• Home
  • Publikasi
  • ANALISIS PERMASALAHAN FINANCING CRUNCH DALAM INTERMEDIASI PERBANKAN SYARIAH : SOLUSI DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SHARIAH

Penelitian

ANALISIS PERMASALAHAN FINANCING CRUNCH DALAM INTERMEDIASI PERBANKAN SYARIAH : SOLUSI DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SHARIAH

Tanggal Publikasi: 25 Jan 2023

Abstrak

Pertumbuhan perbankan syariah yang mencapai 30% per tahun menjadi fenomena tertentu. Namun di lain pihak signifikansinya dilihat belum optimal karena market sharenya masih di bawah 5 % (BI, Februari 2013). Dalam hipotesis penulis, salah satu penyebab belum optimalnya market share dalam 3 tahun terakhir, adalah peran intermediasi yang diduga belum optimal. Belajar dari pengalaman bank konvensional, pernah terjadi fenomena credit crunch (1998-2000) yang menyebabkan pertumbuhan perbankan sempat melambat dalam beberapa kuartal. Isu financing crunch memang belum muncul seperti credit crunch yang kajiannya sudah cukup lengkap, oleh karena itu penelitian ini harus segera diinisiasi. Tujuan penelitian yaitu (1) mengkritisi peran intermediasi perbankan syariah di Indonesia pada kurun waktu 2008-2012 dengan mengungkap ada tidaknya financing crunchi . (2) mengkaji solusi atas permasalahan intermediasi melalui studi pemikiran ekonomi Islam dalam perspektif maqashid shariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan VECM dan kualitatif dengan content analysis. Hasil penelitian (1) Terdapat dugaan terjadi financing crunch selama kurun waktu penelitian sehingga perbankan syariah harus mencermati kondisi ini. Jika tidak segera menjadi perhatian, maka fenomena ini dapat menjadi kenyataan yang tidak mendukung pertumbuhan perbankan syariah (2) aspek keadilan dan manfaat (mashlahah) dalam maqashid syariah merupakan solusi penting. Produk simpanan jangka panjang skala ritel harus menjadi perhatian untuk menghindari motif spekulasi para deposan sehingga akses kepada pembiayaan syariah dapat diperluas tetap dengan mitigasi resiko.

Keyword

financing crunch, intermediasi perbankan syariah, keadilan, maqashid syariah