• Home
  • Berita
  • Mengurai Konflik Agraria dalam Bayang-Bayang Pembangunan IKN: Pendekatan Hukum dan Ruang Deliberasi

66792d9cedb95-1719217564

Mengurai Konflik Agraria dalam Bayang-Bayang Pembangunan IKN: Pendekatan Hukum dan Ruang Deliberasi

admin 24 Jun 2024

Indonesia Kita (IKN), sebuah visi ambisius untuk membangun infrastruktur modern yang meliputi transportasi, energi, telekomunikasi, dan sektor-sektor kunci lainnya, telah menjadi fokus utama pembangunan nasional. Namun, di balik janji kemajuan ekonomi dan sosial, pembangunan ini juga memunculkan konflik agraria yang kompleks. Konflik ini terjadi ketika proyek-proyek infrastruktur seperti IKN mengambil alih tanah yang dimanfaatkan oleh masyarakat lokal, terutama masyarakat adat, untuk kehidupan mereka.

Latar Belakang Konflik Agraria dalam Konteks IKN

Konflik agraria merupakan konfrontasi antara pihak-pihak yang memiliki hak atas tanah dengan pihak-pihak yang memperjuangkan pembangunan infrastruktur atau proyek ekonomi. Di Indonesia, pertentangan ini sering kali melibatkan masyarakat adat yang mendiami dan mengelola tanah secara tradisional, dan pemerintah serta perusahaan swasta yang membangun infrastruktur modern seperti jalan raya, bendungan, atau pabrik.

Pembangunan IKN, dengan skala dan dampaknya yang besar, sering kali menimbulkan tantangan hukum yang signifikan. Konflik ini mencerminkan ketegangan antara aspirasi untuk pertumbuhan ekonomi dan perlindungan hak-hak tradisional masyarakat adat, serta keberlanjutan lingkungan.

Ruang Deliberasi Hukum sebagai Solusi Potensial

Ruang deliberasi hukum merujuk pada proses dialog dan diskusi yang inklusif antara semua pihak yang terlibat dalam konflik agraria. Tujuan utamanya adalah mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan melalui pemahaman mendalam terhadap perspektif dan kepentingan masing-masing pihak. Dalam konteks pembangunan IKN, ruang deliberasi hukum menjadi penting untuk menemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang.

Metodologi Penelitian Hukum yang Relevan

1. Studi Kasus

Studi kasus adalah pendekatan yang tepat untuk memahami konflik agraria dalam konteks proyek IKN di lokasi tertentu. Studi ini akan melibatkan analisis mendalam terhadap dinamika konflik, kebijakan hukum yang berlaku, serta dampaknya terhadap masyarakat lokal dan lingkungan.

2. Analisis Regulasi Hukum

Analisis ini bertujuan untuk mengevaluasi kerangka hukum yang mengatur pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk regulasi hak atas tanah, hak-hak masyarakat adat, dan mekanisme penyelesaian sengketa agraria. Dengan memahami regulasi ini secara mendalam, kita dapat mengidentifikasi celah dan tantangan dalam perlindungan hak-hak masyarakat adat.

3. Wawancara dan Fokus Group

Melakukan wawancara dengan berbagai pihak yang terlibat dalam konflik agraria, seperti masyarakat adat, pemerintah daerah, perusahaan, dan LSM, dapat memberikan perspektif yang beragam tentang masalah yang dihadapi dan harapan mereka terhadap proses ruang deliberasi hukum yang lebih inklusif.

4. Analisis Dokumen dan Konten

Analisis terhadap dokumen hukum seperti keputusan pengadilan, dokumen kebijakan pemerintah, serta laporan dari organisasi masyarakat sipil, penting untuk memahami pola dalam penegakan hukum dan implementasi kebijakan yang mempengaruhi konflik agraria terkait IKN.

Studi Kasus: Konflik Agraria di Lokasi Proyek IKN

Misalnya, studi kasus dapat mengeksplorasi bagaimana regulasi hukum yang ada diterapkan dalam penyelesaian konflik agraria di lokasi proyek IKN tertentu. Studi ini akan melibatkan analisis kebijakan yang ada, implementasinya, serta dampaknya terhadap masyarakat lokal dan lingkungan.

Tantangan dan Kesempatan

Pembangunan IKN memberikan peluang signifikan untuk pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur di Indonesia. Namun, untuk mencapai tujuan ini secara berkelanjutan dan inklusif, penting untuk menangani konflik agraria dengan bijaksana. Melalui pendekatan ruang deliberasi hukum yang efektif, kita dapat memastikan bahwa proses pembangunan infrastruktur menghormati hak-hak masyarakat adat, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan mendorong pertumbuhan yang inklusif.

Komunikasi dan dialog dianggap setara, dengan tujuan menciptakan lingkungan di mana tidak ada dominasi atau tekanan yang diberlakukan oleh negara terhadap masyarakat lokal. Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai konsensus baru yang lebih adil dan inklusif, di mana semua pihak terlibat merasa dihargai dan memiliki peran aktif dalam mencapai solusi yang dapat diterima secara bersama-sama.

Dengan demikian, ruang demokratis deliberatif menjadi penting dalam menangani konflik agraria, karena tidak hanya memungkinkan berbagai sudut pandang dan kepentingan untuk didengarkan, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan memperhatikan nilai-nilai demokratis dan keadilan sosial dalam konteks pembangunan nasional seperti IKN.

Pemilihan metodologi penelitian hukum yang tepat dan implementasi ruang deliberasi hukum yang inklusif akan menjadi kunci untuk mengatasi konflik agraria yang muncul dalam konteks pembangunan IKN. Hal ini bukan hanya tentang menyelesaikan konflik, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan keadilan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Indonesia.

Anda Mungkin Suka

654e1d290819c-1699618089

Tren Terkini dalam Penerbitan Jurnal: Menguak Dinamika Publikasi Ilmiah

Tren Terkini dalam Penerbitan Jurnal: Menguak Dinamika Publikasi Ilmiah

Akses Terbuka (Open Access) adalah Tren meningkatnya akses terbuka terus mendominasi, di mana semakin banyak jurnal beralih ke model ini untuk meningkatkan visibilitas penelitian dan memastikan akses universal ke informasi ilmiah.

Prakondisi Data (Preprints) adalah  Semakin banyak peneliti memilih untuk membagikan prakondisi data atau pra-cetak sebelum publikasi formal. Ini memungkinkan pertukaran ide dan umpan balik sejawat sebelum artikel secara resmi dipublikasikan.

Peer Review Terbuka adalah  Beberapa jurnal mengadopsi praktik peer review terbuka, di mana proses penelaahan sejawat menjadi transparan, dan identitas penilai dan penulis dapat diakses oleh publik. Ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan kualitas penelaahan.

Jurnal Praregistrasi (Registered Reports) adalah  Format ini memungkinkan peneliti untuk mendaftarkan rencana penelitian mereka sebelum mengumpulkan data. Ini dapat membantu mengurangi bias dalam publikasi dan mendorong transparansi dalam metode penelitian.

Teknologi Blockchain untuk Integritas Penelitian adalah  Penggunaan teknologi blockchain mulai diterapkan untuk memastikan integritas data penelitian, melacak perubahan, dan memberikan jaminan keaslian dalam penerbitan jurnal.

Penyuntingan Kolaboratif adalah  platform menyediakan ruang kerja penyuntingan kolaboratif secara daring, memungkinkan penulis, penelaas, dan penyunting untuk berkolaborasi dalam real-time untuk meningkatkan kualitas naskah.

Integrasi Multimedia adalah Penerbitan jurnal semakin mengintegrasikan elemen multimedia seperti gambar, video, dan data interaktif untuk meningkatkan pengalaman pembaca dan memfasilitasi pemahaman yang lebih baik.

Membangun Komunitas Daring adalah Beberapa jurnal menciptakan komunitas daring di sekitar artikel mereka, memungkinkan pembaca untuk berdiskusi, berbagi ide, dan terlibat dalam dialog ilmiah di luar batas tradisional artikel.

Peninjauan Publik (Public Peer Review) adalah  Beberapa jurnal menyertakan aspek peninjauan publik, di mana artikel dapat dilihat oleh khalayak luas untuk memberikan umpan balik sebelum atau setelah proses penelaahan sejawat.

Pengukuran Dampak Alternatif (Alternative Impact Metrics) adalah Selain faktor dampak tradisional, ada peningkatan minat pada pengukuran dampak alternatif, seperti jejak sosial media, penyebutan di media massa, dan jumlah unduhan, untuk menilai pengaruh suatu artikel.

 

Melalui tren-tren ini, penerbitan jurnal terus berevolusi untuk mencerminkan kebutuhan dan tantangan dalam dunia penelitian modern, memungkinkan peneliti untuk lebih efektif berbagi dan mengakses pengetahuan ilmiah.

64c72c04e69e5-1690774532

TURIN ISLAMIC ECONOMIC FORUM ONLINE WORKSHOP

CALL FOR PAPERS

 

TIEF-EJIF Virtual Workshop is coming. Submit your abstract and full paper until August 25th, 2023

 

Following the success of the past five editions of the Turin Islamic Economic Forum (TIEF) and European Journal of Islamic Finance Workshop, we are organizing a new virtual workshop to contribute to the knowledge of the broad Islamic economics and finance themes as: 

1. Accounting for Islamic finance rules

2. Islamic finance tools

3. Asset management and infrastructures

4. ESG Islamic finance

5. Smart cities in Islamic worlds

6. New technologies for Islamic financial management

7. Islamic central banking system

8. Halal food and beverage issues

9. Halal tourism

 

CONFERENCE LANGUAGE & SUBMISSION   Authors are invited to submit their full papers in English using Word format. Both theoretical and empirical papers are considered. Submissions should be made through email: [email protected]

PUBLICATION OPPORTUNITY

Selected papers presented at the conference will be published in a special issue of the European Journal of Islamic Finance (ISSN: 2421-2172). 

IMPORTANT DATES

  • Abstract deadline: 14 July 2023
  • Full paper deadline: 23 October 2023
  • Notifications: Within eight days after the abstract and then paper submission by the scientific committee.
  • Registrations: 31 October - 20 November 2023
  • Full paper virtual presentations by the author(s): 23 November 2023

REGISTRATION FEES
Free

 

Detail Info:

https://www.ojs.unito.it/index.php/EJIF

65608dfdc1235-1700826621

Tantangan Perempuan dalam Dunia Jurnal: Mendorong Kesetaraan di Bidang Penelitian

Perempuan di dunia jurnal dan penelitian sering menghadapi tantangan tertentu yang dapat mempengaruhi partisipasi dan kesetaraan di bidang tersebut. Berikut adalah beberapa tantangan yang umumnya dihadapi oleh perempuan dalam dunia jurnal dan upaya untuk mendorong kesetaraan:

 

1.Kurangnya Representasi di Posisi Kepemimpinan:

  • Perempuan sering kali kurang direpresentasikan di posisi kepemimpinan, termasuk editor jurnal, anggota dewan editorial, atau kepala proyek penelitian. Ini dapat mempengaruhi kebijakan dan arah riset yang diambil.

2.Pembayaran yang Tidak Setara:

  • Beberapa penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidaksetaraan dalam pembayaran antara perempuan dan laki-laki di dunia penelitian. Ini dapat memengaruhi motivasi perempuan untuk terlibat dalam penelitian atau mencari posisi akademis.

3.Tantangan Pekerjaan Rumah Tangga dan Profesional:

  • Perempuan sering menghadapi tuntutan ganda antara pekerjaan rumah tangga dan karier penelitian. Beban kerja yang tinggi dapat menjadi hambatan bagi partisipasi dan pengembangan karier di dunia jurnal.

4.Ketidaksetaraan dalam Peluang Karier dan Promosi:

  • Adanya kesenjangan dalam peluang karier dan promosi antara perempuan dan laki-laki. Ini bisa terkait dengan bias gender dalam proses seleksi dan promosi.

5.Diskriminasi dan Stereotip Gender:

  • Adanya diskriminasi dan stereotip gender di dunia jurnal, yang dapat memengaruhi penilaian terhadap kualitas riset perempuan dan memberikan hambatan dalam proses publikasi.

6.Kesulitan dalam Memperoleh Dana Riset:

  • Perempuan sering menghadapi kesulitan dalam mendapatkan dana riset yang memadai. Hal ini dapat membatasi kemampuan mereka untuk melakukan penelitian yang substansial dan berkontribusi pada bidang ilmu pengetahuan.

7.urangnya Mentoring dan Dukungan:

  • Kekurangan dukungan dan mentoring bagi perempuan dalam dunia penelitian dapat membuat sulit bagi mereka untuk mengembangkan karier mereka dan mengatasi rintangan-rintangan yang dihadapi.
  •  

Upaya untuk mendorong kesetaraan di bidang penelitian perlu mencakup:

1.Pemberdayaan dan Pelatihan: Mendorong pelatihan dan program pemberdayaan untuk membantu perempuan mengatasi rintangan-rintangan yang dihadapi dan mengembangkan keterampilan yang diperlukan.

2.Promosi Kesetaraan dalam Kebijakan dan Praktek: Mengadopsi kebijakan dan praktek yang mendukung kesetaraan gender dalam seleksi, promosi, dan distribusi dana riset.

3.Mendorong Perwakilan di Posisi Kepemimpinan: Aktif mendorong perempuan untuk mengambil peran kepemimpinan di bidang penelitian dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk mencapai posisi tersebut.

4.Penciptaan Lingkungan yang Inklusif: Menciptakan lingkungan penelitian yang inklusif dan mendukung keberagaman, di mana perempuan merasa dihargai dan diakui atas kontribusi mereka.

5.Kampanye Kesadaran: Melakukan kampanye kesadaran untuk mengatasi stereotip gender dan meningkatkan pemahaman tentang masalah kesetaraan di kalangan penelitian dan akademisi.

Upaya bersama dari seluruh masyarakat akademis, penerbit, dan institusi penelitian diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesetaraan gender dan memberikan peluang yang setara bagi semua peneliti.

65699d1bf1363-1701420315

Persyaratan Pengajuan Proposal OR IPSH 2024

Persyaratan Pengajuan Proposal OR IPSH 2024
1. SDM Iptek Aktif BRIN dan harus ada anggota dari OR IPSH
2. Kepakaran dan rekam jejak penelitian sesuai proposal yang diajukan
3. Satu (1) SDM Iptek maksimum hanya satu (1) proposal dalam satu skema (Ketua-anggota/ anggota-anggota)
4. Ketua/Peneliti Kepala diutamakan berpendidikan S2 (magister)
5. SDM Iptek (program degree by research BRIN) dapat mengajukan proposal
6. Empat hingga enam (4-6) orang SDM Iptek didukung multidisiplin / keahlian
7. Dianjurkan melibatkan lebih dari satu unit kerja (Pusat Riset) di BRIN
8. Penelitian yang berkolaborasi dengan peneliti asing dan peneliti/akademisi diaspora Indonesia akan diutamakan
9. Dapat melibatkan periset anggota dari luar BRIN sesuai kebutuhan kepakaran (tidak lebih dari 50% dari jumlah anggota tim)
10. Dapat menarik berbagai sumber pendanaan (multi sources funding scheme) dan / atau kemitraan pihak luar BRIN
11. Mempunyai keluaran sesuai dengan yang ditentukan.