Manajemen keuangan syariah merupakan disiplin ilmu yang mengintegrasikan prinsip-prinsip keuangan dengan aturan dan nilai-nilai syariah Islam. Dalam konteks ini, keuangan syariah bertujuan untuk mencapai tujuan ekonomi yang berkeadilan, menghindari praktik riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian). Manajemen keuangan syariah mencakup pengelolaan dana, investasi, serta pembiayaan yang sesuai dengan hukum Islam. Dengan memanfaatkan instrumen seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah, lembaga keuangan syariah dapat memberikan solusi pembiayaan yang adil dan transparan bagi masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pengabdian
Manajemen Keuangan Syariah
Book Chapter Nasional
Index Akreditasi Jurnal: Scopus Q1
Tanggal Publikasi: 30 Nov 2024
Abstrak
Keyword
Bab 11. Sukuk