• Home
  • Berita
  • LPPM Tazkia Gelar Pelatihan & Sertifikasi Associate Wealth Planner Syariah (AWPS) Batch 21

6759016519349-1733886309

LPPM Tazkia Gelar Pelatihan & Sertifikasi Associate Wealth Planner Syariah (AWPS) Batch 21

admin 11 Des 2024

Bogor, 10 Desember 2024 – Institut Agama Islam (IAI) Tazkia melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Tazkia telah menggelar Pelatihan & Sertifikasi Associate Wealth Planner Syariah (AWPS) Batch 21 pada Selasa, 10 Desember 2024. Acara ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, dengan tujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam perencanaan keuangan berbasis syariah.

Pelatihan yang diikuti oleh 19 peserta dari kalangan mahasiswa, praktisi, dan dosen ini menghadirkan tiga narasumber dari IAI Tazkia yang berkompeten di bidangnya, yaitu:

  • Asnan Purba, Lc, M.Pd.I, QWP, CWC
  • Nashr Akbar, M.Ec., CFP
  • Rahma Wijayanti, M.S.Ak., CFP

Acara ini terbagi menjadi tiga sesi utama yang memberikan wawasan mendalam mengenai perencanaan keuangan syariah, di antaranya:

Maqasid Syariah dalam Harta Islami: Membahas prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan harta dan bagaimana cara menerapkannya dalam perencanaan keuangan.

Pengantar AWPS: Memberikan pemahaman tentang sertifikasi AWPS, serta manfaat dan aplikasinya di dunia profesional.

Studi Kasus: Peserta mempraktikkan ilmu yang telah dipelajari melalui studi kasus nyata, dengan bimbingan langsung menggunakan aplikasi MyIFPE Syariah.

Salah satu peserta, yang turut memberikan testimoni setelah mengikuti pelatihan, mengungkapkan, “Bagus, lanjutkan dan ditingkatkan, alhamdulillah.” Testimoni ini menunjukkan antusiasme peserta terhadap kualitas pelatihan dan manfaat yang mereka peroleh.

IAI Tazkia berharap pelatihan ini dapat mencetak perencana keuangan syariah yang kompeten dan berintegritas tinggi, serta mampu berkontribusi dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang lebih luas.

Kontak Media:
LPPM IAI Tazkia
Email: [email protected]
Website: www.lppm.tazkia.ac.id

IG: LPPM Tazkia
 

Anda Mungkin Suka

64acd262c8ec4-1689047650

The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (9th IIMEFC)

The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (9th IIMEFC)

Accelerating Digitalization in Sharia Economy and Finance for Inclusive and Sustainable Growth in the Post Pandemic Recovery"

25th – 26th October 2023 (Hybrid Mode - Online and in Person), Jakarta – Indonesia

 

DESCRIPTION

The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (IIMEFC) and call for papers shall be held as part of the Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023. This conference will cover topics published in the Journal of Islamic Monetary Economics and Finance (JIMF) year 2023 that arise from the development of the global Islamic economy in an environment of new normal and digital transformation. JIMF is an international peer-reviewed journal published quarterly by Bank Indonesia Institute which has been accepted for inclusion in SCOPUS. JIMF publishes important research contributions to a wide range of Islamic economics, monetary, and finance, including work along empirical, methodological, and theoretical lines.

 

OBJECTIVES

The purpose of this “Call for Papers” are 1) to serve as the avenue for some desirable areas and questions in the field of Islamic economics and finance and to list and reiterate the topics that arise from the development of the global Islamic economy in an environment of new normal and digital transformation. 2) to discuss issues with respect to strengthening the ecosystem of the Islamic economy in the new normal, within the Islamic economics and finance frameworks. The 9th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (9th-IIMEFC) will provide an ideal platform for dialogue and discussion among practitioners, academics, higher-degree students, researchers, as well as policymakers around the world.

 

THEME

The Sub themes of the-conference cover but not limited to the followings:

  • Digital Transformation and Role of Islamic Economy
  • Islamic Monetary Policy in the Post Pandemic and Digital Era
  • Islamic Financial Development and Cyber Currency
  • Islamic Economic and Finance for Inclusive and Sustainable Development
  • Integration Islamic Commercial and Social Finance in Digital Era
  • Digital Innovation in Islamic Finance
  • Islamic Entrepreneurship and the Role of Digitalization
  • Green Economy and Finance under Islamic Perspectives
  • The Islamic viewpoints on Global Talent Development in Digital Era
  • Recent Development and Innovation in Halal Industry

 

IMPORTANT DATES

Registration and Submission Open  : 14th March 2023

Deadline for Submission of Final Paper : 31th July 2023

Acceptance Notification of Accepted Papers : 25th September 2023

Conference Dates : 25th – 26th October 2023

 

SUBMISSION GUIDELINE

Keywords for the article 2 - 4 keywords are sufficient; JEL Classifications: 2 - 4

Only full papers along with the abstracts, maximum 10,000 words, should be submitted and follow a scientific approach, which include but not limited to:

Title: The title of the article should be no more than 12 words;

Introduction; Literature Review; Methodology; Results and Analysis

Conclusion and Recommendation

 

PUBLICATIONS

JIMF (Journal of Islamic Monetary Economics and Finance) with rewards;

Authors are recommended to follow the guideline of the respected Journal in the website.

Registration and submission of Full Paper can be done electronically through:  https://submit.confbay.com/conf/iimefc2023  

     

AWARDS & REWARDS

There will be Best Papers Awards with prize money

 

REGISTRATION FEES

Free registration

Index by : Scopus | Sinta S1

 

Detail Info:

https://jimf-bi.org/index.php/JIMF/announcement/view/20

66792d9cedb95-1719217564

Mengurai Konflik Agraria dalam Bayang-Bayang Pembangunan IKN: Pendekatan Hukum dan Ruang Deliberasi

Indonesia Kita (IKN), sebuah visi ambisius untuk membangun infrastruktur modern yang meliputi transportasi, energi, telekomunikasi, dan sektor-sektor kunci lainnya, telah menjadi fokus utama pembangunan nasional. Namun, di balik janji kemajuan ekonomi dan sosial, pembangunan ini juga memunculkan konflik agraria yang kompleks. Konflik ini terjadi ketika proyek-proyek infrastruktur seperti IKN mengambil alih tanah yang dimanfaatkan oleh masyarakat lokal, terutama masyarakat adat, untuk kehidupan mereka.

Latar Belakang Konflik Agraria dalam Konteks IKN

Konflik agraria merupakan konfrontasi antara pihak-pihak yang memiliki hak atas tanah dengan pihak-pihak yang memperjuangkan pembangunan infrastruktur atau proyek ekonomi. Di Indonesia, pertentangan ini sering kali melibatkan masyarakat adat yang mendiami dan mengelola tanah secara tradisional, dan pemerintah serta perusahaan swasta yang membangun infrastruktur modern seperti jalan raya, bendungan, atau pabrik.

Pembangunan IKN, dengan skala dan dampaknya yang besar, sering kali menimbulkan tantangan hukum yang signifikan. Konflik ini mencerminkan ketegangan antara aspirasi untuk pertumbuhan ekonomi dan perlindungan hak-hak tradisional masyarakat adat, serta keberlanjutan lingkungan.

Ruang Deliberasi Hukum sebagai Solusi Potensial

Ruang deliberasi hukum merujuk pada proses dialog dan diskusi yang inklusif antara semua pihak yang terlibat dalam konflik agraria. Tujuan utamanya adalah mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan melalui pemahaman mendalam terhadap perspektif dan kepentingan masing-masing pihak. Dalam konteks pembangunan IKN, ruang deliberasi hukum menjadi penting untuk menemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang.

Metodologi Penelitian Hukum yang Relevan

1. Studi Kasus

Studi kasus adalah pendekatan yang tepat untuk memahami konflik agraria dalam konteks proyek IKN di lokasi tertentu. Studi ini akan melibatkan analisis mendalam terhadap dinamika konflik, kebijakan hukum yang berlaku, serta dampaknya terhadap masyarakat lokal dan lingkungan.

2. Analisis Regulasi Hukum

Analisis ini bertujuan untuk mengevaluasi kerangka hukum yang mengatur pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk regulasi hak atas tanah, hak-hak masyarakat adat, dan mekanisme penyelesaian sengketa agraria. Dengan memahami regulasi ini secara mendalam, kita dapat mengidentifikasi celah dan tantangan dalam perlindungan hak-hak masyarakat adat.

3. Wawancara dan Fokus Group

Melakukan wawancara dengan berbagai pihak yang terlibat dalam konflik agraria, seperti masyarakat adat, pemerintah daerah, perusahaan, dan LSM, dapat memberikan perspektif yang beragam tentang masalah yang dihadapi dan harapan mereka terhadap proses ruang deliberasi hukum yang lebih inklusif.

4. Analisis Dokumen dan Konten

Analisis terhadap dokumen hukum seperti keputusan pengadilan, dokumen kebijakan pemerintah, serta laporan dari organisasi masyarakat sipil, penting untuk memahami pola dalam penegakan hukum dan implementasi kebijakan yang mempengaruhi konflik agraria terkait IKN.

Studi Kasus: Konflik Agraria di Lokasi Proyek IKN

Misalnya, studi kasus dapat mengeksplorasi bagaimana regulasi hukum yang ada diterapkan dalam penyelesaian konflik agraria di lokasi proyek IKN tertentu. Studi ini akan melibatkan analisis kebijakan yang ada, implementasinya, serta dampaknya terhadap masyarakat lokal dan lingkungan.

Tantangan dan Kesempatan

Pembangunan IKN memberikan peluang signifikan untuk pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur di Indonesia. Namun, untuk mencapai tujuan ini secara berkelanjutan dan inklusif, penting untuk menangani konflik agraria dengan bijaksana. Melalui pendekatan ruang deliberasi hukum yang efektif, kita dapat memastikan bahwa proses pembangunan infrastruktur menghormati hak-hak masyarakat adat, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan mendorong pertumbuhan yang inklusif.

Komunikasi dan dialog dianggap setara, dengan tujuan menciptakan lingkungan di mana tidak ada dominasi atau tekanan yang diberlakukan oleh negara terhadap masyarakat lokal. Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai konsensus baru yang lebih adil dan inklusif, di mana semua pihak terlibat merasa dihargai dan memiliki peran aktif dalam mencapai solusi yang dapat diterima secara bersama-sama.

Dengan demikian, ruang demokratis deliberatif menjadi penting dalam menangani konflik agraria, karena tidak hanya memungkinkan berbagai sudut pandang dan kepentingan untuk didengarkan, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan memperhatikan nilai-nilai demokratis dan keadilan sosial dalam konteks pembangunan nasional seperti IKN.

Pemilihan metodologi penelitian hukum yang tepat dan implementasi ruang deliberasi hukum yang inklusif akan menjadi kunci untuk mengatasi konflik agraria yang muncul dalam konteks pembangunan IKN. Hal ini bukan hanya tentang menyelesaikan konflik, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan keadilan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Indonesia.

65608dfdc1235-1700826621

Tantangan Perempuan dalam Dunia Jurnal: Mendorong Kesetaraan di Bidang Penelitian

Perempuan di dunia jurnal dan penelitian sering menghadapi tantangan tertentu yang dapat mempengaruhi partisipasi dan kesetaraan di bidang tersebut. Berikut adalah beberapa tantangan yang umumnya dihadapi oleh perempuan dalam dunia jurnal dan upaya untuk mendorong kesetaraan:

 

1.Kurangnya Representasi di Posisi Kepemimpinan:

  • Perempuan sering kali kurang direpresentasikan di posisi kepemimpinan, termasuk editor jurnal, anggota dewan editorial, atau kepala proyek penelitian. Ini dapat mempengaruhi kebijakan dan arah riset yang diambil.

2.Pembayaran yang Tidak Setara:

  • Beberapa penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidaksetaraan dalam pembayaran antara perempuan dan laki-laki di dunia penelitian. Ini dapat memengaruhi motivasi perempuan untuk terlibat dalam penelitian atau mencari posisi akademis.

3.Tantangan Pekerjaan Rumah Tangga dan Profesional:

  • Perempuan sering menghadapi tuntutan ganda antara pekerjaan rumah tangga dan karier penelitian. Beban kerja yang tinggi dapat menjadi hambatan bagi partisipasi dan pengembangan karier di dunia jurnal.

4.Ketidaksetaraan dalam Peluang Karier dan Promosi:

  • Adanya kesenjangan dalam peluang karier dan promosi antara perempuan dan laki-laki. Ini bisa terkait dengan bias gender dalam proses seleksi dan promosi.

5.Diskriminasi dan Stereotip Gender:

  • Adanya diskriminasi dan stereotip gender di dunia jurnal, yang dapat memengaruhi penilaian terhadap kualitas riset perempuan dan memberikan hambatan dalam proses publikasi.

6.Kesulitan dalam Memperoleh Dana Riset:

  • Perempuan sering menghadapi kesulitan dalam mendapatkan dana riset yang memadai. Hal ini dapat membatasi kemampuan mereka untuk melakukan penelitian yang substansial dan berkontribusi pada bidang ilmu pengetahuan.

7.urangnya Mentoring dan Dukungan:

  • Kekurangan dukungan dan mentoring bagi perempuan dalam dunia penelitian dapat membuat sulit bagi mereka untuk mengembangkan karier mereka dan mengatasi rintangan-rintangan yang dihadapi.
  •  

Upaya untuk mendorong kesetaraan di bidang penelitian perlu mencakup:

1.Pemberdayaan dan Pelatihan: Mendorong pelatihan dan program pemberdayaan untuk membantu perempuan mengatasi rintangan-rintangan yang dihadapi dan mengembangkan keterampilan yang diperlukan.

2.Promosi Kesetaraan dalam Kebijakan dan Praktek: Mengadopsi kebijakan dan praktek yang mendukung kesetaraan gender dalam seleksi, promosi, dan distribusi dana riset.

3.Mendorong Perwakilan di Posisi Kepemimpinan: Aktif mendorong perempuan untuk mengambil peran kepemimpinan di bidang penelitian dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk mencapai posisi tersebut.

4.Penciptaan Lingkungan yang Inklusif: Menciptakan lingkungan penelitian yang inklusif dan mendukung keberagaman, di mana perempuan merasa dihargai dan diakui atas kontribusi mereka.

5.Kampanye Kesadaran: Melakukan kampanye kesadaran untuk mengatasi stereotip gender dan meningkatkan pemahaman tentang masalah kesetaraan di kalangan penelitian dan akademisi.

Upaya bersama dari seluruh masyarakat akademis, penerbit, dan institusi penelitian diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesetaraan gender dan memberikan peluang yang setara bagi semua peneliti.

6503d89d7acc1-1694750877

MONDAY FORUM (Seri Pemodelan Ekonometrika dengan R Studio: Teori dan Aplikasi)

📌 MONDAY FORUM 📌

🕰 Senin, 18 September 2023 M/ 02 Rabiul Awal 1445 H
⏳ 09.30 WIB - selesai

📚  Seri 026📚
*Seri Pemodelan Ekonometrika dengan R Studio: Teori dan Aplikasi*
Seri 1: Pengantar R Studio dan Analisis Regresi Linier

🧑🏻‍🎓  Speaker:
*Dr. Indra M.Si*
_Direktur Pusat Studi Halal IAI Tazkia_
_Dosen IAI Tazkia_

🎙 Zoom Meeting 🎙
https://us02web.zoom.us/j/85317677713?pwd=ZlRoYUtXOFY5b3RhN0Q3em5VTUJIZz09

Meeting ID: 853 1767 7713
Passcode: Tazkia123

Diselenggarakan oleh:
Lembaga Penelitian & Pemberdayaan Masyarakat Institut Agama Islam Tazkia