• Home
  • Berita
  • Kekuasaan Hukum dan Kekuatan Hukum: Sebuah Potret Akademik

Kekuasaan Hukum dan Kekuatan Hukum: Sebuah Potret Akademik

admin 9 Jul 2024

Pada sesi akademik kali ini Senin, 08 Juli 2024, kita akan membahas tema yang menarik dan relevan dengan situasi politik dan ekonomi saat ini, yaitu "Kekuasaan Hukum dan Kekuatan Hukum". Tema ini tidak hanya membuka wawasan kita mengenai hukum dan kekuasaan, tetapi juga mengajak kita untuk lebih peduli terhadap isu-isu sosial yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Dr. Wahyu Dwi Agung Priyo Susilo, Kepala Pusat Studi Kajian Hukum dan Masyarakat di Institut Agama Islam Tazkia, akan memaparkan pandangannya.

Pendekatan Filosofis dan Sejarah Kekuasaan

Kekuasaan selalu menjadi subjek yang menarik dalam sejarah manusia. Dari zaman Yunani dan Romawi hingga masa keemasan Majapahit, kekuasaan sering kali disandingkan dengan hukum. Sejarah mencatat bahwa di Yunani, raja dianggap sebagai perwujudan hukum itu sendiri, dengan pepatah "King can do no wrong" yang menunjukkan absolutisme kekuasaan raja. Filosofi kekuasaan ini mencerminkan bahwa tanpa kontrol hukum yang kuat, kekuasaan cenderung disalahgunakan.

Hukum sebagai Pembatas Kekuasaan

Dalam konteks hukum Islam, kekuasaan Allah adalah absolut dan tidak terbantahkan. Kisah Nabi Adam yang diusir dari surga karena melanggar perintah Allah adalah contoh kekuasaan absolut yang tidak dapat digugat. Namun, dalam dunia manusia, kekuasaan harus dibatasi oleh hukum untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Hukum, sebagai cita-cita keadilan, harus diterapkan untuk mengontrol kekuasaan dan memastikan keadilan bagi semua pihak.

Kekuasaan dan Hukum dalam Konteks Modern

Di era modern, kita melihat bahwa kekuasaan yang tidak diimbangi dengan kontrol hukum yang ketat dapat berakibat pada tindakan sewenang-wenang. Sejarah Indonesia, mulai dari masa Majapahit hingga era kemerdekaan, menunjukkan bahwa kekuasaan yang tidak terkontrol dapat berakhir dengan konflik dan ketidakadilan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami bahwa hukum harus selalu berada di atas kekuasaan, bukan sebaliknya.

Kesimpulan

Kekuasaan dan hukum adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Tanpa hukum yang kuat, kekuasaan cenderung absolut dan korup. Oleh karena itu, dalam setiap aspek kehidupan, kita harus memastikan bahwa hukum ditegakkan untuk membatasi kekuasaan dan melindungi hak-hak individu. Sebagai akademisi dan masyarakat yang peduli, kita harus terus mengingatkan pentingnya hukum sebagai pengontrol kekuasaan demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama.

Anda Mungkin Suka

LANGKAH UTAMA DALAM METODOLOGI ANALISIS SURVEI LONGITUDINAL PADA PENELITIAN KUANTITATIF

Analisis Survei Longitudinal adalah salah satu metode dalam metodologi kuantitatif yang digunakan untuk memahami perubahan atau perkembangan suatu fenomena atau variabel dari waktu ke waktu dalam sampel yang sama. Berikut ini adalah langkah-langkah utama dalam metodologi Analisis Survei Longitudinal:

 

Penentuan Tujuan Penelitian: Tentukan secara jelas tujuan penelitian Anda yang berkaitan dengan perubahan atau perkembangan variabel dari waktu ke waktu. Apa yang ingin Anda pelajari dari data survei longitudinal ini?

 

Pemilihan Dataset Longitudinal: Identifikasi dan peroleh dataset longitudinal yang sesuai dengan pertanyaan penelitian Anda. Pastikan dataset tersebut mencakup pengukuran yang dilakukan pada waktu yang berbeda untuk subjek yang sama.

 

Eksplorasi Data Awal: Lakukan eksplorasi data awal untuk memahami struktur data dan distribusi variabel di berbagai titik waktu. Ini termasuk memeriksa nilai yang hilang, outliers, dan tren yang mungkin muncul dari waktu ke waktu.

 

Persiapan Data: Bersihkan dan persiapkan data, termasuk penanganan nilai yang hilang, pemilihan variabel yang relevan, dan pengkodean ulang jika diperlukan.

 

Analisis Deskriptif: Lakukan analisis deskriptif untuk memahami karakteristik data di setiap titik waktu. Ini bisa melibatkan perhitungan statistik deskriptif seperti rata-rata, deviasi standar, dan distribusi frekuensi.

 

Model Analisis Longitudinal: Pilih model analisis longitudinal yang sesuai untuk pertanyaan penelitian Anda. Ini bisa termasuk model regresi longitudinal, analisis varians longitudinal, atau model-mdoel lain yang cocok dengan data Anda.

 

Estimasi Parameter: Gunakan model yang Anda pilih untuk mengestimasi parameter-parameter yang relevan, seperti koefisien regresi longitudinal atau efek waktu.

 

Uji Hipotesis: Lakukan uji hipotesis untuk menguji apakah perubahan dari waktu ke waktu signifikan secara statistik. Ini melibatkan penggunaan uji statistik yang sesuai dengan model Anda.

 

Interpretasi Hasil: Interpretasikan hasil analisis longitudinal Anda. Jelaskan apakah ada perubahan yang signifikan dari waktu ke waktu dan bagaimana hal ini berkaitan dengan tujuan penelitian Anda.

 

Simpulkan Penelitian Anda: Buat kesimpulan tentang apa yang telah Anda pelajari dari analisis survei longitudinal ini. Sertakan implikasi hasil Anda dalam konteks penelitian Anda.

 

Laporan Penelitian: Sajikan hasil analisis survei longitudinal Anda dalam laporan penelitian yang sistematis. Sertakan grafik, tabel, dan interpretasi yang mendukung temuan Anda.

 

Diskusi dan Kesimpulan Akhir: Diskusikan keterbatasan-keterbatasan analisis longitudinal Anda dan saran untuk penelitian lanjutan. Buat kesimpulan akhir yang merangkum temuan Anda.

 

Metodologi Analisis Survei Longitudinal memungkinkan Anda untuk memahami perubahan dan perkembangan fenomena atau variabel dari waktu ke waktu dengan menggunakan data survei yang sama. Pastikan Anda mengikuti prosedur analisis yang tepat dan memperhatikan asumsi-asumsi yang relevan dengan model analisis longitudinal yang Anda pilih.

4th Call for Proposal: STEG Larger Research Grants

Batas pengajuan proposal Penelitian jatuh pada 19 September 2023, 23:59 BST.

Pengajuan dilakukan melalui https://steg.cepr.org/funding/larger-research-grants-lrgs dengan mengisi template yang berlaku. Untuk proposal yang berkaitan dengan tema Y-RISE, peneliti dapat menggunakan Y-RISE pada bagian kata kunci yang ada pada form pengajuan. Persyaratan ketua peneliti dan sebagainya dapat dicek pada laman berikut:

Persyatan: https://steg.cepr.org/larger-research-grants-lrgs

Kriteria Negara Pengusul: https://steg.cepr.org/larger-research-grants-lrgs

Cara Pengajuan: https://steg.cepr.org/funding/how-apply-online

Persiapan proposal: https://steg.cepr.org/funding/larger-research-grants-lrgs/how-apply-lrg

Surat Pengumuman: STEG LRG 4 Call Text

Panduan Pengusulan: STEG LRG Applicant Guide_2

 

More info: https://research.binus.ac.id/2023/09/4th-call-for-proposal-steg-larger-research-grants/

Call for Proposal: SUMITOMO – Grant for Japan-related Research Project

The Sumitomo Foundation memberikan kesempatan bagi Prof/Bapak/Ibu untuk mengajukan proposal proyek penelitian yang terkait dengan Jepang untuk tahun pendanaan 2024. Adapun informasi lebih lanjut adalah sebagai berikut:

Tujuan Program: meningkatkan pemahaman yang menguntungkan antara negara di Asia dan Jepang melalui pengenalan proyek penelitian pada bidang social sciences atau humaniora yang berkaitan dengan Jepang.

Persyaratan Pengusul: 

  1. Proyek riset yang dilaksanakan oleh individu atau grup yang bergerak pada bidang social sciences atau humaniora.
  2. Peneliti berasal dari negara yang berada di benua Asia dan tinggal di luar Jepang.
  3. penelitian yang didanai wajib dijalankan oleh tim pengusul.

Timeline:

  • Periode Pengajuan: 1 September 2023 – 31 Oktober 2023
  • Periode Pendanaan: 1 tahun (April 2024-Maret 2025)
  • Budget Pendanaan: 50 juta yen (total) dengan 70 proyek yang akan didanai (maksimum 2 juta yen/proposal)

 

More info: https://research.binus.ac.id/2023/09/call-for-proposal-sumitomo-grant-for-japan-related-research-project/

Persyaratan Pengajuan Proposal OR IPSH 2024

Persyaratan Pengajuan Proposal OR IPSH 2024
1. SDM Iptek Aktif BRIN dan harus ada anggota dari OR IPSH
2. Kepakaran dan rekam jejak penelitian sesuai proposal yang diajukan
3. Satu (1) SDM Iptek maksimum hanya satu (1) proposal dalam satu skema (Ketua-anggota/ anggota-anggota)
4. Ketua/Peneliti Kepala diutamakan berpendidikan S2 (magister)
5. SDM Iptek (program degree by research BRIN) dapat mengajukan proposal
6. Empat hingga enam (4-6) orang SDM Iptek didukung multidisiplin / keahlian
7. Dianjurkan melibatkan lebih dari satu unit kerja (Pusat Riset) di BRIN
8. Penelitian yang berkolaborasi dengan peneliti asing dan peneliti/akademisi diaspora Indonesia akan diutamakan
9. Dapat melibatkan periset anggota dari luar BRIN sesuai kebutuhan kepakaran (tidak lebih dari 50% dari jumlah anggota tim)
10. Dapat menarik berbagai sumber pendanaan (multi sources funding scheme) dan / atau kemitraan pihak luar BRIN
11. Mempunyai keluaran sesuai dengan yang ditentukan.