatas Kekuasaan

Dalam konteks hukum Islam, kekuasaan Allah adalah absolut dan tidak terbantahkan. Kisah Nabi Adam yang diusir dari surga karena melanggar perintah Allah adalah contoh kekuasaan absolut yang tidak dapat digugat. Namun, dalam dunia manusia, kekuasaan harus dibatasi oleh hukum untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Hukum, sebagai cita-cita keadilan, harus diterapkan untuk mengontrol kekuasaan dan memastikan keadilan bagi semua pihak.

Kekuasaan dan Hukum dalam Konteks Modern

Di era modern, kita melihat bahwa kekuasaan yang tidak diimbangi dengan kontrol hukum yang ketat dapat berakibat pada tindakan sewenang-wenang. Sejarah Indonesia, mulai dari masa Majapahit hingga era kemerdekaan, menunjukkan bahwa kekuasaan yang tidak terkontrol dapat berakhir dengan konflik dan ketidakadilan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami bahwa hukum harus selalu berada di atas kekuasaan, bukan sebaliknya.

Kesimpulan

Kekuasaan dan hukum adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Tanpa hukum yang kuat, kekuasaan cenderung absolut dan korup. Oleh karena itu, dalam setiap aspek kehidupan, kita harus memastikan bahwa hukum ditegakkan untuk membatasi kekuasaan dan melindungi hak-hak individu. Sebagai akademisi dan masyarakat yang peduli, kita harus terus mengingatkan pentingnya hukum sebagai pengontrol kekuasaan demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama.