• Home
  • Berita
  • Membuka Era Baru dalam Penelitian dan Pengajaran dengan Tools Artificial Intelligence di 2024

Membuka Era Baru dalam Penelitian dan Pengajaran dengan Tools Artificial Intelligence di 2024

admin 18 Mar 2024

Selamat datang di era baru dalam dunia pendidikan dan penelitian! Tahun 2024 menjadi titik balik yang menandai revolusi dalam cara kita melakukan penelitian dan pengajaran, dengan kehadiran tools Artificial Intelligence (AI) yang memudahkan dan mengubah paradigma. Teknologi Artificial Intelligence (AI) telah merevolusi berbagai aspek kehidupan kita, dan tak terkecuali dalam dunia penelitian dan kepenulisan. Dengan kemampuannya untuk menganalisis data besar-besaran, memprediksi tren, dan bahkan menyusun teks, AI telah membawa perubahan signifikan dalam cara kita melakukan penelitian dan menulis.

Penelitian yang Lebih Cepat dan Efisien:

Dengan kehadiran AI, para peneliti kini memiliki akses ke algoritma pembelajaran mesin yang canggih untuk menganalisis data dengan cepat dan mendalam. Data besar-besaran dapat diurai dalam hitungan jam, membuka pintu bagi penemuan baru dan terobosan ilmiah yang mengesankan.

Prediksi dan Pemodelan yang Akurat:

Tools AI di 2024 telah membuat prediksi dan pemodelan menjadi lebih akurat dan handal. Algoritma yang ditingkatkan dapat mengidentifikasi pola-pola kompleks dalam data, memungkinkan para peneliti untuk meramalkan tren masa depan dengan tingkat keakuratan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Kreativitas dalam Pengajaran:

Dalam dunia pendidikan, AI membuka peluang baru dalam pengajaran yang inovatif dan menarik. Guru dapat menggunakan algoritma pembelajaran mesin untuk menyesuaikan kurikulum dan materi pembelajaran dengan kebutuhan dan minat individu siswa, menciptakan pengalaman belajar yang personal dan bermakna.

Pengoptimalan Proses Pembelajaran:

Tools AI juga memungkinkan para pendidik untuk mengoptimalkan proses pembelajaran. Dengan analisis data yang mendalam, mereka dapat mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa dan merancang strategi pembelajaran yang efektif untuk meningkatkan pencapaian akademis mereka.

Namun, meskipun AI telah membawa berbagai kemajuan, ada juga beberapa tantangan yang perlu diperhatikan. Tentu saja, tidak ada perubahan tanpa tantangan. Tantangan etika dan batasan dalam penggunaan AI dalam dunia penelitian, kepenulisan, dan pengajaran memerlukan pemahaman yang mendalam tentang implikasi teknologi ini terhadap individu, masyarakat, dan proses kreatif secara keseluruhan.

Etika dalam Penggunaan AI:

1. Privasi dan Keamanan Data: Dalam penelitian dan kepenulisan, penggunaan AI sering melibatkan pengumpulan dan analisis data yang sensitif. Penting untuk memastikan bahwa data pribadi dilindungi dengan ketat, dan keamanan sistem diperhatikan dengan serius untuk mencegah pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data.

2. Bias dalam Data dan Model: Data yang digunakan oleh AI dapat mencerminkan bias yang ada dalam masyarakat. Jika data tersebut tidak diolah dengan hati-hati, algoritma pembelajaran mesin dapat memperkuat atau bahkan memperluas bias ini. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah untuk mengidentifikasi, mengurangi, dan memitigasi bias dalam data dan model AI.

3. Tanggung Jawab dalam Pengambilan Keputusan: Penggunaan AI dalam pengambilan keputusan, baik dalam penelitian maupun kepenulisan, memunculkan pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab atas hasilnya. Penting bagi pengguna AI untuk mempertimbangkan implikasi etis dari keputusan yang diambil oleh sistem, serta untuk memiliki mekanisme yang jelas untuk menanggapi konsekuensi yang mungkin timbul.

Batasan dalam Penggunaan AI:

1. Ketergantungan yang Berlebihan: Terlalu mengandalkan AI dalam penelitian dan kepenulisan dapat mengurangi peran kreativitas, analisis kritis, dan pengambilan keputusan manusia. Penting untuk mengakui bahwa teknologi ini seharusnya menjadi alat, bukan pengganti, dari peran manusia dalam proses kreatif.

3. Kesadaran akan Batasan: Para pengguna AI perlu memiliki kesadaran yang kuat akan batasan teknologi ini. Ini melibatkan pengakuan bahwa AI tidak selalu dapat menggantikan peran manusia sepenuhnya, dan bahwa ada situasi di mana intervensi manusia atau pengambilan keputusan manual masih diperlukan.

Dengan memahami tantangan etika dan batasan dalam penggunaan AI, kita dapat mengembangkan kerangka kerja yang lebih komprehensif dan berkelanjutan untuk memanfaatkan potensi teknologi ini dengan bijaksana. Ini mencakup pembentukan kebijakan yang berbasis pada prinsip-prinsip etika, pengembangan algoritma yang transparan dan terbuka, serta pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang implikasi teknologi AI dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa penggunaan AI dalam penelitian dan kepenulisan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, sambil tetap mempertimbangkan nilai-nilai etika dan integritas.

Anda Mungkin Suka

Mengurai Konflik Agraria dalam Bayang-Bayang Pembangunan IKN: Pendekatan Hukum dan Ruang Deliberasi

Indonesia Kita (IKN), sebuah visi ambisius untuk membangun infrastruktur modern yang meliputi transportasi, energi, telekomunikasi, dan sektor-sektor kunci lainnya, telah menjadi fokus utama pembangunan nasional. Namun, di balik janji kemajuan ekonomi dan sosial, pembangunan ini juga memunculkan konflik agraria yang kompleks. Konflik ini terjadi ketika proyek-proyek infrastruktur seperti IKN mengambil alih tanah yang dimanfaatkan oleh masyarakat lokal, terutama masyarakat adat, untuk kehidupan mereka.

Latar Belakang Konflik Agraria dalam Konteks IKN

Konflik agraria merupakan konfrontasi antara pihak-pihak yang memiliki hak atas tanah dengan pihak-pihak yang memperjuangkan pembangunan infrastruktur atau proyek ekonomi. Di Indonesia, pertentangan ini sering kali melibatkan masyarakat adat yang mendiami dan mengelola tanah secara tradisional, dan pemerintah serta perusahaan swasta yang membangun infrastruktur modern seperti jalan raya, bendungan, atau pabrik.

Pembangunan IKN, dengan skala dan dampaknya yang besar, sering kali menimbulkan tantangan hukum yang signifikan. Konflik ini mencerminkan ketegangan antara aspirasi untuk pertumbuhan ekonomi dan perlindungan hak-hak tradisional masyarakat adat, serta keberlanjutan lingkungan.

Ruang Deliberasi Hukum sebagai Solusi Potensial

Ruang deliberasi hukum merujuk pada proses dialog dan diskusi yang inklusif antara semua pihak yang terlibat dalam konflik agraria. Tujuan utamanya adalah mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan melalui pemahaman mendalam terhadap perspektif dan kepentingan masing-masing pihak. Dalam konteks pembangunan IKN, ruang deliberasi hukum menjadi penting untuk menemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang.

Metodologi Penelitian Hukum yang Relevan

1. Studi Kasus

Studi kasus adalah pendekatan yang tepat untuk memahami konflik agraria dalam konteks proyek IKN di lokasi tertentu. Studi ini akan melibatkan analisis mendalam terhadap dinamika konflik, kebijakan hukum yang berlaku, serta dampaknya terhadap masyarakat lokal dan lingkungan.

2. Analisis Regulasi Hukum

Analisis ini bertujuan untuk mengevaluasi kerangka hukum yang mengatur pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk regulasi hak atas tanah, hak-hak masyarakat adat, dan mekanisme penyelesaian sengketa agraria. Dengan memahami regulasi ini secara mendalam, kita dapat mengidentifikasi celah dan tantangan dalam perlindungan hak-hak masyarakat adat.

3. Wawancara dan Fokus Group

Melakukan wawancara dengan berbagai pihak yang terlibat dalam konflik agraria, seperti masyarakat adat, pemerintah daerah, perusahaan, dan LSM, dapat memberikan perspektif yang beragam tentang masalah yang dihadapi dan harapan mereka terhadap proses ruang deliberasi hukum yang lebih inklusif.

4. Analisis Dokumen dan Konten

Analisis terhadap dokumen hukum seperti keputusan pengadilan, dokumen kebijakan pemerintah, serta laporan dari organisasi masyarakat sipil, penting untuk memahami pola dalam penegakan hukum dan implementasi kebijakan yang mempengaruhi konflik agraria terkait IKN.

Studi Kasus: Konflik Agraria di Lokasi Proyek IKN

Misalnya, studi kasus dapat mengeksplorasi bagaimana regulasi hukum yang ada diterapkan dalam penyelesaian konflik agraria di lokasi proyek IKN tertentu. Studi ini akan melibatkan analisis kebijakan yang ada, implementasinya, serta dampaknya terhadap masyarakat lokal dan lingkungan.

Tantangan dan Kesempatan

Pembangunan IKN memberikan peluang signifikan untuk pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur di Indonesia. Namun, untuk mencapai tujuan ini secara berkelanjutan dan inklusif, penting untuk menangani konflik agraria dengan bijaksana. Melalui pendekatan ruang deliberasi hukum yang efektif, kita dapat memastikan bahwa proses pembangunan infrastruktur menghormati hak-hak masyarakat adat, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan mendorong pertumbuhan yang inklusif.

Komunikasi dan dialog dianggap setara, dengan tujuan menciptakan lingkungan di mana tidak ada dominasi atau tekanan yang diberlakukan oleh negara terhadap masyarakat lokal. Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai konsensus baru yang lebih adil dan inklusif, di mana semua pihak terlibat merasa dihargai dan memiliki peran aktif dalam mencapai solusi yang dapat diterima secara bersama-sama.

Dengan demikian, ruang demokratis deliberatif menjadi penting dalam menangani konflik agraria, karena tidak hanya memungkinkan berbagai sudut pandang dan kepentingan untuk didengarkan, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan memperhatikan nilai-nilai demokratis dan keadilan sosial dalam konteks pembangunan nasional seperti IKN.

Pemilihan metodologi penelitian hukum yang tepat dan implementasi ruang deliberasi hukum yang inklusif akan menjadi kunci untuk mengatasi konflik agraria yang muncul dalam konteks pembangunan IKN. Hal ini bukan hanya tentang menyelesaikan konflik, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan keadilan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Indonesia.

15TH INTERNATIONAL CONFERENCE ON ISLAMIC ECONOMICS AND FINANCE (15TH ICIEF)

CALL FOR PAPERS

 

15TH INTERNATIONAL CONFERENCE ON ISLAMIC ECONOMICS AND FINANCE (15TH ICIEF)
Tuesday 12th – Thursday 14th December 2023
Venue: Kuala Lumpur

 

Theme: Driving the Agenda for a Sustainable Humane Economy

 

ORGANISERS
Kulliyyah of Economics and Management Sciences, International Islamic University Malaysia (IIUM) &

International Association of Islamic Economics (IAIE)
 

IMPORTANT DATES
Paper contributors are advised to observe the following deadlines:
● Papers submission deadline:  15th August 2023
● Notification of acceptance of papers:  15th October 2023
● Deadline for presenters and participants registration: 15th November 2023

 

https://conference.iium.edu.my/icief2023/

 

INTRODUCTION
The First International Conference on Islamic Economics held in Makkah al-Mukarramah in 1976, was the watershed for the new discipline of ‘Islamic Economics’. Almost five decades later, the Kulliyyah of Economics and Management Sciences (KENMS) of the International Islamic University Malaysia (IIUM) is once again honoured to manage and host the 15th International Conference on Islamic Economics and Finance for the third time, tentatively to be held from the Tuesday 12 to Thursday 14 December 2023 in Kuala Lumpur. The theme of the conference is Driving the Agenda for a Sustainable Humane Economy.

 

Recovering from the COVID-19 pandemic, financial and economic crises coupled with challenges from climate change, provide the OIC countries an opportunity to embrace Islamic economics and finance as indigenous approaches to guide their economic policy responses. For this to happen, theoretical foundations of both Islamic economics and finance, as well as their links to policymaking and implementation need greater attention and integration. The world is complex and everything is connected to everything. Hence, proper planning is a part of developing a responsive and responsible Islamic Economics and Finance. The 15th ICIEF 2023 provides the platform for bringing together academics, researchers and policymakers from the Muslim world to discuss the challenges faced and how greater effort can be made towards achieving our preferred future.

 

OBJECTIVES
The teaching, research and practice of Islamic economics and finance have made tremendous strides globally over the last 50 years. The establishment of higher education institutions like the IIUM and development finance institutions like the Islamic Development Bank, respectively, have provided important avenues for practical implementation of education programs as well as increasing financing for economic and financial cooperation among OIC-member countries. It is important to plan for a sustainable humane future- one that recognises efficiency goes hand-in-hand with equity. However, in order to plan effectively, one must be aware of where we are, how we arrived here, what the challenges are, have a clear vision of where we want to go as well as a plan for the future. Development of research and practice of Islamic economics and finance requires commitment by all the stakeholders as well as the establishment of viable links between theory and policymaking by academics and policymakers.
 

Taking into account the state of the art and the direction of the fields of Islamic economics and finance, the 15th ICIEF focuses on the way forward toward developing the discipline of Islamic economics and finance and increasing their application especially in the economies of the OIC countries. Hence, the conference is devoted to not only theory development and application of the theory but also policy-related issues concerning, but not necessarily limited to, the following areas: Islamic Economics, Islamic Finance, Policy-Issues and Related areas in Sustainability, Shariah, Accounting, Management and Marketing.

 

Islamic Economics – Islamic economic system and Islamic economy; theoretical and policy studies to achieve sustainable humane development; historical and comparative economic studies; comparative economic models; Islamic economic thought; review articles useful as teaching materials at the university level.

 

Islamic Finance – emerging issues relating to sustainable Islamic finance; alternative financial and monetary systems from the Islamic perspective; Innovation, AI and FinTech; stability of Islamic financial system; risk-sharing in Islamic finance; Islamic finance infrastructure institutions.

 

Policy Issues and Prescriptions for the OIC countries – poverty and inequality; entrepreneurship development; micro and small enterprise development; legal, tax and regulatory frameworks from the Islamic economics perspective; Islamic monetary and fiscal policies including zakah and awqaf-based social safety-nets; economic indebtedness; the role of the IsDB in sustainable economic development; trade and cooperation among the OIC countries.

 

Other Related Areas – Sustainability, Maqasid al-Shariah and its relations to IEF; issues relating to Islamic accounting and its application to IEF; Islamic approaches to management and marketing; Islamic economics and finance education and research.
 

 

The following list is meant to give a more detailed picture of areas/topics:

i. Theoretical, Historical, Shariah, Maqasid al-Shariah and Institutional Aspects of Islamic Economics and Finance

ii. Poverty, Inequality, Socio-Economic Justice and Human Development in the Humane Economy: Theory and policy dimensions; Trade and Economic Cooperations

iii. Islamic Social Economy and Finance: Theory, Practice and Policy innovations; SDGs and the role of Islamic finance; country case-studies

iv. Management and Business Ethics, Entrepreneurship, Marketing, and Corporate Social Responsibility from an Islamic Perspective

v. Islamic Finance, Banking, Corporate Finance, and Capital Markets for a Sustainable Humane Economy

vi. AI, FinTech, Risk Management and Stability of the Islamic Financial Services Industry

vii. Climate change; sustainability studies; managing externalities for a sustainable humane economy

viii. Accounting, Auditing and Reporting for Good Governance; Regulatory and Legislative Landscape for a sustainable humane economy

ix. Central Banking, Monetary and Fiscal Policy Reforms for a Sustainable Humane Economy

x. Innovation, Technology and the Development of a Sustainable Humane Economy

The Organisers welcome theoretical, empirical and policy papers that will serve to evaluate the current strengths of the disciplines of Islamic economics and Islamic finance and to also chart out possible future directions. Keynote speeches as well as Panel Forums will also be organised.

 

LANGUAGE, PRESENTERS AND PARTICIPANTS
The conference will accept papers in both English and Arabic.
Approximately 100 papers are expected to be presented during the two days.
Approximately 250-300 participants are expected to attend the event.

 

SUBMISSION GUIDELINES
1.     Paper submissions must comply with the following guidelines:
● Paper must be either in English or Arabic.
● Original papers not published or submitted for other events.
● Paper must be in Microsoft Word format. Do not submit ZIP files.
● Do NOT include the authors’ names in the main submission of the paper, as papers will be subject to double-blind peer review.
● Full tentative title of the manuscript must be included on the paper.
● Abstract is required and should be between 200-250 words. Please limit the use of acronyms, abbreviations and references in the abstract.
● Keywords for the article: 3-5 keywords are sufficient.
● Referencing: we recommend the Harvard referencing system.
● Please do not submit duplicate copies of the papers.
● Please limit the number of pages to 30 or less (including references).

 

2.     Final Paper Submissions:
● Authors whose first drafts have been submitted before the deadline and accepted will be invited to submit final drafts of their research papers based on the peer-reviewers’ recommendations for revision.
● Selected papers presented to the Conference will be considered for possible publication in the International Journal of Economics, Management and Accounting (formerly IIUM Journal of Economics and Management, indexed by Web of Science Core Collection), Intellectual Discourse (IIUM, indexed by Scopus), and Islamic Economics Studies (IRTI) and KAAU Journal of Islamic Economics Indexed in SCOPUS. We are also working to get more journals on the list.
● Papers presented may also be selected to be published in edited volumes emanating from the Conference.
 

 

TICKETS AND HOTEL
Subject to the availability of funds, one author of selected accepted papers may be sponsored a round-trip economy class air ticket and/or hotel stay during the conference days only. The author who wishes to avail of conference sponsorship must be the corresponding author

 

CONFERENCE FEE AND CONTACTS
● The conference fee will be announced later.
● For more info, please visit our website at https://conference.iium.edu.my/icief2023/
● For queries, kindly e-mail the 15th ICIEF Secretariat at [email protected]

 

Detail Info:

https://allevents.in/kepong/15th-icief-2023/200024854757748

Monday Forum: Pengenalan Platform Baru LPPM

📌 MONDAY FORUM 📌

 

🕰 Senin,12 Juni 2023/23 Dzulqa'dah 1444 H
⏳ 09.30 - 11.00 WIB

 

📚  Seri 016📚
*Pengenalan Platform Baru LPPM*

 

🧑🏻‍🎓  Speaker: *Dr. Nur Hendrasto M.Si., CPC*
_Dosen IAI Tazkia_
_Direktur Lppm IAI Tazkia_

 

🎙 Zoom Meeting 🎙
https://us02web.zoom.us/j/8625617759?pwd=czBqQmxyYm1lcGpDSTM1V3NKME80Zz09


Meeting ID : 862 561 7759
Passcode : amanah

 

Organized by:
Institute of Research and Community Empowerment

Tahapan Awal Melakukan Uji Hipotesis Sebagai Metodologi Dalam Penelitian Kuantitatif

Metodologi uji hipotesis adalah langkah penting dalam penelitian kuantitatif untuk menguji apakah terdapat hubungan atau perbedaan signifikan antara variabel-variabel tertentu. Berikut adalah langkah-langkah utama dalam metodologi uji hipotesis:

1. Merumuskan Hipotesis:
  - Langkah pertama adalah merumuskan hipotesis penelitian, yaitu hipotesis nol (H0) dan hipotesis alternatif (H1). Hipotesis nol menyatakan bahwa tidak ada perbedaan atau hubungan yang signifikan, sementara hipotesis alternatif menyatakan bahwa terdapat perbedaan atau hubungan yang signifikan.

2. Menentukan Tingkat Signifikansi (α):
  - Pilih tingkat signifikansi yang sesuai untuk penelitian Anda. Tingkat signifikansi umumnya diatur pada α = 0.05, tetapi Anda dapat memilih tingkat signifikansi yang sesuai dengan konteks penelitian.

3. Memilih Metode Statistik:
  - Pilih metode statistik yang sesuai untuk menguji hipotesis Anda. Pilihan metode statistik akan tergantung pada desain penelitian, jumlah variabel, dan asumsi-asumsi tertentu.

4. Mengumpulkan Data:
  - Kumpulkan data yang diperlukan sesuai dengan desain penelitian Anda. Pastikan data yang dikumpulkan sesuai dengan tujuan penelitian dan sesuai untuk analisis statistik yang akan digunakan.

5. Melakukan Uji Statistik:
  - Terapkan metode statistik yang Anda pilih pada data yang dikumpulkan. Contoh metode statistik yang umum digunakan adalah uji t (untuk membandingkan rata-rata dua kelompok), Analisis Anova (untuk membandingkan rata-rata tiga atau lebih kelompok), regresi linier (untuk menilai hubungan antara dua atau lebih variabel), dan banyak lainnya.

6. Menghitung Statistik Uji:
  - Hitung nilai statistik uji berdasarkan data yang Anda miliki. Ini akan menghasilkan nilai uji statistik (misalnya, nilai t, F, chi-square) yang akan digunakan untuk mengambil keputusan.

7. Menafsirkan Hasil:
  - Evaluasi hasil uji statistik Anda dan lihat apakah nilai p (nilai probabilitas) yang dihasilkan lebih kecil dari tingkat signifikansi (α). Jika p < α, maka Anda dapat menolak hipotesis nol dan menerima hipotesis alternatif.

8. Kesimpulan:
  - Tarik kesimpulan berdasarkan hasil uji hipotesis. Jelaskan apakah Anda menemukan bukti yang mendukung hipotesis alternatif atau tidak. Berikan interpretasi praktis dari hasil penelitian Anda.

9. Pelaporan Hasil:
  - Laporkan hasil uji hipotesis dalam laporan penelitian Anda. Sertakan statistik uji, nilai p, dan interpretasi hasil.

Langkah-langkah ini membantu peneliti menguji hipotesis mereka secara sistematis dan mengambil keputusan berdasarkan bukti statistik. Selain itu, penting untuk memahami asumsi-asumsi yang mendasari metode statistik yang digunakan dan mengikuti prosedur analisis dengan cermat.