Jurnal Waraqat kembali membuka kesempatan bagi Penulis, Dosen, dan Pemerhati Bidang Ilmu-Ilmu Keislaman untuk submit karya terbaiknya.
More info: https://waraqat.assunnah.ac.id/index.php/WRQ
.jpeg)
CALL FOR PAPERS Waraqat Vol. VIII No. 2 Juli - Desember 2023
Galeri
Data tidak ditemukan
Anda Mungkin Suka
.jpg)
LANGKAH UTAMA DALAM METODOLOGI ANALISIS DATA SEKUNDER PADA PENELITIAN KUANTITATIF
Metodologi analisis data sekunder dalam konteks metodologi kuantitatif melibatkan penggunaan data yang telah dikumpulkan oleh orang lain untuk menjawab pertanyaan penelitian Anda. Berikut ini adalah langkah-langkah utama dalam melakukan analisis data sekunder dalam metodologi kuantitatif:
Definisikan Tujuan Penelitian Anda: Tentukan secara jelas pertanyaan penelitian atau hipotesis yang ingin Anda jawab dengan menggunakan data sekunder. Pastikan tujuan penelitian Anda sesuai dengan data yang tersedia.
Identifikasi Sumber Data: Temukan sumber data sekunder yang sesuai dengan tujuan penelitian Anda. Sumber data ini dapat berupa dataset dari penelitian sebelumnya, survei nasional, database pemerintah, atau sumber data lainnya.
Pahami Data yang Tersedia: Teliti dataset yang Anda akan gunakan. Pahami struktur data, variabel-variabel yang ada, dan metode pengumpulan data yang digunakan. Ini akan membantu Anda dalam merancang analisis Anda.
Rancang Rencana Analisis: Tentukan jenis analisis yang akan Anda lakukan. Ini bisa meliputi analisis statistik deskriptif, analisis regresi, analisis korelasi, atau teknik-teknik lainnya sesuai dengan pertanyaan penelitian Anda.
Persiapkan Data: Lakukan praproses data yang diperlukan. Ini mungkin termasuk membersihkan data dari nilai yang hilang atau anomali, mengkode variabel, atau mengubah format data jika diperlukan.
Lakukan Analisis Statistik: Terapkan metode analisis statistik yang sesuai untuk menjawab pertanyaan penelitian Anda. Pastikan bahwa metode analisis ini sesuai dengan jenis data yang Anda miliki.
Interpretasi Hasil: Setelah melakukan analisis, interpretasikan hasil Anda. Jelaskan temuan Anda dan hubungkannya kembali dengan pertanyaan penelitian Anda.
Lakukan Uji Statistik (jika diperlukan): Jika Anda melakukan analisis inferensial, seperti uji hipotesis, pastikan untuk melakukan uji statistik yang sesuai dan memberikan interpretasi yang tepat.
Simpulkan Penelitian Anda: Buat kesimpulan tentang apakah data sekunder mendukung atau tidak mendukung hipotesis atau pertanyaan penelitian Anda. Jelaskan implikasi temuan Anda.
Buat Laporan Penelitian: Sajikan hasil penelitian Anda dalam bentuk laporan penelitian yang sistematis. Sertakan detail analisis, grafik, dan tabel yang mendukung temuan Anda.
Rujukan dan Pengakuan Sumber Data: Pastikan untuk memberikan rujukan yang tepat kepada sumber data sekunder yang Anda gunakan. Ini penting untuk integritas ilmiah dan etika penelitian.
Evaluasi Keterbatasan: Jangan lupakan untuk mencantumkan keterbatasan-keterbatasan yang mungkin ada dalam penggunaan data sekunder ini dalam penelitian Anda.
Langkah-langkah di atas dapat membantu Anda dalam melakukan analisis data sekunder dalam konteks metodologi kuantitatif dengan cermat dan efektif. Pastikan Anda mengikuti prosedur penelitian yang baik dan menjaga integritas data serta etika penelitian.

Kekuasaan Hukum dan Kekuatan Hukum: Sebuah Potret Akademik
Pada sesi akademik kali ini Senin, 08 Juli 2024, kita akan membahas tema yang menarik dan relevan dengan situasi politik dan ekonomi saat ini, yaitu "Kekuasaan Hukum dan Kekuatan Hukum". Tema ini tidak hanya membuka wawasan kita mengenai hukum dan kekuasaan, tetapi juga mengajak kita untuk lebih peduli terhadap isu-isu sosial yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Dr. Wahyu Dwi Agung Priyo Susilo, Kepala Pusat Studi Kajian Hukum dan Masyarakat di Institut Agama Islam Tazkia, akan memaparkan pandangannya.
Pendekatan Filosofis dan Sejarah Kekuasaan
Kekuasaan selalu menjadi subjek yang menarik dalam sejarah manusia. Dari zaman Yunani dan Romawi hingga masa keemasan Majapahit, kekuasaan sering kali disandingkan dengan hukum. Sejarah mencatat bahwa di Yunani, raja dianggap sebagai perwujudan hukum itu sendiri, dengan pepatah "King can do no wrong" yang menunjukkan absolutisme kekuasaan raja. Filosofi kekuasaan ini mencerminkan bahwa tanpa kontrol hukum yang kuat, kekuasaan cenderung disalahgunakan.
Hukum sebagai Pembatas Kekuasaan
Dalam konteks hukum Islam, kekuasaan Allah adalah absolut dan tidak terbantahkan. Kisah Nabi Adam yang diusir dari surga karena melanggar perintah Allah adalah contoh kekuasaan absolut yang tidak dapat digugat. Namun, dalam dunia manusia, kekuasaan harus dibatasi oleh hukum untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Hukum, sebagai cita-cita keadilan, harus diterapkan untuk mengontrol kekuasaan dan memastikan keadilan bagi semua pihak.
Kekuasaan dan Hukum dalam Konteks Modern
Di era modern, kita melihat bahwa kekuasaan yang tidak diimbangi dengan kontrol hukum yang ketat dapat berakibat pada tindakan sewenang-wenang. Sejarah Indonesia, mulai dari masa Majapahit hingga era kemerdekaan, menunjukkan bahwa kekuasaan yang tidak terkontrol dapat berakhir dengan konflik dan ketidakadilan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami bahwa hukum harus selalu berada di atas kekuasaan, bukan sebaliknya.
Kesimpulan
Kekuasaan dan hukum adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Tanpa hukum yang kuat, kekuasaan cenderung absolut dan korup. Oleh karena itu, dalam setiap aspek kehidupan, kita harus memastikan bahwa hukum ditegakkan untuk membatasi kekuasaan dan melindungi hak-hak individu. Sebagai akademisi dan masyarakat yang peduli, kita harus terus mengingatkan pentingnya hukum sebagai pengontrol kekuasaan demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama.
.png)
MONDAY FORUM
π MONDAY FORUM π
π° Senin, 25 September 2023 M/ 09 Rabiul Awal 1445 H
β³ 09.30 WIB - selesai
π Seri 027π
Praktek Manajemen SDM Haji dan Umroh di Saudi (Sharing Experience)
π§π»βπ Speaker:
Dr. Ir. Muhammad Fahri Farid, MM
Direktur Pusat Studi SDM Syariah
Dosen IAI Tazkia
π Zoom Meeting π
https://us02web.zoom.us/j/85317677713?pwd=ZlRoYUtXOFY5b3RhN0Q3em5VTUJIZz09
Meeting ID: 853 1767 7713
Passcode: Tazkia123
Diselenggarakan oleh:
Lembaga Penelitian & Pemberdayaan Masyarakat Institut Agama Islam Tazkia

βThe North American Conference on Islamic Financeβ
Texas-20 & 21 October 2023, (Hybrid)
Topics and Registration fee
Click https://www.nacif.us/call-for-papers.html
Free registration fee for 5 selected papers from Tazkia
Template
Click https://owl.purdue.edu/owl/research_and_citation/apa_style/apa_formatting_and_style_guide/apa_sample_paper.html
Full paper deadline: 25 July 2023
Submit your paper to [email protected] (format title: NACIF Registration_Author(s) Name)
Contact Person : wa.me/6285288599925