• Home
  • Berita
  • The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (9th IIMEFC)

64acd262c8ec4-1689047650

The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (9th IIMEFC)

admin 11 Jul 2023

The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (9th IIMEFC)

Accelerating Digitalization in Sharia Economy and Finance for Inclusive and Sustainable Growth in the Post Pandemic Recovery"

25th – 26th October 2023 (Hybrid Mode - Online and in Person), Jakarta – Indonesia

 

DESCRIPTION

The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (IIMEFC) and call for papers shall be held as part of the Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023. This conference will cover topics published in the Journal of Islamic Monetary Economics and Finance (JIMF) year 2023 that arise from the development of the global Islamic economy in an environment of new normal and digital transformation. JIMF is an international peer-reviewed journal published quarterly by Bank Indonesia Institute which has been accepted for inclusion in SCOPUS. JIMF publishes important research contributions to a wide range of Islamic economics, monetary, and finance, including work along empirical, methodological, and theoretical lines.

 

OBJECTIVES

The purpose of this “Call for Papers” are 1) to serve as the avenue for some desirable areas and questions in the field of Islamic economics and finance and to list and reiterate the topics that arise from the development of the global Islamic economy in an environment of new normal and digital transformation. 2) to discuss issues with respect to strengthening the ecosystem of the Islamic economy in the new normal, within the Islamic economics and finance frameworks. The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (9th-IIMEFC) will provide an ideal platform for dialogue and discussion among practitioners, academics, higher-degree students, researchers, as well as policymakers around the world.

 

THEME

The Sub themes of the-conference cover but not limited to the followings:

  • Digital Transformation and Role of Islamic Economy
  • Islamic Monetary Policy in the Post Pandemic and Digital Era
  • Islamic Financial Development and Cyber Currency
  • Islamic Economic and Finance for Inclusive and Sustainable Development
  • Integration Islamic Commercial and Social Finance in Digital Era
  • Digital Innovation in Islamic Finance
  • Islamic Entrepreneurship and the Role of Digitalization
  • Green Economy and Finance under Islamic Perspectives
  • The Islamic viewpoints on Global Talent Development in Digital Era
  • Recent Development and Innovation in Halal Industry

 

IMPORTANT DATES

Registration and Submission Open  : 14th March 2023

Deadline for Submission of Final Paper : 31th July 2023

Acceptance Notification of Accepted Papers : 25th September 2023

Conference Dates : 25th – 26th October 2023

 

SUBMISSION GUIDELINE

Keywords for the article 2 - 4 keywords are sufficient; JEL Classifications: 2 - 4

Only full papers along with the abstracts, maximum 10,000 words, should be submitted and follow a scientific approach, which include but not limited to:

Title: The title of the article should be no more than 12 words;

Introduction; Literature Review; Methodology; Results and Analysis

Conclusion and Recommendation

 

PUBLICATIONS

JIMF (Journal of Islamic Monetary Economics and Finance) with rewards;

Authors are recommended to follow the guideline of the respected Journal in the website.

Registration and submission of Full Paper can be done electronically through:  https://submit.confbay.com/conf/iimefc2023  

     

AWARDS & REWARDS

There will be Best Papers Awards with prize money

 

REGISTRATION FEES

Free registration

Index by : Scopus | Sinta S1

 

Detail Info:

https://jimf-bi.org/index.php/JIMF/announcement/view/20

Anda Mungkin Suka

65699d1bf1363-1701420315

Persyaratan Pengajuan Proposal OR IPSH 2024

Persyaratan Pengajuan Proposal OR IPSH 2024
1. SDM Iptek Aktif BRIN dan harus ada anggota dari OR IPSH
2. Kepakaran dan rekam jejak penelitian sesuai proposal yang diajukan
3. Satu (1) SDM Iptek maksimum hanya satu (1) proposal dalam satu skema (Ketua-anggota/ anggota-anggota)
4. Ketua/Peneliti Kepala diutamakan berpendidikan S2 (magister)
5. SDM Iptek (program degree by research BRIN) dapat mengajukan proposal
6. Empat hingga enam (4-6) orang SDM Iptek didukung multidisiplin / keahlian
7. Dianjurkan melibatkan lebih dari satu unit kerja (Pusat Riset) di BRIN
8. Penelitian yang berkolaborasi dengan peneliti asing dan peneliti/akademisi diaspora Indonesia akan diutamakan
9. Dapat melibatkan periset anggota dari luar BRIN sesuai kebutuhan kepakaran (tidak lebih dari 50% dari jumlah anggota tim)
10. Dapat menarik berbagai sumber pendanaan (multi sources funding scheme) dan / atau kemitraan pihak luar BRIN
11. Mempunyai keluaran sesuai dengan yang ditentukan.

6533395d718ef-1697855837

Apa Saja Metodologi Dalam Penelitian Kualitatif?

Metodologi penelitian kualitatif melibatkan serangkaian langkah dan pendekatan yang digunakan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasi data kualitatif. Berikut adalah beberapa metodologi yang sering digunakan dalam penelitian kualitatif:

 

1. Penelitian Lapangan (Field Research): Penelitian lapangan melibatkan pengamatan langsung dan interaksi dengan subjek penelitian dalam lingkungan alami mereka. Metode ini dapat mencakup observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan pencatatan catatan lapangan.

2. Wawancara Kualitatif: Wawancara kualitatif melibatkan percakapan mendalam antara peneliti dan subjek penelitian. Wawancara ini sering kali bersifat terstruktur, semi-terstruktur, atau tak terstruktur, tergantung pada tujuan penelitian.

3. Pengamatan: Metode pengamatan melibatkan pemantauan langsung terhadap perilaku, interaksi, atau situasi tertentu tanpa intervensi langsung. Ini dapat mencakup pengamatan partisipatif atau pengamatan non-partisipatif.

4. Analisis Dokumen: Penelitian kualitatif juga dapat melibatkan analisis dokumen seperti teks, laporan, jurnal, surat, dan materi tertulis lainnya. Peneliti menganalisis dokumen-dokumen ini untuk memahami isinya dan mengidentifikasi pola atau temuan kualitatif.

5. Pendekatan Studi Kasus: Metode studi kasus digunakan untuk memahami konteks yang mendalam dari satu kasus atau beberapa kasus terbatas. Ini sering digunakan untuk menginvestigasi fenomena yang kompleks dan unik.

6. Analisis Konten: Analisis konten adalah pendekatan sistematis untuk menganalisis isi teks, gambar, atau materi media lainnya. Peneliti mencari pola, tema, dan makna dalam data yang dikumpulkan.

7. Grounded Theory: Pendekatan teori terkait (grounded theory) bertujuan untuk mengembangkan teori yang muncul secara induktif dari data yang dikumpulkan. Ini sering digunakan untuk menggali makna dalam data kualitatif.

8. Pendekatan Etnografi: Etnografi melibatkan penelitian yang mendalam dan panjang di dalam komunitas atau kelompok tertentu. Peneliti menjadi bagian dari komunitas tersebut untuk memahami budaya, norma, dan nilai-nilai yang ada.

9. Pendekatan Fenomenologi: Pendekatan fenomenologi berfokus pada pemahaman mendalam tentang pengalaman subjek. Peneliti mencari makna yang terkandung dalam pengalaman individu atau kelompok.

10. Metode Triangulasi: Metode ini melibatkan penggunaan beberapa metode kualitatif dalam satu penelitian untuk memastikan keandalan dan validitas temuan.

 

Metodologi penelitian kualitatif dipilih berdasarkan pertanyaan penelitian, tujuan penelitian, dan jenis data yang akan dikumpulkan. Kombinasi berbagai metode kualitatif sering kali digunakan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang fenomena yang diteliti.

6573e3310c278-1702093617

Cara Kerja Teknologi Blockchain untuk Keamanan Peer Review

Teknologi blockchain digunakan dalam keamanan peer review untuk memberikan transparansi, keandalan, dan ketidakbisaan terhadap manipulasi data atau proses penilaian. Berikut adalah cara kerja teknologi blockchain dalam konteks keamanan peer review:

 

1. Distributed Ledger:

  • Blockchain menggunakan ledger terdistribusi yang dipegang oleh sejumlah besar peserta (node) dalam jaringan.
  • Informasi mengenai setiap tahapan proses peer review dan metrik transparansi disimpan secara terdesentralisasi di seluruh jaringan.

2. Integritas Data:

  • Setiap blok dalam rantai terkait dengan blok sebelumnya melalui fungsi kriptografis, menciptakan hubungan yang tidak dapat diubah antara setiap blok.
  • Ini memastikan integritas data, sehingga tidak mungkin memanipulasi atau mengganti blok-blok sebelumnya tanpa mengubah seluruh rantai.

3. Proses Identifikasi Terdesentralisasi:

  • Sistem menggunakan kunci kriptografis untuk memberikan identitas unik kepada setiap peserta di jaringan.
  • Identitas terdesentralisasi ini memastikan bahwa setiap peserta dapat diverifikasi tanpa kebutuhan otoritas pusat atau lembaga kepercayaan.

4. Smart Contracts:

  • Kontrak pintar (smart contracts) dapat diterapkan dalam blockchain untuk mengotomatisasi aspek-aspek tertentu dari proses peer review, seperti pengiriman artikel, penugasan penelaian, atau pemberian umpan balik.
  • Smart contracts memastikan eksekusi yang tepat dan transparan tanpa kebutuhan untuk perantara.

5. Keamanan dan Enkripsi:

  • Data yang disimpan dalam blok blockchain dienkripsi menggunakan kriptografi yang kuat.
  • Kunci pribadi dan publik digunakan untuk memberikan tingkat keamanan tambahan, memastikan bahwa hanya pihak yang berhak dapat mengakses informasi tertentu.

6. Token Ekonomi:

  • Penerapan token ekonomi atau kripto dapat memberikan insentif kepada penilai dan penulis untuk berpartisipasi dalam proses peer review.
  • Token dapat diberikan sebagai pengakuan atau kompensasi untuk kontribusi yang berharga dalam meningkatkan kualitas penelitian.

7. Transparansi dan Trackability:

  • Setiap entitas dalam jaringan memiliki visibilitas penuh terhadap setiap tindakan yang terjadi dalam proses peer review.
  • Ini menciptakan tingkat transparansi dan pelacakan yang tinggi, memungkinkan peninjauan dan audit yang lebih efektif.

8. Desentralisasi Keputusan:

  • Keputusan terkait penerimaan atau penolakan artikel dapat melibatkan seluruh jaringan, dengan mekanisme voting atau konsensus yang terdesentralisasi.
  • Ini memastikan keputusan diambil dengan melibatkan banyak pihak, mengurangi risiko bias atau manipulasi.

9. Timestamp:

  • Setiap blok dalam rantai memiliki timestamp yang terkait dengan waktu penciptaan. Ini memungkinkan untuk mengonfirmasi urutan kejadian dan mengatasi masalah sehubungan dengan waktu dan prioritas.

10. Ketidakbisaan dan Keamanan:

  • Dengan sifat terdesentralisasi dan enkripsi yang kuat, teknologi blockchain memberikan ketidakbisaan terhadap manipulasi dan serangan, menghadirkan lapisan keamanan tambahan dalam proses peer review.
  •  

Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, keamanan dan transparansi dalam proses peer review dapat ditingkatkan, mengatasi beberapa tantangan yang mungkin terjadi dalam proses konvensional.

 

 


 

6516a3896f4cf-1695982473

LANGKAH UTAMA DALAM METODOLOGI ANALISIS DATA SEKUNDER PADA PENELITIAN KUANTITATIF

Metodologi analisis data sekunder dalam konteks metodologi kuantitatif melibatkan penggunaan data yang telah dikumpulkan oleh orang lain untuk menjawab pertanyaan penelitian Anda. Berikut ini adalah langkah-langkah utama dalam melakukan analisis data sekunder dalam metodologi kuantitatif:

Definisikan Tujuan Penelitian Anda: Tentukan secara jelas pertanyaan penelitian atau hipotesis yang ingin Anda jawab dengan menggunakan data sekunder. Pastikan tujuan penelitian Anda sesuai dengan data yang tersedia.

Identifikasi Sumber Data: Temukan sumber data sekunder yang sesuai dengan tujuan penelitian Anda. Sumber data ini dapat berupa dataset dari penelitian sebelumnya, survei nasional, database pemerintah, atau sumber data lainnya.

Pahami Data yang Tersedia: Teliti dataset yang Anda akan gunakan. Pahami struktur data, variabel-variabel yang ada, dan metode pengumpulan data yang digunakan. Ini akan membantu Anda dalam merancang analisis Anda.

 

Rancang Rencana Analisis: Tentukan jenis analisis yang akan Anda lakukan. Ini bisa meliputi analisis statistik deskriptif, analisis regresi, analisis korelasi, atau teknik-teknik lainnya sesuai dengan pertanyaan penelitian Anda.

 

Persiapkan Data: Lakukan praproses data yang diperlukan. Ini mungkin termasuk membersihkan data dari nilai yang hilang atau anomali, mengkode variabel, atau mengubah format data jika diperlukan.

 

Lakukan Analisis Statistik: Terapkan metode analisis statistik yang sesuai untuk menjawab pertanyaan penelitian Anda. Pastikan bahwa metode analisis ini sesuai dengan jenis data yang Anda miliki.

 

Interpretasi Hasil: Setelah melakukan analisis, interpretasikan hasil Anda. Jelaskan temuan Anda dan hubungkannya kembali dengan pertanyaan penelitian Anda.

 

Lakukan Uji Statistik (jika diperlukan): Jika Anda melakukan analisis inferensial, seperti uji hipotesis, pastikan untuk melakukan uji statistik yang sesuai dan memberikan interpretasi yang tepat.

 

Simpulkan Penelitian Anda: Buat kesimpulan tentang apakah data sekunder mendukung atau tidak mendukung hipotesis atau pertanyaan penelitian Anda. Jelaskan implikasi temuan Anda.

 

Buat Laporan Penelitian: Sajikan hasil penelitian Anda dalam bentuk laporan penelitian yang sistematis. Sertakan detail analisis, grafik, dan tabel yang mendukung temuan Anda.

 

Rujukan dan Pengakuan Sumber Data: Pastikan untuk memberikan rujukan yang tepat kepada sumber data sekunder yang Anda gunakan. Ini penting untuk integritas ilmiah dan etika penelitian.

 

Evaluasi Keterbatasan: Jangan lupakan untuk mencantumkan keterbatasan-keterbatasan yang mungkin ada dalam penggunaan data sekunder ini dalam penelitian Anda.

 

Langkah-langkah di atas dapat membantu Anda dalam melakukan analisis data sekunder dalam konteks metodologi kuantitatif dengan cermat dan efektif. Pastikan Anda mengikuti prosedur penelitian yang baik dan menjaga integritas data serta etika penelitian.