Dodi Yarli, Lc, M.E.I.

Dodi Yarli, Lc, M.E.I.

Hukum Ekonomi Syariah
Biografi

Peneliti LPPM Tazkia

6

Penelitian

0

Pengabdian Masyarakat

Penelitian

Tanggal Publikasi: 22 Agt 2024

Menakar Keabsahan Gharar Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Komparatif Gharar Menurut Para Fuqaha)

Gharar adalah salah satu konsep penting dalam hukum Islam yang terkait dengan ketidakpastian atau ketidakjelasan dalam suatu transaksi. Konsep ini memiliki dampak yang signifikan terhadap keabsahan suatu kontrak atau akad dalam konteks keuangan dan perdagangan dalam syariah. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang gharar sangat penting dalam menentukan kehalalan suatu transaksi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan studi komparasi tentang pandangan ulama terhadap konsep gharar. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan mengumpulkan data melalui studi literatur dan analisis terhadap pendapat ulama yang berbeda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan ulama terhadap gharar memiliki variasi dan perbedaan yang dapat dibedakan dalam beberapa kategori. Salah satu kategori adalah ulama yang menganggap gharar sebagai sesuatu yang harus dihindari sepenuhnya, dan mereka cenderung membatasi transaksi yang mengandung ketidakpastian yang signifikan. Sementara itu, ada juga ulama yang memperbolehkan tingkat gharar tertentu dalam transaksi, dengan syarat adanya manfaat ekonomi yang jelas dan tidak adanya penipuan atau ketidakadilan. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan pandangan ulama terhadap gharar. Faktor-faktor tersebut meliputi pemahaman terhadap nash-nash syariah yang terkait, konteks historis dan sosial, serta pemahaman terhadap tujuan syariah yang ingin dicapai melalui konsep gharar

Penelitian

Tanggal Publikasi: 30 Apr 2024

Analisis Historis Kebijakan Fiskal IslamFathimiyah Mesir, Mamaalik, Safawi Persia, dan Mughol India

Sejarah kebijakan fiskal dalam Islam selama masa Fathimiyah dan Mamaalik di Mesir, Syafawiyah di Persia, serta Mughol di India, dapat dibagi menjadi dua fase utama: fase kejayaan dan fase kemunduran. Pada fase kejayaan, catatan sejarah menunjukkan bahwa manajemen fiskal di bawah pemerintahan kekhalifahan-khalifahan tersebut menghasilkan surplus pendapatan. Keadaan ini berkontribusi pada stabilitas ekonomi dan keamanan negara. Fathimiyah, Mamaalik, Syafawiyah, dan Mughol di India menerapkan kebijakan fiskal yang mendorong peningkatan pendapatan negara dari sektor-sektor beragam seperti pertanian, perdagangan, dan industri. Sumber pendapatan terbesar negara berasal dari pajak, tīmār, muḳāṭa’a, perwakafan, dan ghanimah.Pendapatan yang tinggi digunakan untuk mendukung kemajuan negara melalui pembiayaan perluasan wilayah, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, pada fase kemunduran, Fathimiyah, Mamaalik, Syafawiyah, dan Mughol mengalami defisit anggaran. Penurunan pendapatan negara, kegagalan westernisasi perekonomian, biaya perang yang tinggi, dan tingginya utang negara menjadi faktor-faktor penyebab terjadinya defisit dalam kebijakan fiskal mereka

Penelitian

Tanggal Publikasi: 4 Agt 2023

Functionalization of Cash Waqf for Solving Poverty Problems in Indonesia

Increased economic power and growth in a country can be signaled from indicators of poverty levels and economic weakness. Poverty is the main reason for moral hazart and the unstable economy of a nation. Cash waqf exists to solve and overcome these socio-economic problems. Cash waqf has universal power and strength where every individual will be able to donate wealth without certain limits. Cash waqf is also very strategic in building and presenting employment areas and reducing unemployment in selective production activities according to Sharia rules and benefits. waqf has the potential to empower the real sector and strengthen economic fundamentals. Through the instrument of cash waqf, poverty alleviation can be overcome through the hands of the Government in the channel of community empowerment programs. The target of waqf in Indonesia is actually able to create social welfare for the community as the goal of economic justice, hence the need for effective waqf nadzir governance. Cash waqf has tremendous economic potential to take care of the mustadh'afiin group as well as to alleviate poverty, especially because the sociological conditions of the Indonesian people are Muslim so that waqf funds that can be collected from the community are very possible

Penelitian

Tanggal Publikasi: 1 Jun 2017

Urgensi Fiqih Nadzar Dalam Proses Pernikahan

The least knowledge of fiqh in Islam resulted in many people who violate it. such as marriage issues. many people do not know about fiqh in the marriage process. So many who do wrong before marriage with courtship or free sex that is prohibited in Islamic law is prohibited.in Islamic law one of the processes in marriage is to see (nadzar) the prospective wife or husband. Seeing a potential wife or husband to be one cause to achieve happiness in the family. Prophet Muhammad advised his followers to see his future wife, so do not regret after married.


 

Penelitian

Tanggal Publikasi: 1 Mar 2023

Perkembangan Wakaf Uang di Indonesia Dampaknya Terhadap Kemajuan Pesantren

Wakaf Uang adalah instrumen keuangan Islam yang sangat urgen dan menjadi bagian dalam syariat Islam. Dari perspektif eksistensinya, wakaf uang sebagai hal yang baru di Indonesia. Keberadaan wakaf uang di Indonesia muncul setelah Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan  fatwa tentang bolehnya wakaf uang tahun 2002. Dan peluang pengembangan itu menjadi lebih besar lagi setelah disahkannya rancangan Undang-Undang Wakaf menjadi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 perihal Wakaf. Dengan adanya Undang-Undang Wakaf tersebut memberikan harapan kepada semua pihak dalam upaya pemberdayaan ekonomi rakyat, di samping untuk kepentingan peribadatan dan sarana sosial lainnya. Masalah inti dalam dalam makalah ini adalah, bagaimana potensi wakaf uang yang ada dapat memberikan dampak yang signifikan terutama untuk sektor pendidikan seperti pesantren dan lainnya. Dengan demikian tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran potensi wakaf uang di Indonesia serta dampaknya dalam dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat terutama lembaga-lembaga pendidikan agama di Indonessia. Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah metode study literature, melalui penjelasan deskriotif teori yang berhubungan dengan judul, yang diperoleh dari jurnal, buku dokumentasi, dan media lain yang relevan.

Penelitian

Tanggal Publikasi: 10 Des 2018

ANALISIS AKAD TIJARAH PADA TRANSAKSI FINTECH SYARIAH DENGAN PENDEKATAN MAQHASID

Financial technology is an activity that focuses on providing financial services ideas using software. Which is fintech, it expected that various facilities can be obtained later. The development of fintech began since the discovery of blockhain and cryptocurrency. In addition, this development is also one of the developments in digital-based technology and is a new innovation and his impact on all economic activities, especially in the Islamic economy. As for Fintech Syariah, of course it must be based on an Islamic perspective and refer to Maqashid Syari'ah al-Khams and contain benefits for every transaction carried out by the contractor. All forms of economy and business transactions originating from the Qur'an and the Sunnah are clear, paying attention to and protecting the rights of each individual in order to uphold justice and eliminate injustice in transacting through the shariah fintech.