Jurnal Waraqat kembali membuka kesempatan bagi Penulis, Dosen, dan Pemerhati Bidang Ilmu-Ilmu Keislaman untuk submit karya terbaiknya.
More info: https://waraqat.assunnah.ac.id/index.php/WRQ
CALL FOR PAPERS Waraqat Vol. VIII No. 2 Juli - Desember 2023
Galeri
Data tidak ditemukan
Anda Mungkin Suka
The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (9th IIMEFC)
The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (9th IIMEFC)
Accelerating Digitalization in Sharia Economy and Finance for Inclusive and Sustainable Growth in the Post Pandemic Recovery"
25th – 26th October 2023 (Hybrid Mode - Online and in Person), Jakarta – Indonesia
DESCRIPTION
The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (IIMEFC) and call for papers shall be held as part of the Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023. This conference will cover topics published in the Journal of Islamic Monetary Economics and Finance (JIMF) year 2023 that arise from the development of the global Islamic economy in an environment of new normal and digital transformation. JIMF is an international peer-reviewed journal published quarterly by Bank Indonesia Institute which has been accepted for inclusion in SCOPUS. JIMF publishes important research contributions to a wide range of Islamic economics, monetary, and finance, including work along empirical, methodological, and theoretical lines.
OBJECTIVES
The purpose of this “Call for Papers” are 1) to serve as the avenue for some desirable areas and questions in the field of Islamic economics and finance and to list and reiterate the topics that arise from the development of the global Islamic economy in an environment of new normal and digital transformation. 2) to discuss issues with respect to strengthening the ecosystem of the Islamic economy in the new normal, within the Islamic economics and finance frameworks. The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (9th-IIMEFC) will provide an ideal platform for dialogue and discussion among practitioners, academics, higher-degree students, researchers, as well as policymakers around the world.
THEME
The Sub themes of the-conference cover but not limited to the followings:
- Digital Transformation and Role of Islamic Economy
- Islamic Monetary Policy in the Post Pandemic and Digital Era
- Islamic Financial Development and Cyber Currency
- Islamic Economic and Finance for Inclusive and Sustainable Development
- Integration Islamic Commercial and Social Finance in Digital Era
- Digital Innovation in Islamic Finance
- Islamic Entrepreneurship and the Role of Digitalization
- Green Economy and Finance under Islamic Perspectives
- The Islamic viewpoints on Global Talent Development in Digital Era
- Recent Development and Innovation in Halal Industry
IMPORTANT DATES
Registration and Submission Open : 14th March 2023
Deadline for Submission of Final Paper : 31th July 2023
Acceptance Notification of Accepted Papers : 25th September 2023
Conference Dates : 25th – 26th October 2023
SUBMISSION GUIDELINE
Keywords for the article 2 - 4 keywords are sufficient; JEL Classifications: 2 - 4
Only full papers along with the abstracts, maximum 10,000 words, should be submitted and follow a scientific approach, which include but not limited to:
Title: The title of the article should be no more than 12 words;
Introduction; Literature Review; Methodology; Results and Analysis
Conclusion and Recommendation
PUBLICATIONS
JIMF (Journal of Islamic Monetary Economics and Finance) with rewards;
Authors are recommended to follow the guideline of the respected Journal in the website.
Registration and submission of Full Paper can be done electronically through: https://submit.confbay.com/conf/iimefc2023
AWARDS & REWARDS
There will be Best Papers Awards with prize money
REGISTRATION FEES
Free registration
Index by : Scopus | Sinta S1
Detail Info:
https://jimf-bi.org/index.php/JIMF/announcement/view/20
Era Digital dalam Dunia Jurnal: Transformasi, Tantangan, dan Peluang
Transformasi Dunia Jurnal dalam Era Digital
Proses Penerbitan Digital: Adopsi platform digital telah mengubah fundamental cara jurnal diterbitkan, mulai dari pengajuan artikel hingga distribusi online, mempercepat proses secara signifikan.
Akses Terbuka: Gerakan akses terbuka telah membuka pintu bagi peneliti di seluruh dunia, memastikan bahwa pengetahuan ilmiah dapat diakses secara bebas, meningkatkan visibilitas dan dampak artikel.
Peer Review Berbantuan Teknologi: Pemanfaatan teknologi dalam proses peer review telah meningkatkan efisiensi dan kualitas penelaahan sejawat, dengan platform daring dan alat analisis otomatis.
Tantangan Dunia Jurnal dalam Era Digital
Etika dan Plagiarisme: Kemudahan akses digital juga membawa tantangan etika baru, seperti peningkatan kasus plagiarisme dan penulis ganda, menuntut solusi yang efektif.
Keamanan Data: Peneliti dan penerbit perlu berurusan dengan tantangan keamanan data, terutama dalam hal melindungi hak cipta dan mencegah akses ilegal atau manipulasi data.
Fluktuasi Kualitas: Meskipun ada peningkatan akses, ada risiko fluktuasi kualitas akibat volume besar artikel yang diterbitkan secara daring tanpa kontrol kualitas yang memadai.
Peluang Dunia Jurnal dalam Era Digital
Kolaborasi Global: Platform digital memungkinkan kolaborasi penelitian global tanpa hambatan geografis, membuka peluang untuk proyek bersama dan pertukaran pengetahuan.
Analisis Data dan Metrik Kinerja: Teknologi membantu menggali potensi data besar untuk menganalisis tren, mendukung pengambilan keputusan, dan memberikan metrik kinerja yang lebih canggih.
Inovasi dalam Metode Penelitian: Kemajuan teknologi merangsang inovasi dalam metode penelitian, termasuk penggunaan kecerdasan buatan dan analisis data yang lebih kompleks.
Meningkatkan Literasi Jurnal: Platform digital dapat digunakan untuk meningkatkan literasi jurnal, dengan penyediaan sumber daya dan pelatihan daring untuk penulis, pembaca, dan pemeriksa sejawat.
Kesimpulan
Dalam era digital, dunia jurnal mengalami transformasi mendalam dengan menyajikan peluang besar dan tantangan yang memerlukan solusi kreatif. Peningkatan akses, kolaborasi global, dan inovasi teknologi memperkaya ekosistem jurnalisme ilmiah, sementara etika dan keamanan data memerlukan perhatian serius untuk memastikan integritas dan kepercayaan dalam penelitian ilmiah.
LPPM Tazkia Gelar Pelatihan & Sertifikasi Associate Wealth Planner Syariah (AWPS) Batch 21
Bogor, 10 Desember 2024 – Institut Agama Islam (IAI) Tazkia melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Tazkia telah menggelar Pelatihan & Sertifikasi Associate Wealth Planner Syariah (AWPS) Batch 21 pada Selasa, 10 Desember 2024. Acara ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, dengan tujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam perencanaan keuangan berbasis syariah.
Pelatihan yang diikuti oleh 19 peserta dari kalangan mahasiswa, praktisi, dan dosen ini menghadirkan tiga narasumber dari IAI Tazkia yang berkompeten di bidangnya, yaitu:
- Asnan Purba, Lc, M.Pd.I, QWP, CWC
- Nashr Akbar, M.Ec., CFP
- Rahma Wijayanti, M.S.Ak., CFP
Acara ini terbagi menjadi tiga sesi utama yang memberikan wawasan mendalam mengenai perencanaan keuangan syariah, di antaranya:
Maqasid Syariah dalam Harta Islami: Membahas prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan harta dan bagaimana cara menerapkannya dalam perencanaan keuangan.
Pengantar AWPS: Memberikan pemahaman tentang sertifikasi AWPS, serta manfaat dan aplikasinya di dunia profesional.
Studi Kasus: Peserta mempraktikkan ilmu yang telah dipelajari melalui studi kasus nyata, dengan bimbingan langsung menggunakan aplikasi MyIFPE Syariah.
Salah satu peserta, yang turut memberikan testimoni setelah mengikuti pelatihan, mengungkapkan, “Bagus, lanjutkan dan ditingkatkan, alhamdulillah.” Testimoni ini menunjukkan antusiasme peserta terhadap kualitas pelatihan dan manfaat yang mereka peroleh.
IAI Tazkia berharap pelatihan ini dapat mencetak perencana keuangan syariah yang kompeten dan berintegritas tinggi, serta mampu berkontribusi dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang lebih luas.
Kontak Media:
LPPM IAI Tazkia
Email: [email protected]
Website: www.lppm.tazkia.ac.id
IG: LPPM Tazkia
Exploring Research Approaches for Analyzing Taperas Policy
Kebijakan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah dan menengah. Sebagai kebijakan yang berdampak besar pada kesejahteraan sosial dan ekonomi, penting untuk menganalisis efektivitas dan implementasi kebijakan ini dengan pendekatan penelitian yang tepat. Artikel ini akan membahas beberapa pendekatan penelitian yang cocok digunakan untuk menganalisis kebijakan Tapera.
Analisis kebijakan Tapera sangat penting karena beberapa alasan:
- Evaluasi Efektivitas: Menilai sejauh mana kebijakan ini berhasil mencapai tujuannya.
- Identifikasi Tantangan: Mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan.
- Peningkatan Kebijakan: Memberikan rekomendasi untuk penyempurnaan kebijakan di masa depan.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Memastikan bahwa kebijakan ini dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
Pendekatan Penelitian yang Cocok
Untuk menganalisis kebijakan Tapera, berbagai pendekatan penelitian dapat digunakan. Berikut adalah beberapa pendekatan yang dianggap paling cocok:
1. Pendekatan Kualitatif
Pendekatan kualitatif berguna untuk memahami proses dan konteks kebijakan Tapera secara mendalam. Beberapa metode kualitatif yang bisa digunakan antara lain:
a. Wawancara Mendalam
Melakukan wawancara mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti:
- Peserta Tapera: Untuk mendapatkan pandangan langsung mengenai pengalaman mereka dalam program ini.
- Pejabat Pemerintah: Untuk memahami kebijakan dari sudut pandang implementator.
- Ahli Ekonomi dan Perumahan: Untuk mendapatkan wawasan tentang bagaimana kebijakan ini dibandingkan dengan inisiatif serupa di negara lain.
b. Focus Group Discussion (FGD)
Mengadakan diskusi kelompok terarah dengan berbagai kelompok masyarakat dapat mengungkapkan perspektif yang beragam tentang kebijakan Tapera. FGD dapat digunakan untuk:
- Mengetahui persepsi masyarakat tentang kebijakan ini.
- Mengidentifikasi isu-isu kritis yang mungkin tidak terdeteksi melalui wawancara individual.
c. Studi Kasus
Studi kasus dapat dilakukan di berbagai daerah untuk mengeksplorasi implementasi kebijakan Tapera secara mendetail. Hal ini membantu memahami:
- Perbedaan implementasi di berbagai lokasi geografis.
- Dampak kebijakan pada komunitas tertentu.
2. Pendekatan Kuantitatif
Pendekatan kuantitatif berguna untuk mengukur dampak dan efektivitas kebijakan Tapera dengan menggunakan data statistik. Beberapa metode kuantitatif yang dapat digunakan antara lain:
a. Survei
Survei dapat digunakan untuk mengumpulkan data dari sejumlah besar responden terkait dengan:
- Tingkat kesadaran dan partisipasi dalam program Tapera.
- Kepuasan peserta terhadap program ini.
- Dampak langsung dari kebijakan terhadap kondisi perumahan dan ekonomi keluarga.
b. Analisis Statistik
Analisis statistik menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan BP Tapera dapat memberikan gambaran tentang:
- Tren kepemilikan rumah sebelum dan sesudah implementasi kebijakan.
- Pengaruh kebijakan terhadap tingkat pengeluaran rumah tangga.
- Distribusi manfaat kebijakan berdasarkan demografi dan geografi.
c. Model Ekonometrik
Model ekonometrik dapat digunakan untuk mengidentifikasi hubungan kausal antara kebijakan Tapera dan indikator-indikator ekonomi seperti:
- Tingkat kepemilikan rumah.
- Pendapatan rumah tangga.
- Pengeluaran untuk kebutuhan pokok.
3. Pendekatan Mixed-Methods
Pendekatan mixed-methods menggabungkan pendekatan kualitatif dan kuantitatif untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif tentang kebijakan Tapera. Beberapa metode yang bisa digunakan adalah:
a. Triangulasi
Menggunakan data kualitatif dan kuantitatif secara bersamaan untuk memvalidasi temuan. Misalnya:
- Menggunakan wawancara mendalam untuk mengonfirmasi hasil survei.
- Memadukan data statistik dengan studi kasus untuk memberikan konteks yang lebih kaya.
b. Sequential Explanatory Design
Pendekatan ini dimulai dengan pengumpulan dan analisis data kuantitatif, diikuti oleh pengumpulan dan analisis data kualitatif untuk menjelaskan hasil kuantitatif secara lebih mendalam. Misalnya:
- Melakukan survei untuk mendapatkan data kuantitatif awal.
- Melanjutkan dengan wawancara mendalam untuk memahami hasil survei tersebut.
Contoh Implementasi Penelitian
Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret, berikut adalah contoh implementasi penelitian menggunakan berbagai pendekatan tersebut:
- Studi Kasus di Daerah Perkotaan dan Pedesaan
Penelitian ini dapat dilakukan dengan mempelajari implementasi Tapera di daerah perkotaan seperti Jakarta dan daerah pedesaan seperti desa-desa di Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk memahami perbedaan implementasi dan dampak kebijakan Tapera di berbagai konteks geografis dan sosial-ekonomi.
- Survei Kepuasan Peserta Tapera
Melakukan survei kepada peserta Tapera di berbagai wilayah Indonesia untuk mengukur tingkat kepuasan mereka terhadap program ini. Survei ini dapat mencakup aspek-aspek seperti aksesibilitas, transparansi pengelolaan dana, dan manfaat yang diperoleh.
- Analisis Dampak Ekonomi
Menggunakan data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan BP Tapera untuk menganalisis dampak kebijakan Tapera terhadap perekonomian lokal. Analisis ini dapat mencakup peningkatan kepemilikan rumah, perubahan kondisi ekonomi, dan pengurangan kesenjangan ekonomi.
Kesimpulan
Kebijakan Tapera merupakan langkah strategis pemerintah Indonesia untuk menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. Untuk memastikan bahwa kebijakan ini efektif dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan, diperlukan penelitian yang mendalam dan komprehensif. Pendekatan penelitian kualitatif, kuantitatif, dan mixed-methods semuanya memiliki keunggulan masing-masing dalam mengkaji kebijakan Tapera. Dengan melakukan penelitian yang tepat, kita dapat memahami lebih baik tantangan dan peluang kebijakan ini, serta memberikan rekomendasi yang berguna untuk perbaikan kebijakan di masa depan. Melalui penelitian yang sistematis dan komprehensif, kebijakan Tapera dapat terus disempurnakan agar benar-benar mampu memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah dan menengah. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan.