• Home
  • Berita
  • The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (9th IIMEFC)

The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (9th IIMEFC)

admin 11 Jul 2023

The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (9th IIMEFC)

Accelerating Digitalization in Sharia Economy and Finance for Inclusive and Sustainable Growth in the Post Pandemic Recovery"

25th – 26th October 2023 (Hybrid Mode - Online and in Person), Jakarta – Indonesia

 

DESCRIPTION

The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (IIMEFC) and call for papers shall be held as part of the Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023. This conference will cover topics published in the Journal of Islamic Monetary Economics and Finance (JIMF) year 2023 that arise from the development of the global Islamic economy in an environment of new normal and digital transformation. JIMF is an international peer-reviewed journal published quarterly by Bank Indonesia Institute which has been accepted for inclusion in SCOPUS. JIMF publishes important research contributions to a wide range of Islamic economics, monetary, and finance, including work along empirical, methodological, and theoretical lines.

 

OBJECTIVES

The purpose of this “Call for Papers” are 1) to serve as the avenue for some desirable areas and questions in the field of Islamic economics and finance and to list and reiterate the topics that arise from the development of the global Islamic economy in an environment of new normal and digital transformation. 2) to discuss issues with respect to strengthening the ecosystem of the Islamic economy in the new normal, within the Islamic economics and finance frameworks. The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (9th-IIMEFC) will provide an ideal platform for dialogue and discussion among practitioners, academics, higher-degree students, researchers, as well as policymakers around the world.

 

THEME

The Sub themes of the-conference cover but not limited to the followings:

  • Digital Transformation and Role of Islamic Economy
  • Islamic Monetary Policy in the Post Pandemic and Digital Era
  • Islamic Financial Development and Cyber Currency
  • Islamic Economic and Finance for Inclusive and Sustainable Development
  • Integration Islamic Commercial and Social Finance in Digital Era
  • Digital Innovation in Islamic Finance
  • Islamic Entrepreneurship and the Role of Digitalization
  • Green Economy and Finance under Islamic Perspectives
  • The Islamic viewpoints on Global Talent Development in Digital Era
  • Recent Development and Innovation in Halal Industry

 

IMPORTANT DATES

Registration and Submission Open  : 14th March 2023

Deadline for Submission of Final Paper : 31th July 2023

Acceptance Notification of Accepted Papers : 25th September 2023

Conference Dates : 25th – 26th October 2023

 

SUBMISSION GUIDELINE

Keywords for the article 2 - 4 keywords are sufficient; JEL Classifications: 2 - 4

Only full papers along with the abstracts, maximum 10,000 words, should be submitted and follow a scientific approach, which include but not limited to:

Title: The title of the article should be no more than 12 words;

Introduction; Literature Review; Methodology; Results and Analysis

Conclusion and Recommendation

 

PUBLICATIONS

JIMF (Journal of Islamic Monetary Economics and Finance) with rewards;

Authors are recommended to follow the guideline of the respected Journal in the website.

Registration and submission of Full Paper can be done electronically through:  https://submit.confbay.com/conf/iimefc2023  

     

AWARDS & REWARDS

There will be Best Papers Awards with prize money

 

REGISTRATION FEES

Free registration

Index by : Scopus | Sinta S1

 

Detail Info:

https://jimf-bi.org/index.php/JIMF/announcement/view/20

Anda Mungkin Suka

Langkah Penulisan Proposal Penelitian yang Efektif

Penulisan proposal penelitian yang efektif sangat penting untuk mendapatkan dukungan dan persetujuan untuk proyek penelitian Anda. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat membantu Anda dalam menulis proposal penelitian yang baik:

1. Judul Proposal:
  - Pilih judul yang jelas, singkat, dan mencerminkan esensi penelitian Anda.

2. Pendahuluan:
  - Jelaskan latar belakang masalah atau konteks yang mendukung penelitian Anda.
  - Gambarkan relevansi penelitian Anda dan mengapa penelitian ini penting.

3. Rumusan Masalah:
  - Tetapkan masalah penelitian secara spesifik dan jelas.
  - Gambarkan gap dalam pengetahuan yang akan Anda selidiki.

4. Tujuan Penelitian:
  - Jelaskan tujuan utama penelitian Anda, yaitu apa yang ingin Anda capai dengan penelitian ini.

5. Pertanyaan Penelitian atau Hipotesis:
  - Sediakan pertanyaan penelitian yang akan Anda jawab atau hipotesis yang akan Anda uji dalam penelitian Anda.

6. Tinjauan Pustaka:
  - Ringkas literatur yang relevan dan menjelaskan studi sebelumnya yang terkait dengan topik Anda.
  - Identifikasi gap dalam pengetahuan yang Anda ingin isi dengan penelitian Anda.

7. Kerangka Konseptual:
  - Buat kerangka konseptual yang menjelaskan konsep-konsep kunci dan hubungan antara variabel dalam penelitian Anda.

8. Metode Penelitian:
  - Jelaskan metode yang akan Anda gunakan untuk mengumpulkan data, seperti metode survei, eksperimen, studi kasus, atau analisis dokumen.
  - Gambarkan teknik pengumpulan data dan alat yang akan Anda gunakan.
  - Bahas pendekatan statistik atau analisis yang akan digunakan.
  - Jelaskan bagaimana Anda akan memilih sampel dan mengatasi bias potensial.

9. Jadwal Penelitian:
  - Sediakan jadwal yang mencantumkan tahapan utama penelitian, batas waktu, dan tugas yang harus diselesaikan.

10. Anggaran:
   - Jelaskan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan penelitian, termasuk biaya peralatan, biaya perjalanan, dan gaji (jika berlaku).

11. Referensi:
   - Sertakan daftar referensi yang mencakup sumber-sumber yang Anda gunakan dalam proposal.

12. Lampiran:
   - Sertakan lampiran yang relevan, seperti kuesioner, izin subjek penelitian, atau materi tambahan.

13. Penyusunan Proposal:
   - Pastikan proposal Anda ditulis dengan jelas, disusun dengan baik, dan bebas dari kesalahan tata bahasa.

14. Konsultasi dengan Ahli:
   - Mintalah masukan dari kolega, penasihat penelitian, atau ahli yang berpengalaman untuk memperbaiki proposal Anda.

15. Revise dan Edit:
   - Periksa dan edit proposal Anda untuk memastikan bahwa semuanya terstruktur dengan baik dan ringkas.

Penting untuk mengikuti panduan dan persyaratan yang mungkin berlaku di lembaga atau organisasi yang mendukung penelitian Anda. Proposal penelitian yang baik akan membantu Anda meyakinkan para pemangku kepentingan bahwa penelitian Anda layak untuk didanai dan dilaksanakan.

Tantangan Perempuan dalam Dunia Jurnal: Mendorong Kesetaraan di Bidang Penelitian

Perempuan di dunia jurnal dan penelitian sering menghadapi tantangan tertentu yang dapat mempengaruhi partisipasi dan kesetaraan di bidang tersebut. Berikut adalah beberapa tantangan yang umumnya dihadapi oleh perempuan dalam dunia jurnal dan upaya untuk mendorong kesetaraan:

 

1.Kurangnya Representasi di Posisi Kepemimpinan:

  • Perempuan sering kali kurang direpresentasikan di posisi kepemimpinan, termasuk editor jurnal, anggota dewan editorial, atau kepala proyek penelitian. Ini dapat mempengaruhi kebijakan dan arah riset yang diambil.

2.Pembayaran yang Tidak Setara:

  • Beberapa penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidaksetaraan dalam pembayaran antara perempuan dan laki-laki di dunia penelitian. Ini dapat memengaruhi motivasi perempuan untuk terlibat dalam penelitian atau mencari posisi akademis.

3.Tantangan Pekerjaan Rumah Tangga dan Profesional:

  • Perempuan sering menghadapi tuntutan ganda antara pekerjaan rumah tangga dan karier penelitian. Beban kerja yang tinggi dapat menjadi hambatan bagi partisipasi dan pengembangan karier di dunia jurnal.

4.Ketidaksetaraan dalam Peluang Karier dan Promosi:

  • Adanya kesenjangan dalam peluang karier dan promosi antara perempuan dan laki-laki. Ini bisa terkait dengan bias gender dalam proses seleksi dan promosi.

5.Diskriminasi dan Stereotip Gender:

  • Adanya diskriminasi dan stereotip gender di dunia jurnal, yang dapat memengaruhi penilaian terhadap kualitas riset perempuan dan memberikan hambatan dalam proses publikasi.

6.Kesulitan dalam Memperoleh Dana Riset:

  • Perempuan sering menghadapi kesulitan dalam mendapatkan dana riset yang memadai. Hal ini dapat membatasi kemampuan mereka untuk melakukan penelitian yang substansial dan berkontribusi pada bidang ilmu pengetahuan.

7.urangnya Mentoring dan Dukungan:

  • Kekurangan dukungan dan mentoring bagi perempuan dalam dunia penelitian dapat membuat sulit bagi mereka untuk mengembangkan karier mereka dan mengatasi rintangan-rintangan yang dihadapi.
  •  

Upaya untuk mendorong kesetaraan di bidang penelitian perlu mencakup:

1.Pemberdayaan dan Pelatihan: Mendorong pelatihan dan program pemberdayaan untuk membantu perempuan mengatasi rintangan-rintangan yang dihadapi dan mengembangkan keterampilan yang diperlukan.

2.Promosi Kesetaraan dalam Kebijakan dan Praktek: Mengadopsi kebijakan dan praktek yang mendukung kesetaraan gender dalam seleksi, promosi, dan distribusi dana riset.

3.Mendorong Perwakilan di Posisi Kepemimpinan: Aktif mendorong perempuan untuk mengambil peran kepemimpinan di bidang penelitian dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk mencapai posisi tersebut.

4.Penciptaan Lingkungan yang Inklusif: Menciptakan lingkungan penelitian yang inklusif dan mendukung keberagaman, di mana perempuan merasa dihargai dan diakui atas kontribusi mereka.

5.Kampanye Kesadaran: Melakukan kampanye kesadaran untuk mengatasi stereotip gender dan meningkatkan pemahaman tentang masalah kesetaraan di kalangan penelitian dan akademisi.

Upaya bersama dari seluruh masyarakat akademis, penerbit, dan institusi penelitian diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesetaraan gender dan memberikan peluang yang setara bagi semua peneliti.

Mengurai Konflik Agraria dalam Bayang-Bayang Pembangunan IKN: Pendekatan Hukum dan Ruang Deliberasi

Indonesia Kita (IKN), sebuah visi ambisius untuk membangun infrastruktur modern yang meliputi transportasi, energi, telekomunikasi, dan sektor-sektor kunci lainnya, telah menjadi fokus utama pembangunan nasional. Namun, di balik janji kemajuan ekonomi dan sosial, pembangunan ini juga memunculkan konflik agraria yang kompleks. Konflik ini terjadi ketika proyek-proyek infrastruktur seperti IKN mengambil alih tanah yang dimanfaatkan oleh masyarakat lokal, terutama masyarakat adat, untuk kehidupan mereka.

Latar Belakang Konflik Agraria dalam Konteks IKN

Konflik agraria merupakan konfrontasi antara pihak-pihak yang memiliki hak atas tanah dengan pihak-pihak yang memperjuangkan pembangunan infrastruktur atau proyek ekonomi. Di Indonesia, pertentangan ini sering kali melibatkan masyarakat adat yang mendiami dan mengelola tanah secara tradisional, dan pemerintah serta perusahaan swasta yang membangun infrastruktur modern seperti jalan raya, bendungan, atau pabrik.

Pembangunan IKN, dengan skala dan dampaknya yang besar, sering kali menimbulkan tantangan hukum yang signifikan. Konflik ini mencerminkan ketegangan antara aspirasi untuk pertumbuhan ekonomi dan perlindungan hak-hak tradisional masyarakat adat, serta keberlanjutan lingkungan.

Ruang Deliberasi Hukum sebagai Solusi Potensial

Ruang deliberasi hukum merujuk pada proses dialog dan diskusi yang inklusif antara semua pihak yang terlibat dalam konflik agraria. Tujuan utamanya adalah mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan melalui pemahaman mendalam terhadap perspektif dan kepentingan masing-masing pihak. Dalam konteks pembangunan IKN, ruang deliberasi hukum menjadi penting untuk menemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang.

Metodologi Penelitian Hukum yang Relevan

1. Studi Kasus

Studi kasus adalah pendekatan yang tepat untuk memahami konflik agraria dalam konteks proyek IKN di lokasi tertentu. Studi ini akan melibatkan analisis mendalam terhadap dinamika konflik, kebijakan hukum yang berlaku, serta dampaknya terhadap masyarakat lokal dan lingkungan.

2. Analisis Regulasi Hukum

Analisis ini bertujuan untuk mengevaluasi kerangka hukum yang mengatur pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk regulasi hak atas tanah, hak-hak masyarakat adat, dan mekanisme penyelesaian sengketa agraria. Dengan memahami regulasi ini secara mendalam, kita dapat mengidentifikasi celah dan tantangan dalam perlindungan hak-hak masyarakat adat.

3. Wawancara dan Fokus Group

Melakukan wawancara dengan berbagai pihak yang terlibat dalam konflik agraria, seperti masyarakat adat, pemerintah daerah, perusahaan, dan LSM, dapat memberikan perspektif yang beragam tentang masalah yang dihadapi dan harapan mereka terhadap proses ruang deliberasi hukum yang lebih inklusif.

4. Analisis Dokumen dan Konten

Analisis terhadap dokumen hukum seperti keputusan pengadilan, dokumen kebijakan pemerintah, serta laporan dari organisasi masyarakat sipil, penting untuk memahami pola dalam penegakan hukum dan implementasi kebijakan yang mempengaruhi konflik agraria terkait IKN.

Studi Kasus: Konflik Agraria di Lokasi Proyek IKN

Misalnya, studi kasus dapat mengeksplorasi bagaimana regulasi hukum yang ada diterapkan dalam penyelesaian konflik agraria di lokasi proyek IKN tertentu. Studi ini akan melibatkan analisis kebijakan yang ada, implementasinya, serta dampaknya terhadap masyarakat lokal dan lingkungan.

Tantangan dan Kesempatan

Pembangunan IKN memberikan peluang signifikan untuk pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur di Indonesia. Namun, untuk mencapai tujuan ini secara berkelanjutan dan inklusif, penting untuk menangani konflik agraria dengan bijaksana. Melalui pendekatan ruang deliberasi hukum yang efektif, kita dapat memastikan bahwa proses pembangunan infrastruktur menghormati hak-hak masyarakat adat, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan mendorong pertumbuhan yang inklusif.

Komunikasi dan dialog dianggap setara, dengan tujuan menciptakan lingkungan di mana tidak ada dominasi atau tekanan yang diberlakukan oleh negara terhadap masyarakat lokal. Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai konsensus baru yang lebih adil dan inklusif, di mana semua pihak terlibat merasa dihargai dan memiliki peran aktif dalam mencapai solusi yang dapat diterima secara bersama-sama.

Dengan demikian, ruang demokratis deliberatif menjadi penting dalam menangani konflik agraria, karena tidak hanya memungkinkan berbagai sudut pandang dan kepentingan untuk didengarkan, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan memperhatikan nilai-nilai demokratis dan keadilan sosial dalam konteks pembangunan nasional seperti IKN.

Pemilihan metodologi penelitian hukum yang tepat dan implementasi ruang deliberasi hukum yang inklusif akan menjadi kunci untuk mengatasi konflik agraria yang muncul dalam konteks pembangunan IKN. Hal ini bukan hanya tentang menyelesaikan konflik, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan keadilan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Indonesia.

British Academy – ODA International Interdisciplinary Research Projects

Closing Date: 01/11/2023

Funding available for UK-based early career researchers working with international partners wishing to develop ODA-eligible interdisciplinary projects involving both the humanities and the social sciences.

The British Academy is providing a call for proposals for UK-based researchers across all disciplines within the social sciences and the humanities to develop new international interdisciplinary research that is ODA-eligible. Research may be problem-focused, creatively innovative and exploratory, and should bring together relevant disciplines in both the humanities and social sciences, where appropriate, for maximum impact/effect.

The Academy requires all applications to fundamentally involve and integrate both the humanities and the social sciences.

 

More info: https://www.myresearchconnect.com/british-academy-oda-international-interdisciplinary-research-projects/