• Home
  • Berita
  • Cara Kerja Teknologi Blockchain untuk Keamanan Peer Review

Cara Kerja Teknologi Blockchain untuk Keamanan Peer Review

admin 9 Des 2023

Teknologi blockchain digunakan dalam keamanan peer review untuk memberikan transparansi, keandalan, dan ketidakbisaan terhadap manipulasi data atau proses penilaian. Berikut adalah cara kerja teknologi blockchain dalam konteks keamanan peer review:

 

1. Distributed Ledger:

  • Blockchain menggunakan ledger terdistribusi yang dipegang oleh sejumlah besar peserta (node) dalam jaringan.
  • Informasi mengenai setiap tahapan proses peer review dan metrik transparansi disimpan secara terdesentralisasi di seluruh jaringan.

2. Integritas Data:

  • Setiap blok dalam rantai terkait dengan blok sebelumnya melalui fungsi kriptografis, menciptakan hubungan yang tidak dapat diubah antara setiap blok.
  • Ini memastikan integritas data, sehingga tidak mungkin memanipulasi atau mengganti blok-blok sebelumnya tanpa mengubah seluruh rantai.

3. Proses Identifikasi Terdesentralisasi:

  • Sistem menggunakan kunci kriptografis untuk memberikan identitas unik kepada setiap peserta di jaringan.
  • Identitas terdesentralisasi ini memastikan bahwa setiap peserta dapat diverifikasi tanpa kebutuhan otoritas pusat atau lembaga kepercayaan.

4. Smart Contracts:

  • Kontrak pintar (smart contracts) dapat diterapkan dalam blockchain untuk mengotomatisasi aspek-aspek tertentu dari proses peer review, seperti pengiriman artikel, penugasan penelaian, atau pemberian umpan balik.
  • Smart contracts memastikan eksekusi yang tepat dan transparan tanpa kebutuhan untuk perantara.

5. Keamanan dan Enkripsi:

  • Data yang disimpan dalam blok blockchain dienkripsi menggunakan kriptografi yang kuat.
  • Kunci pribadi dan publik digunakan untuk memberikan tingkat keamanan tambahan, memastikan bahwa hanya pihak yang berhak dapat mengakses informasi tertentu.

6. Token Ekonomi:

  • Penerapan token ekonomi atau kripto dapat memberikan insentif kepada penilai dan penulis untuk berpartisipasi dalam proses peer review.
  • Token dapat diberikan sebagai pengakuan atau kompensasi untuk kontribusi yang berharga dalam meningkatkan kualitas penelitian.

7. Transparansi dan Trackability:

  • Setiap entitas dalam jaringan memiliki visibilitas penuh terhadap setiap tindakan yang terjadi dalam proses peer review.
  • Ini menciptakan tingkat transparansi dan pelacakan yang tinggi, memungkinkan peninjauan dan audit yang lebih efektif.

8. Desentralisasi Keputusan:

  • Keputusan terkait penerimaan atau penolakan artikel dapat melibatkan seluruh jaringan, dengan mekanisme voting atau konsensus yang terdesentralisasi.
  • Ini memastikan keputusan diambil dengan melibatkan banyak pihak, mengurangi risiko bias atau manipulasi.

9. Timestamp:

  • Setiap blok dalam rantai memiliki timestamp yang terkait dengan waktu penciptaan. Ini memungkinkan untuk mengonfirmasi urutan kejadian dan mengatasi masalah sehubungan dengan waktu dan prioritas.

10. Ketidakbisaan dan Keamanan:

  • Dengan sifat terdesentralisasi dan enkripsi yang kuat, teknologi blockchain memberikan ketidakbisaan terhadap manipulasi dan serangan, menghadirkan lapisan keamanan tambahan dalam proses peer review.
  •  

Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, keamanan dan transparansi dalam proses peer review dapat ditingkatkan, mengatasi beberapa tantangan yang mungkin terjadi dalam proses konvensional.

 

 


 

Anda Mungkin Suka

Berkembang dengan Open Access: Arah Baru Akses Terbuka pada Artikel Jurnal

Akses Terbuka (Open Access) adalah konsep di dunia penelitian di mana informasi ilmiah dapat diakses secara gratis oleh siapa saja tanpa batasan berlangganan atau pembayaran. Ini menciptakan akses yang lebih luas dan meningkatkan distribusi pengetahuan. Beberapa arah baru yang mungkin terjadi dapat mencakup:

Model Bisnis Berbeda:

  • Munculnya model bisnis baru untuk mendukung Open Access. Beberapa penerbit mungkin mulai mengadopsi model bisnis yang tidak sepenuhnya mengandalkan langganan atau pembayaran individu, tetapi mungkin melibatkan sponsor atau institusi untuk memastikan akses terbuka.

Teknologi Blockchain:

  • Penggunaan teknologi blockchain untuk mengelola proses penerbitan dan distribusi jurnal. Ini dapat meningkatkan transparansi, keamanan, dan keterlibatan dalam sistem Open Access.

Peningkatan Kualitas dan Reputasi:

  • Peningkatan fokus pada kualitas dan reputasi jurnal Open Access. Beberapa mungkin berusaha meningkatkan standar editorial dan proses peer review untuk membuktikan bahwa akses terbuka tidak mengorbankan kualitas penelitian.

Kolaborasi Antarinstitusi:

  • Kolaborasi lebih lanjut antara institusi dan penerbit untuk mendukung model akses terbuka. Mungkin ada upaya untuk membangun jaringan atau konsorsium yang dapat berbagi sumber daya dan dukungan finansial.

Data Terbuka:

  • Lebih banyak penekanan pada data terbuka bersama dengan artikel jurnal terbuka. Ini bisa mencakup peningkatan dalam praktik pembagian data dan dukungan infrastruktur untuk menyimpan dan mengelola data penelitian.

Pendidikan dan Kesadaran:

  • Upaya lebih lanjut dalam pendidikan dan kesadaran terkait Open Access di kalangan peneliti, mahasiswa, dan institusi. Ini mungkin melibatkan pelatihan tentang manfaat akses terbuka dan cara mengelola hak cipta.

Isu-isu Etika dan Hak Cipta:

  • Penanganan lebih lanjut terhadap isu-isu etika dan hak cipta yang mungkin muncul dalam konteks akses terbuka. Pemikiran lebih lanjut tentang cara mengakui kontribusi dan hak cipta peneliti dalam lingkungan akses terbuka.

Penting untuk menyadari bahwa perkembangan dalam Open Access terus berlangsung, dan berbagai inisiatif dan eksperimen mungkin muncul seiring waktu. Artikel yang berbicara tentang "Arah Baru Akses Terbuka pada Artikel Jurnal" mungkin memberikan wawasan lebih lanjut tentang tren dan perkembangan terkini di bidang ini.

Pelatihan dan Sertifikasi Associate Wealth Planner Syariah (AWPS)

BOGOR, 22 Januari 2025 – Pelatihan dan Sertifikasi Associate Wealth Planner Syariah (AWPS) hadir kembali di Bogor, memberikan kesempatan berharga bagi peserta untuk meningkatkan keterampilan dalam perencanaan keuangan pribadi berbasis digital yang komprehensif. Program pelatihan ini bertujuan untuk membantu peserta mengelola keuangan, pendapatan, dan pengeluaran secara lebih efektif, serta mewujudkan tujuan keuangan pribadi mereka sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan oleh Financial Planning Standards Board (FPSB).

Pelatihan AWPS akan dilaksanakan pada dua kesempatan berbeda. Pertama, pada Kamis, 9 Januari 2025, dan kedua pada Rabu, 15 Januari 2025. Dalam pelatihan ini, peserta akan dibimbing oleh sejumlah trainer yang ahli dan berpengalaman dalam bidang perencanaan keuangan, yaitu Asnan Purba, Lc MPd.I QWP, CWC, Nashr Akbar, M.Ec., CFP, Abdul Mughni, Lc., M.H.I, Dina Diana, M.Si., CFP, dan Putri Syifa Amalia, M.Sc., CFP. Mereka akan membagikan pengetahuan mendalam mengenai perencanaan keuangan dengan pendekatan syariah yang aplikatif dan mudah dipahami.

Materi pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting dalam perencanaan keuangan pribadi, seperti pengelolaan pendapatan, pengeluaran, investasi, dan perencanaan pensiun, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, peserta juga akan diberi akses ke aplikasi My IFPE Syariah, yang memungkinkan mereka untuk langsung mempraktikkan konsep-konsep yang telah dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan dalam perencanaan keuangan pribadi. Peserta juga akan mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan oleh LSPK dan FPSB, serta gelar Associate Wealth Planner (AWP), yang menjadi pengakuan profesional di bidang ini. Keikutsertaan dalam pelatihan ini juga membuka peluang untuk berkarir sebagai perencana keuangan bersertifikat yang kompeten dan terpercaya.

Peserta yang telah mengikuti pelatihan ini memberikan testimoni positif mengenai pengalaman mereka. Salah satunya mengungkapkan, “Masya Allah, sangat berbobot dan mendalam! Semua materi disampaikan dengan sangat jelas dan mudah dipahami.” Selain itu, banyak juga peserta yang merasa antusias dengan pengalaman belajar menggunakan aplikasi, dengan salah satu peserta mengatakan, “Pengalaman baru banget untuk aku belajar keuangan melalui aplikasi ini dan seru banget. Terima kasih banyak, Bu, sukses selalu!”

Dengan mengikuti pelatihan AWPS, peserta dapat mengembangkan kemampuan mereka dalam perencanaan keuangan pribadi dan meraih tujuan keuangan yang lebih baik, sekaligus meningkatkan prospek karir di bidang perencanaan keuangan syariah yang semakin berkembang. Pelatihan ini memberi kesempatan untuk belajar dengan pendekatan yang sesuai dengan prinsip syariah dan mendapatkan keahlian yang sangat dibutuhkan dalam dunia profesional.

 

International Conference on Qur'anic Studies and Tafseer (INCQURST 2023)

About INCQURST

 

International Conference on Qur'anic Studies and Tafseer

Science and education occupy a great position in Islam, it is the hope of fostering society and a source of strength in the face of various challenges in the field of life. So that the Qur'an and al-Sunnah also pay great attention to science and education, it can be proven by the many verses of the Qur'an and nabawiyyah hadiths that contain noble teachings about science and education, both practical and philosophical.

 

This, evidenced practically by the generation of salafuna al-shalih, was passed down from generation to generation: rabbinical science and education, which was able to maintain the continuity of the Islamic tsaqafah imprinted in the bosom of this generation of devotees, and contained in the treasures of the books of turats.

 

Moreover, the Qur'an, made clear by al-Sunnah details the characteristics of the educated human being represented by the term ulul albab, mentioned no less than sixteen times in the Qur'an. Where this rabbinical conception shows a superior education system: based on Islamic aqidah and proclaimed for a noble purpose, namely shaping the Islamic personality in everyone.

 

It is undeniable that this country is being hit by life crises, including crises in the field of education, as education experts and practitioners have expressed in their research. Throughout 2017 the number of brawls continued to rise, violence among students became more brutal, causing an increasing number of victims from falling students.

 

So departing from this background, it should revitalize qur'ani education, education that makes the Qur'an and al-Sunnah as guidelines, Islamic creeds as its principles. Positively, the need for qur'ani education is supported by the high enthusiasm of the younger generation to learn and memorize the Qur'an, then the ZAD al-Insaniyyah Foundation was encouraged to contribute to the people, by establishing an official institution of higher education, in the form of the ZAD College of Qur'anic Sciences (STIQ), by obtaining cooperation support with one of the well-known Tafsir Academies in Saudi Arabia, and getting a positive response from the public and practitioners of Islamic education.

 

STIQ ZAD Cianjur as part of higher education is an institution where academics are required not only to learn and teach, but there is a tri dharma of higher education that must be done by students and lecturers as part of academics, namely education, research and community service. For the field of education, of course, it is something that is common for students, as well as lecturers.

 

However, in the field of fact research in the field, it still shows a lack of students and lecturers who do it.

 

To answer these problems, STIQ ZAD Cianjur intends to hold an International Conferencen on Qur'anic Studies and Tafseer.

 

International Conference on Qur’anic Studies and Tafseer aims to bring together leading academic scientists, researchers and research scholars to exchange and share their experiences and research results on all aspects of International Conference on Qur’anic Studies and Tafseer. It also provides a premier interdisciplinary platform for researchers, practitioners, and educators to present and discuss the most recent innovations, trends, and concerns as well as practical challenges encountered and solutions adopted in the fields of International Conference on Qur’anic Studies and Tafseer. It also provides a premier interdisciplinary platform for researchers, practitioners, and educators to present and discuss the most recent innovations, trends, and concerns as well as practical challenges encountered and solutions adopted in the fields of International Conference on Qur’anic Studies and Tafseer.

 

DETAIL INFO:

https://incqurst.stiqzad.ac.id/public/#features

Kekuasaan Hukum dan Kekuatan Hukum: Sebuah Potret Akademik

Pada sesi akademik kali ini Senin, 08 Juli 2024, kita akan membahas tema yang menarik dan relevan dengan situasi politik dan ekonomi saat ini, yaitu "Kekuasaan Hukum dan Kekuatan Hukum". Tema ini tidak hanya membuka wawasan kita mengenai hukum dan kekuasaan, tetapi juga mengajak kita untuk lebih peduli terhadap isu-isu sosial yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Dr. Wahyu Dwi Agung Priyo Susilo, Kepala Pusat Studi Kajian Hukum dan Masyarakat di Institut Agama Islam Tazkia, akan memaparkan pandangannya.

Pendekatan Filosofis dan Sejarah Kekuasaan

Kekuasaan selalu menjadi subjek yang menarik dalam sejarah manusia. Dari zaman Yunani dan Romawi hingga masa keemasan Majapahit, kekuasaan sering kali disandingkan dengan hukum. Sejarah mencatat bahwa di Yunani, raja dianggap sebagai perwujudan hukum itu sendiri, dengan pepatah "King can do no wrong" yang menunjukkan absolutisme kekuasaan raja. Filosofi kekuasaan ini mencerminkan bahwa tanpa kontrol hukum yang kuat, kekuasaan cenderung disalahgunakan.

Hukum sebagai Pembatas Kekuasaan

Dalam konteks hukum Islam, kekuasaan Allah adalah absolut dan tidak terbantahkan. Kisah Nabi Adam yang diusir dari surga karena melanggar perintah Allah adalah contoh kekuasaan absolut yang tidak dapat digugat. Namun, dalam dunia manusia, kekuasaan harus dibatasi oleh hukum untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Hukum, sebagai cita-cita keadilan, harus diterapkan untuk mengontrol kekuasaan dan memastikan keadilan bagi semua pihak.

Kekuasaan dan Hukum dalam Konteks Modern

Di era modern, kita melihat bahwa kekuasaan yang tidak diimbangi dengan kontrol hukum yang ketat dapat berakibat pada tindakan sewenang-wenang. Sejarah Indonesia, mulai dari masa Majapahit hingga era kemerdekaan, menunjukkan bahwa kekuasaan yang tidak terkontrol dapat berakhir dengan konflik dan ketidakadilan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami bahwa hukum harus selalu berada di atas kekuasaan, bukan sebaliknya.

Kesimpulan

Kekuasaan dan hukum adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Tanpa hukum yang kuat, kekuasaan cenderung absolut dan korup. Oleh karena itu, dalam setiap aspek kehidupan, kita harus memastikan bahwa hukum ditegakkan untuk membatasi kekuasaan dan melindungi hak-hak individu. Sebagai akademisi dan masyarakat yang peduli, kita harus terus mengingatkan pentingnya hukum sebagai pengontrol kekuasaan demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama.