• Home
  • Berita
  • Kekuasaan Hukum dan Kekuatan Hukum: Sebuah Potret Akademik

668ca35cbc3a6-1720492892

Kekuasaan Hukum dan Kekuatan Hukum: Sebuah Potret Akademik

admin 9 Jul 2024

Pada sesi akademik kali ini Senin, 08 Juli 2024, kita akan membahas tema yang menarik dan relevan dengan situasi politik dan ekonomi saat ini, yaitu "Kekuasaan Hukum dan Kekuatan Hukum". Tema ini tidak hanya membuka wawasan kita mengenai hukum dan kekuasaan, tetapi juga mengajak kita untuk lebih peduli terhadap isu-isu sosial yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Dr. Wahyu Dwi Agung Priyo Susilo, Kepala Pusat Studi Kajian Hukum dan Masyarakat di Institut Agama Islam Tazkia, akan memaparkan pandangannya.

Pendekatan Filosofis dan Sejarah Kekuasaan

Kekuasaan selalu menjadi subjek yang menarik dalam sejarah manusia. Dari zaman Yunani dan Romawi hingga masa keemasan Majapahit, kekuasaan sering kali disandingkan dengan hukum. Sejarah mencatat bahwa di Yunani, raja dianggap sebagai perwujudan hukum itu sendiri, dengan pepatah "King can do no wrong" yang menunjukkan absolutisme kekuasaan raja. Filosofi kekuasaan ini mencerminkan bahwa tanpa kontrol hukum yang kuat, kekuasaan cenderung disalahgunakan.

Hukum sebagai Pembatas Kekuasaan

Dalam konteks hukum Islam, kekuasaan Allah adalah absolut dan tidak terbantahkan. Kisah Nabi Adam yang diusir dari surga karena melanggar perintah Allah adalah contoh kekuasaan absolut yang tidak dapat digugat. Namun, dalam dunia manusia, kekuasaan harus dibatasi oleh hukum untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Hukum, sebagai cita-cita keadilan, harus diterapkan untuk mengontrol kekuasaan dan memastikan keadilan bagi semua pihak.

Kekuasaan dan Hukum dalam Konteks Modern

Di era modern, kita melihat bahwa kekuasaan yang tidak diimbangi dengan kontrol hukum yang ketat dapat berakibat pada tindakan sewenang-wenang. Sejarah Indonesia, mulai dari masa Majapahit hingga era kemerdekaan, menunjukkan bahwa kekuasaan yang tidak terkontrol dapat berakhir dengan konflik dan ketidakadilan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami bahwa hukum harus selalu berada di atas kekuasaan, bukan sebaliknya.

Kesimpulan

Kekuasaan dan hukum adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Tanpa hukum yang kuat, kekuasaan cenderung absolut dan korup. Oleh karena itu, dalam setiap aspek kehidupan, kita harus memastikan bahwa hukum ditegakkan untuk membatasi kekuasaan dan melindungi hak-hak individu. Sebagai akademisi dan masyarakat yang peduli, kita harus terus mengingatkan pentingnya hukum sebagai pengontrol kekuasaan demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama.

Anda Mungkin Suka

679066ccc40c7-1737516748

Pelatihan dan Sertifikasi Associate Wealth Planner Syariah (AWPS)

BOGOR, 22 Januari 2025 – Pelatihan dan Sertifikasi Associate Wealth Planner Syariah (AWPS) hadir kembali di Bogor, memberikan kesempatan berharga bagi peserta untuk meningkatkan keterampilan dalam perencanaan keuangan pribadi berbasis digital yang komprehensif. Program pelatihan ini bertujuan untuk membantu peserta mengelola keuangan, pendapatan, dan pengeluaran secara lebih efektif, serta mewujudkan tujuan keuangan pribadi mereka sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan oleh Financial Planning Standards Board (FPSB).

Pelatihan AWPS akan dilaksanakan pada dua kesempatan berbeda. Pertama, pada Kamis, 9 Januari 2025, dan kedua pada Rabu, 15 Januari 2025. Dalam pelatihan ini, peserta akan dibimbing oleh sejumlah trainer yang ahli dan berpengalaman dalam bidang perencanaan keuangan, yaitu Asnan Purba, Lc MPd.I QWP, CWC, Nashr Akbar, M.Ec., CFP, Abdul Mughni, Lc., M.H.I, Dina Diana, M.Si., CFP, dan Putri Syifa Amalia, M.Sc., CFP. Mereka akan membagikan pengetahuan mendalam mengenai perencanaan keuangan dengan pendekatan syariah yang aplikatif dan mudah dipahami.

Materi pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting dalam perencanaan keuangan pribadi, seperti pengelolaan pendapatan, pengeluaran, investasi, dan perencanaan pensiun, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, peserta juga akan diberi akses ke aplikasi My IFPE Syariah, yang memungkinkan mereka untuk langsung mempraktikkan konsep-konsep yang telah dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan dalam perencanaan keuangan pribadi. Peserta juga akan mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan oleh LSPK dan FPSB, serta gelar Associate Wealth Planner (AWP), yang menjadi pengakuan profesional di bidang ini. Keikutsertaan dalam pelatihan ini juga membuka peluang untuk berkarir sebagai perencana keuangan bersertifikat yang kompeten dan terpercaya.

Peserta yang telah mengikuti pelatihan ini memberikan testimoni positif mengenai pengalaman mereka. Salah satunya mengungkapkan, “Masya Allah, sangat berbobot dan mendalam! Semua materi disampaikan dengan sangat jelas dan mudah dipahami.” Selain itu, banyak juga peserta yang merasa antusias dengan pengalaman belajar menggunakan aplikasi, dengan salah satu peserta mengatakan, “Pengalaman baru banget untuk aku belajar keuangan melalui aplikasi ini dan seru banget. Terima kasih banyak, Bu, sukses selalu!”

Dengan mengikuti pelatihan AWPS, peserta dapat mengembangkan kemampuan mereka dalam perencanaan keuangan pribadi dan meraih tujuan keuangan yang lebih baik, sekaligus meningkatkan prospek karir di bidang perencanaan keuangan syariah yang semakin berkembang. Pelatihan ini memberi kesempatan untuk belajar dengan pendekatan yang sesuai dengan prinsip syariah dan mendapatkan keahlian yang sangat dibutuhkan dalam dunia profesional.

 

65333a2421233-1697856036

Apa saja langkah yang harus dilakukan dalam melakukan penelitian Lapangan (Field Research) pada metodologi kualitatif?

Penelitian lapangan (field research) adalah metode penelitian kualitatif yang melibatkan pengamatan langsung dan interaksi dengan subjek penelitian dalam lingkungan alami mereka. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam melakukan penelitian lapangan:

1. Merumuskan Tujuan Penelitian:
  - Tentukan tujuan dan pertanyaan penelitian yang akan dijawab dengan menggunakan penelitian lapangan.
  - Identifikasi masalah penelitian atau fenomena yang akan diteliti.

2. Perencanaan Penelitian:
  - Identifikasi lokasi atau lapangan yang akan diteliti.
  - Buat rencana penelitian yang mencakup jadwal, sumber daya yang dibutuhkan, dan alat yang akan digunakan.

3. Pendekatan Metodologi:
  - Pilih pendekatan dan metode yang sesuai untuk penelitian lapangan, seperti observasi partisipatif, wawancara, atau pencatatan catatan lapangan.
  - Tetapkan apakah penelitian ini bersifat kualitatif murni atau dapat digabungkan dengan pendekatan kuantitatif.

4. Persiapan Alat dan Pertanyaan:
  - Siapkan alat-alat yang akan digunakan, seperti daftar pertanyaan wawancara, kamera, atau perangkat perekam.
  - Siapkan pertanyaan terbuka dan rencanakan untuk berinteraksi dengan subjek penelitian.

5. Observasi dan Interaksi:
  - Lakukan observasi lapangan atau interaksi dengan subjek penelitian sesuai dengan metode yang dipilih.
  - Jika mungkin, ambil catatan lapangan dan dokumentasikan pengamatan Anda dengan baik.

6. Wawancara (Jika Diperlukan):
  - Jika wawancara adalah bagian dari penelitian lapangan, lakukan wawancara dengan subjek penelitian sesuai dengan daftar pertanyaan yang telah Anda siapkan.
  - Cobalah untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang pandangan dan pengalaman subjek.

7. Analisis Data:
  - Setelah mengumpulkan data lapangan, analisis data dengan cermat.
  - Identifikasi pola, tema, dan temuan kualitatif dalam data.

8. Verifikasi dan Validasi:
  - Periksa dan verifikasi data dengan subjek penelitian atau informan untuk memastikan keakuratan dan validitasnya.
  - Gunakan teknik triangulasi, jika memungkinkan, untuk memverifikasi temuan Anda.

9. Penulisan Laporan:
  - Tulis laporan penelitian yang mencakup deskripsi metodologi, temuan, dan interpretasi.
  - Sajikan data dengan jelas dan berikan konteks yang memadai.

10. Kesimpulan dan Implikasi:
  - Buat kesimpulan dari temuan Anda dan diskusikan implikasi penelitian.
  - Jelaskan kontribusi penelitian Anda terhadap pemahaman tentang fenomena yang diteliti.

11. Diseminasi Hasil:
  - Publikasikan hasil penelitian dalam bentuk artikel ilmiah, laporan, atau presentasi.
  - Bagikan temuan Anda dengan masyarakat ilmiah atau pihak yang berkepentingan.

12. Evaluasi dan Refleksi:
  - Evaluasi proses penelitian lapangan Anda dan refleksikan kesulitan, keberhasilan, dan pembelajaran yang diperoleh.
  - Gunakan refleksi ini untuk perbaikan di masa depan.

Langkah-langkah ini membantu memastikan bahwa penelitian lapangan kualitatif dilakukan dengan cermat dan menghasilkan temuan yang relevan dan berarti.

65699d1bf1363-1701420315

Persyaratan Pengajuan Proposal OR IPSH 2024

Persyaratan Pengajuan Proposal OR IPSH 2024
1. SDM Iptek Aktif BRIN dan harus ada anggota dari OR IPSH
2. Kepakaran dan rekam jejak penelitian sesuai proposal yang diajukan
3. Satu (1) SDM Iptek maksimum hanya satu (1) proposal dalam satu skema (Ketua-anggota/ anggota-anggota)
4. Ketua/Peneliti Kepala diutamakan berpendidikan S2 (magister)
5. SDM Iptek (program degree by research BRIN) dapat mengajukan proposal
6. Empat hingga enam (4-6) orang SDM Iptek didukung multidisiplin / keahlian
7. Dianjurkan melibatkan lebih dari satu unit kerja (Pusat Riset) di BRIN
8. Penelitian yang berkolaborasi dengan peneliti asing dan peneliti/akademisi diaspora Indonesia akan diutamakan
9. Dapat melibatkan periset anggota dari luar BRIN sesuai kebutuhan kepakaran (tidak lebih dari 50% dari jumlah anggota tim)
10. Dapat menarik berbagai sumber pendanaan (multi sources funding scheme) dan / atau kemitraan pihak luar BRIN
11. Mempunyai keluaran sesuai dengan yang ditentukan.

65608c74a6032-1700826228

Berkembang dengan Open Access: Arah Baru Akses Terbuka pada Artikel Jurnal

Akses Terbuka (Open Access) adalah konsep di dunia penelitian di mana informasi ilmiah dapat diakses secara gratis oleh siapa saja tanpa batasan berlangganan atau pembayaran. Ini menciptakan akses yang lebih luas dan meningkatkan distribusi pengetahuan. Beberapa arah baru yang mungkin terjadi dapat mencakup:

Model Bisnis Berbeda:

  • Munculnya model bisnis baru untuk mendukung Open Access. Beberapa penerbit mungkin mulai mengadopsi model bisnis yang tidak sepenuhnya mengandalkan langganan atau pembayaran individu, tetapi mungkin melibatkan sponsor atau institusi untuk memastikan akses terbuka.

Teknologi Blockchain:

  • Penggunaan teknologi blockchain untuk mengelola proses penerbitan dan distribusi jurnal. Ini dapat meningkatkan transparansi, keamanan, dan keterlibatan dalam sistem Open Access.

Peningkatan Kualitas dan Reputasi:

  • Peningkatan fokus pada kualitas dan reputasi jurnal Open Access. Beberapa mungkin berusaha meningkatkan standar editorial dan proses peer review untuk membuktikan bahwa akses terbuka tidak mengorbankan kualitas penelitian.

Kolaborasi Antarinstitusi:

  • Kolaborasi lebih lanjut antara institusi dan penerbit untuk mendukung model akses terbuka. Mungkin ada upaya untuk membangun jaringan atau konsorsium yang dapat berbagi sumber daya dan dukungan finansial.

Data Terbuka:

  • Lebih banyak penekanan pada data terbuka bersama dengan artikel jurnal terbuka. Ini bisa mencakup peningkatan dalam praktik pembagian data dan dukungan infrastruktur untuk menyimpan dan mengelola data penelitian.

Pendidikan dan Kesadaran:

  • Upaya lebih lanjut dalam pendidikan dan kesadaran terkait Open Access di kalangan peneliti, mahasiswa, dan institusi. Ini mungkin melibatkan pelatihan tentang manfaat akses terbuka dan cara mengelola hak cipta.

Isu-isu Etika dan Hak Cipta:

  • Penanganan lebih lanjut terhadap isu-isu etika dan hak cipta yang mungkin muncul dalam konteks akses terbuka. Pemikiran lebih lanjut tentang cara mengakui kontribusi dan hak cipta peneliti dalam lingkungan akses terbuka.

Penting untuk menyadari bahwa perkembangan dalam Open Access terus berlangsung, dan berbagai inisiatif dan eksperimen mungkin muncul seiring waktu. Artikel yang berbicara tentang "Arah Baru Akses Terbuka pada Artikel Jurnal" mungkin memberikan wawasan lebih lanjut tentang tren dan perkembangan terkini di bidang ini.